PANTAU LAMPUNG – Pemerintah Provinsi Lampung menggelar Rapat Desk Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah Tahun 2025-2029 sebagai bagian dari upaya memperkuat perencanaan pembangunan yang lebih terarah dan strategis. Rapat yang dilaksanakan di Aula Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung pada Jumat (02/05/2025) ini merupakan kelanjutan dari rapat yang dipimpin oleh Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, pada 24 April 2025.
Dalam rapat sebelumnya, Gubernur Mirza menekankan pentingnya semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menyelaraskan program kerja mereka dengan visi besar “Lampung Maju Menuju Indonesia Emas”, yang menjadi dasar pembangunan lima tahun ke depan.
Desk Renstra kali ini bertujuan untuk memfinalisasi dan mematangkan dokumen perencanaan strategis dari setiap OPD, memastikan rencana yang disusun tidak hanya sesuai dengan visi kepemimpinan saat ini, tetapi juga realistis, terukur, dan memberikan dampak nyata bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Lampung.
Sebagaimana ditekankan oleh Gubernur Mirza, penyusunan rencana strategis ini harus melibatkan sinergi antara Pemerintah Provinsi, Pemerintah Pusat, Pemerintah Kabupaten/Kota, dunia usaha, serta seluruh pemangku kepentingan yang relevan.
“Kita tidak ingin hanya membuat program tanpa dampak. Pembangunan harus fokus dan konsisten,” tegas Gubernur Mirza dalam arahannya.
Rapat Desk Renstra ini memberi kesempatan bagi setiap OPD untuk memaparkan secara rinci program dan kegiatan strategis yang direncanakan, serta memastikan kesesuaiannya dengan target pembangunan daerah (RPJMD) dan prioritas nasional. Selain itu, para OPD juga diminta untuk mengintegrasikan rencana mereka dengan kebijakan nasional dan daerah lainnya.
“Yang terpenting, rencana strategis ini harus bisa disinergikan dengan pemerintah pusat, pemerintah kabupaten/kota, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan,” pungkas Gubernur.
Dengan pendekatan cermat dan kolaboratif melalui Desk Renstra, Pemerintah Provinsi Lampung bertujuan menghasilkan dokumen Renstra 2025-2029 yang berkualitas dan dapat diimplementasikan dengan baik. Dokumen ini nantinya akan menjadi pedoman kerja OPD dalam lima tahun mendatang dan menjadi dasar yang kokoh untuk mewujudkan Lampung yang lebih maju dan berkontribusi aktif menuju Indonesia Emas 2045.***