PANTAU LAMPUNG – Pemerintah Kabupaten Pesawaran terus berupaya menyebarluaskan informasi Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor hingga ke tingkat desa guna meningkatkan kesadaran masyarakat. Langkah ini menjadi fokus utama dalam acara Penyerahan SPPT PBB Tahun 2025 dan Sosialisasi Pemutihan Pajak Daerah yang digelar di Balai Desa Sukaraja, Kecamatan Gedong Tataan, Senin (28/4/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, Asisten Administrasi Umum, Kepala Bapenda Pesawaran, Camat Gedong Tataan, serta para kepala desa se-Kecamatan Gedong Tataan. Dalam sambutannya, Bupati Dendi mengingatkan pentingnya peran perangkat desa dalam menyampaikan informasi program ini secara langsung kepada masyarakat, bukan hanya melalui media sosial.
Dendi menekankan bahwa rendahnya kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor disebabkan berbagai faktor, seperti kendala ekonomi, jarak ke tempat pembayaran, serta kurangnya edukasi. Ia berharap program pemutihan ini dapat membantu masyarakat memenuhi kewajiban mereka tanpa beban tambahan denda.
Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor ini merupakan kebijakan Pemerintah Provinsi Lampung yang berlangsung dari 1 Mei hingga 31 Juli 2025. Program ini memberikan berbagai keringanan pajak, termasuk bebas pajak progresif, bebas bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), bebas pokok tunggakan pajak, bebas denda pajak kendaraan bermotor, serta bebas denda SWDKLLJ.
Kepala UPTD Samsat Pesawaran Badarudin menjelaskan bahwa kepatuhan wajib pajak kendaraan masih tergolong rendah, baik secara nasional maupun di Pesawaran. Dari total 145.828 unit kendaraan bermotor di kabupaten tersebut, sebanyak 59.105 unit tercatat mati pajak lebih dari lima tahun, sementara 34.871 unit lainnya belum membayar pajak dalam lima tahun terakhir. Oleh karena itu, program pemutihan ini menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk melunasi tunggakan mereka tanpa dikenakan denda tambahan.
Selain itu, Kepala Bapenda Pesawaran Evans Saggita menegaskan bahwa kegiatan ini juga bertujuan untuk memperkuat sinergi antara pemerintah kabupaten dan perangkat desa dalam meningkatkan pendapatan asli daerah. Pada kesempatan ini, juga dilakukan penyerahan SPPT PBB 2025 serta informasi terkait penghapusan piutang PBB di tiga kecamatan, yakni Gedong Tataan, Padang Cermin, dan Punduh Pedada.
_”Kami berharap perangkat desa dapat aktif menyampaikan informasi ini kepada masyarakat secara langsung, sehingga program pemutihan pajak ini benar-benar dimanfaatkan dengan maksimal,”_ ujar Evans.***