PANTAU LAMPUNG – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pematank resmi melaporkan kinerja Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI terkait penanganan lima kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) yang dinilai mangkrak. Dalam laporan tersebut, Pematank meminta Kejagung untuk segera melakukan evaluasi terhadap penanganan kasus-kasus yang telah terabaikan.
Lima kasus yang dilaporkan antara lain dana hibah KONI tahun 2020 sebesar Rp29 miliar, LPPM Unila tahun 2020-2023 sebesar Rp1,28 miliar, dugaan korupsi dalam penguasaan dan alih fungsi kawasan hutan di Kabupaten Way Kanan, mafia tanah di Kementerian Agama Kabupaten Lampung Selatan, serta proyek peningkatan daerah irigasi (DIR) Rawa Jitu SPP IPIL tahun 2020 dengan kerugian negara sebesar Rp14,346 miliar.
Ketua Umum DPP Pematank, Suadi Romli SH, menjelaskan bahwa meskipun beberapa kasus telah berlangsung selama bertahun-tahun, penyidikan yang seharusnya berkembang tidak menunjukkan kemajuan yang signifikan. Dalam kasus dana hibah KONI, misalnya, meski dua tersangka telah ditetapkan, kasus ini belum juga dilimpahkan ke pengadilan. Romli menambahkan, Kejati Lampung telah menaikkan status penyelidikan beberapa kasus, namun hingga saat ini, tidak ada kejelasan lebih lanjut.
Selain itu, kasus dugaan korupsi PT Lampung Energi Perkasa (LEB), anak perusahaan Lampung Jasa Utama, juga belum menunjukkan perkembangan, meskipun barang bukti dan uang senilai Rp84 miliar telah diamankan oleh Kejati.
“Kasus-kasus ini seolah terabaikan sementara penanganan kasus lain, seperti proyek pembangunan gerbang rumah jabatan Bupati Lampung Timur, berjalan sangat cepat. Ini menimbulkan kesan bahwa Kejati tebang pilih dalam menangani kasus-kasus korupsi,” jelas Romli.
Pematank juga meminta agar Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) segera melakukan pengawasan ketat terhadap kinerja Kejati Lampung. Romli menegaskan, jika laporan ini tidak ditindaklanjuti, pihaknya akan meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan supervisi atas penanganan kasus-kasus korupsi di Lampung.***