• Redaksi
  • Tentang Kami
Minggu, Juni 14, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

Evaluasi Kebijakan Penanganan Banjir di Kota Bandar Lampung: Saatnya Ambil Langkah Konkret

MeldaEditorMelda
Apr 28, 2025
A A
Evaluasi Kebijakan Penanganan Banjir di Kota Bandar Lampung: Saatnya Ambil Langkah Konkret
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG- Kota Bandar Lampung, sebagai salah satu kota besar di Indonesia, terus dihantui oleh masalah banjir yang datang silih berganti. Sayangnya, penanganan yang dilakukan oleh pemerintah setempat masih terkesan sementara dan cenderung reaktif, lebih mengutamakan bantuan sosial seperti pemberian beras dan bantuan lainnya, tanpa mengatasi akar masalah banjir itu sendiri. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar, apakah solusi yang diberikan sudah tepat dan komprehensif?

Pemerintah Kota Bandar Lampung harus segera mengambil langkah nyata untuk membuat kebijakan yang berfokus pada pencegahan banjir, bukan hanya meresponsnya ketika sudah terjadi. Berdasarkan Undang-Undang No. 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, pemerintah bertanggung jawab untuk melindungi rakyat dan seluruh tumpah darah Indonesia dari berbagai bencana, termasuk bencana alam seperti banjir. Tugas pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah, adalah memberikan perlindungan terhadap kehidupan dan penghidupan rakyat, sesuai dengan amanat UUD 1945 yang mengusung asas kesejahteraan umum.

Akan tetapi, kebijakan yang diterapkan oleh Pemerintah Kota Bandar Lampung masih jauh dari memadai. Setiap kali banjir terjadi, warga hanya diberikan bantuan sosial sementara penyebab utama bencana tersebut tidak pernah diselesaikan secara struktural. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk mengingatkan bahwa bencana banjir bukanlah hal yang bisa dianggap remeh. Jangan sampai banjir menjadi semacam “musibah yang harus diterima” tanpa adanya upaya preventif dan kebijakan yang lebih tegas.

BeritaTerkait

Ordal Sebut Vendor Sudah Dikondisikan, Penggunaan Dana BOS SMP Negeri Dipertanyakan

Jimly Asshiddiqie Tegas: Pejabat Tak Boleh Jadi Pengurus Yayasan, Nama Eka Afriana Disebut

Sebagai warga negara yang dilindungi oleh Undang-Undang No. 24 Tahun 2007, masyarakat Kota Bandar Lampung berhak menuntut evaluasi dan perbaikan dalam kebijakan penanganan banjir. Kelalaian pemerintah dalam hal ini dapat dianggap sebagai perbuatan melanggar hukum, dan membuka peluang bagi masyarakat untuk mengajukan tuntutan hukum terhadap pemerintah Kota Bandar Lampung atas ketidakmampuannya dalam menyelesaikan masalah banjir secara tuntas. Pemerintah Kota Bandar Lampung harus bertanggung jawab sebagai subjek hukum terkait kelalaiannya dalam melaksanakan tugas sebagai penguasa.***

ADVERTISEMENT
Source: ARIEF MULYADIN
Tags: BandarlampungBencanaKebijakanPemerintahPenangananBanjirUndangUndang24Tahun2007
ShareTweetSendShare
Previous Post

Gubernur Lampung Resmikan Groundbreaking Perbaikan Jalan di Tanggamus dan Tandatangani MoU Inovasi “Aku Lulus”

Next Post

Wabup Pringsewu Ajak HMI dan KOHATI Berperan Aktif Dalam Pembangunan Daerah

Related Posts

IPDA Rio Kusbiantoro: Hak Korban Jadi Prioritas dalam Penyelesaian Perkara Penipuan
Berita

IPDA Rio Kusbiantoro: Hak Korban Jadi Prioritas dalam Penyelesaian Perkara Penipuan

Jun 14, 2026
Forum Segekhi Suku: Merusak Gunung Rajabasa Sama dengan Mengancam Keseimbangan Alam
Berita

Forum Segekhi Suku: Merusak Gunung Rajabasa Sama dengan Mengancam Keseimbangan Alam

Jun 14, 2026
Achmad Herry Apresiasi Pelaku Seni dalam Pentas Budaya Lampung Selatan
Bandar Lampung

Achmad Herry Apresiasi Pelaku Seni dalam Pentas Budaya Lampung Selatan

Jun 14, 2026
Harga BBM Naik Lagi? Anggota Komisi XII DPR Belum Bisa Beri Jaminan kepada Masyarakat
Bandar Lampung

Harga BBM Naik Lagi? Anggota Komisi XII DPR Belum Bisa Beri Jaminan kepada Masyarakat

Jun 14, 2026
Ordal Sebut Vendor Sudah Dikondisikan, Penggunaan Dana BOS SMP Negeri Dipertanyakan
Bandar Lampung

Ordal Sebut Vendor Sudah Dikondisikan, Penggunaan Dana BOS SMP Negeri Dipertanyakan

Jun 13, 2026
Dugaan Skandal WTP Mengemuka, Pejabat Lampung Bisa Terseret?
Bandar Lampung

Dugaan Skandal WTP Mengemuka, Pejabat Lampung Bisa Terseret?

Jun 13, 2026
Next Post
Wabup Pringsewu Ajak HMI dan KOHATI Berperan Aktif Dalam Pembangunan Daerah

Wabup Pringsewu Ajak HMI dan KOHATI Berperan Aktif Dalam Pembangunan Daerah

Setelah Kabur dari Tahanan, Buronan Narkoba Lampung Ditangkap di Aceh

Setelah Kabur dari Tahanan, Buronan Narkoba Lampung Ditangkap di Aceh

Bawaslu Pesawaran Siapkan Patroli Ketat DPT Jelang PSU untuk Pastikan Pemilu Bersih dan Adil

Bawaslu Pesawaran Siapkan Patroli Ketat DPT Jelang PSU untuk Pastikan Pemilu Bersih dan Adil

Bawaslu Pesawaran Intensifkan Patroli DPT untuk Pastikan Pemilu Bersih dan Adil

Bawaslu Pesawaran Intensifkan Patroli DPT untuk Pastikan Pemilu Bersih dan Adil

Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor: Pemkab Pesawaran Dorong Kesadaran Masyarakat Hingga ke Desa

Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor: Pemkab Pesawaran Dorong Kesadaran Masyarakat Hingga ke Desa

banner 300250

Berita Terkini

  • IPDA Rio Kusbiantoro: Hak Korban Jadi Prioritas dalam Penyelesaian Perkara Penipuan
  • Forum Segekhi Suku: Merusak Gunung Rajabasa Sama dengan Mengancam Keseimbangan Alam
  • Achmad Herry Apresiasi Pelaku Seni dalam Pentas Budaya Lampung Selatan
  • Harga BBM Naik Lagi? Anggota Komisi XII DPR Belum Bisa Beri Jaminan kepada Masyarakat
  • Ordal Sebut Vendor Sudah Dikondisikan, Penggunaan Dana BOS SMP Negeri Dipertanyakan
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In