PANTAU LAMPUNG – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanggamus yang digelar Jumat (25/4/2025) menjadi panggung penting evaluasi kinerja pemerintah daerah. Dalam rapat bertajuk penyampaian hasil pembahasan, persetujuan DPRD, dan pendapat akhir kepala daerah terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2024 itu, Bupati Drs. H. Moh. Saleh Asnawi, M.A., M.H. menekankan pentingnya sinergi antarsektor dalam menjalankan program pembangunan.
Bertempat di Ruang Sidang DPRD Tanggamus, rapat dihadiri jajaran pimpinan DPRD, Forkopimda, OPD, camat se-Kabupaten Tanggamus, serta unsur masyarakat dan media.
Dalam sambutannya, Bupati Saleh Asnawi menyampaikan bahwa LKPJ merupakan bentuk pertanggungjawaban kepala daerah kepada DPRD dan masyarakat, sebagai cerminan dari nilai akuntabilitas dan transparansi penyelenggaraan pemerintahan.
“Kami menyadari bahwa masih terdapat kekurangan dalam pelaksanaan program 2024. Namun, ada pula capaian positif yang tidak lepas dari kerja sama antara legislatif, eksekutif, dan masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, rekomendasi, kritik, dan masukan dari DPRD akan dijadikan pijakan untuk memperbaiki dan menyempurnakan langkah ke depan. Namun yang paling ditekankan Bupati adalah ajakan untuk seluruh OPD agar menanggalkan ego sektoral.
“Tanpa sinergi, pencapaian visi misi daerah akan terhambat. Ego sektoral hanya memperlambat laju kemajuan,” tegasnya.
Ketua DPRD Tanggamus, Agung Setyo Utomo, S.T., M.M., membuka sidang paripurna dengan menyatakan bahwa agenda ini merupakan bagian dari upaya evaluatif atas pelaksanaan APBD 2024 serta langkah menyusun strategi pembangunan untuk tahun anggaran berikutnya.***