PANTAU LAMPUNG – Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, mengambil langkah tegas usai sorotan publik terhadap buruknya infrastruktur di Kecamatan Palas. Salah satu bentuk evaluasi tersebut adalah dengan memindahkan Camat Palas, Surhayanah, ke penugasan baru sebagai tenaga pendidik di SD Negeri 1 Karang Sari, Kecamatan Ketapang.
Kebijakan ini diambil setelah melalui proses evaluasi menyeluruh atas kinerja pemerintahan di Kecamatan Palas, menyusul ramainya pemberitaan soal jalan rusak yang dipenuhi ikan lele—sebuah aksi protes warga yang viral di media sosial beberapa waktu lalu.
“Ini bagian dari evaluasi dan penyegaran. Kami ingin menempatkan aparatur sesuai dengan kompetensinya agar pelayanan publik bisa optimal,” ujar Bupati Egi, Selasa (15/4/2025).
Ia menjelaskan bahwa Surhayanah sebelumnya memang memiliki latar belakang sebagai pendidik, sehingga penempatannya di sektor pendidikan dinilai tepat dan strategis untuk mendukung kualitas pembelajaran.
Lebih jauh, Egi menegaskan bahwa mutasi ini bukan bentuk hukuman, tetapi bagian dari penataan birokrasi yang lebih produktif dan manusiawi. “Semua ini demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih adaptif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” tambahnya.
Pemkab Lampung Selatan berkomitmen terus melakukan penyesuaian birokrasi berbasis kompetensi, demi mewujudkan pelayanan yang berkualitas dan berorientasi pada hasil.***