• Redaksi
  • Tentang Kami
Selasa, Februari 3, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

Bangunan Liar Tanpa Izin di Lampura, Pemerintah Setempat Terkesan Tutup Mata?

MeldaEditorMelda
Apr 10, 2025
A A
Bangunan Liar Tanpa Izin di Lampura, Pemerintah Setempat Terkesan Tutup Mata?
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG– Sebuah bangunan liar yang diduga tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) berdiri megah di Jalan Alamsyah Ratu Prawira Negara RT 03/LK 06, Kelurahan Kelapa 7, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara. Mirisnya, hingga kini belum ada tindakan tegas dari pihak berwenang.

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2021 Pasal 1 Poin 17, PBG merupakan perizinan wajib bagi pemilik bangunan untuk membangun, mengubah, memperluas, mengurangi, atau merawat bangunan sesuai dengan standar teknis yang berlaku. Namun, fakta di lapangan menunjukkan bangunan tersebut—berbentuk ruko bertingkat dengan tiga bagian—tidak memiliki papan informasi izin PBG.

Lebih ironis lagi, hal ini terjadi di tengah upaya Pemerintah Daerah menggali Pendapatan Asli Daerah (PAD), di mana retribusi dari PBG seharusnya menjadi salah satu sumber pendapatan potensial.

BeritaTerkait

No Content Available

Minim Koordinasi, Lurah Kelapa 7 Kecewa Lurah Kelapa 7, Yelmi Forry, mengaku kecewa karena sejak awal pembangunan, pihaknya tidak pernah mendapat pemberitahuan dari pemilik bangunan.

“Dari awal pembangunan sampai sekarang, baik pemilik tanah maupun pelaku usaha yang membangun tidak pernah berkoordinasi dengan kami, bahkan sekadar memberi pemberitahuan pun tidak. Terlebih lagi, bangunan ini bertingkat, yang seharusnya lebih diawasi,” ungkap Yelmi Forry saat diwawancarai.

ADVERTISEMENT

Ia menambahkan, koordinasi dengan aparat kelurahan sangat penting agar pembangunan di wilayahnya tetap tertib dan sesuai aturan.

Sanksi Mengancam, Pemerintah Diminta Bertindak Sesuai dengan PP Nomor 16 Tahun 2021 Pasal 45 ayat (1), bangunan yang tidak memiliki PBG dapat dikenakan sanksi administratif, mulai dari teguran tertulis, penghentian sementara, penyegelan, hingga pembongkaran paksa. Namun, hingga kini, belum ada tindakan nyata dari instansi terkait.

Sayangnya, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman Disperkimciptaru Lampung Utara, Johansyah, belum memberikan tanggapan lantaran sedang berada di luar kota.

Dengan kondisi ini, masyarakat mempertanyakan keseriusan pemerintah dalam menegakkan aturan dan menertibkan bangunan liar yang berpotensi merugikan daerah. Apakah akan ada tindakan tegas, atau justru dibiarkan begitu saja?.***

 

Source: ROFIQ
Tags: Bangunan Liar Tanpa Izin di LampuraPemerintah SetempatTerkesan Tutup Mata?
ShareTweetSendShare
Previous Post

Operasi Ketupat Krakatau 2025 Sukses Lancarkan Arus Mudik dan Balik di Lampung

Next Post

Bripka Husni Abdullah Gugur Saat Bertugas, Dianugerahi Pangkat Anumerta

Related Posts

Aset Pendidikan Aman, SLB Negeri Pringsewu Terima Sertipikat Hak Pakai
Berita

Aset Pendidikan Aman, SLB Negeri Pringsewu Terima Sertipikat Hak Pakai

Feb 2, 2026
Jembatan Belum Terbangun, Pelajar Lampung Timur Terpaksa Naik Getek
Berita

Jembatan Belum Terbangun, Pelajar Lampung Timur Terpaksa Naik Getek

Feb 2, 2026
Viral di Medsos, Pemprov Lampung Luruskan Isu Wagub Jihan dan Protes Jembatan
Bandar Lampung

Viral di Medsos, Pemprov Lampung Luruskan Isu Wagub Jihan dan Protes Jembatan

Feb 2, 2026
Operasi Keselamatan Krakatau 2026 Fokus Ciptakan Kamseltibcarlantas
Berita

Operasi Keselamatan Krakatau 2026 Fokus Ciptakan Kamseltibcarlantas

Feb 2, 2026
Standar Ganda Penegakan Hukum Pendidikan? Kasus SMA Siger Disorot
Bandar Lampung

Standar Ganda Penegakan Hukum Pendidikan? Kasus SMA Siger Disorot

Feb 2, 2026
Saat Air Mata Tak Lagi Dipercaya: Polemik SMA Siger Mengguncang Bandar Lampung
Bandar Lampung

Saat Air Mata Tak Lagi Dipercaya: Polemik SMA Siger Mengguncang Bandar Lampung

Feb 2, 2026
Next Post
Bripka Husni Abdullah Gugur Saat Bertugas, Dianugerahi Pangkat Anumerta

Bripka Husni Abdullah Gugur Saat Bertugas, Dianugerahi Pangkat Anumerta

Konferda PA GMNI Lampung: Regenerasi Organisasi dan Penguatan Peran Alumni

Konferda PA GMNI Lampung: Regenerasi Organisasi dan Penguatan Peran Alumni

LSM GMBI Apresiasi Kerja Sama Polri dan Pemda Lampung Sukses Tangani Mudik 1446 H

LSM GMBI Apresiasi Kerja Sama Polri dan Pemda Lampung Sukses Tangani Mudik 1446 H

Teatrikal Panen Ikan di Jalan Rusak, Warga Lampung Selatan Desak Perbaikan Infrastruktur

Teatrikal Panen Ikan di Jalan Rusak, Warga Lampung Selatan Desak Perbaikan Infrastruktur

Pemkab Tanggamus Gelar Apel Perdana dan Halalbihalal Pascacuti Idul Fitri

Pemkab Tanggamus Gelar Apel Perdana dan Halalbihalal Pascacuti Idul Fitri

banner 300250

Berita Terkini

  • Free Slot No Download: Enjoy Immediate Accessibility to Port Gamings Without the Headache
  • Roulette Systeme Bonus: Alles, was Sie wissen müssen
  • Roulette Cashback: An Expert Guide
  • Ruleta sin depósito con jackpots: La emoción de ganar grandes premios sin arriesgar tu dinero
  • Aset Pendidikan Aman, SLB Negeri Pringsewu Terima Sertipikat Hak Pakai
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In