• Redaksi
  • Tentang Kami
Sabtu, Juni 13, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

Bupati Dendi Ramadhona Pimpin Upacara Hari Amal Bhakti ke-79

MeldaEditorMelda
Jan 3, 2025
A A
Bupati Dendi Ramadhona Pimpin Upacara Hari Amal Bhakti ke-79
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG – Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, memimpin Upacara Peringatan Hari Amal Bhakti ke-79 yang dilaksanakan secara serentak oleh Kementerian Agama RI. Kegiatan ini digelar di halaman Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pesawaran pada Jumat (3/1/2025) dan dihadiri oleh unsur Forkopimda, Pimpinan DPRD, serta para pegawai dan staf di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Pesawaran.

Peringatan Hari Amal Bhakti ke-79 mengusung tema “Umat Rukun Menuju Indonesia Emas.” Tema ini mencerminkan misi besar menuju Indonesia yang harmonis dan maju, sejalan dengan visi Asta Cita Pemerintah.

Dalam amanatnya yang disampaikan melalui sambutan Menteri Agama RI Nasaruddin Umar, Bupati Dendi menekankan bahwa sebagai negara dengan masyarakat yang religius, peran pemimpin dan tokoh agama sangat penting dalam menjaga harmoni sosial. Ia juga menyoroti pentingnya peran agama dalam kampanye penyelarasan kehidupan dengan lingkungan, budaya, serta upaya pencegahan kerusakan iklim.

BeritaTerkait

Wamen Investasi Sebut Lampung Lokasi Ideal Pengembangan Industri Bioetanol untuk Jawa dan Sumatera

Pagar Laut Marriott Resort Jadi Polemik, Nelayan Pertanyakan Keadilan Sosial

“Saat ini, mata dunia tertuju pada Indonesia sebagai contoh kerukunan umat beragama. Ini adalah tantangan bagi kita semua untuk terus merawat toleransi dan kebersamaan,” ujar Bupati Dendi.

Dalam upacara tersebut, Bupati juga menegaskan bahwa Kementerian Agama memiliki tanggung jawab besar dalam meningkatkan kualitas pendidikan agama dan keagamaan di semua jenjang. Pemerataan pendidikan menjadi prioritas, dengan memastikan akses yang setara bagi semua, termasuk bagi penyandang disabilitas dan masyarakat kurang mampu.

ADVERTISEMENT

Selain itu, pemberdayaan ekonomi umat menjadi fokus utama dalam upaya pengentasan kemiskinan. Program kemandirian pesantren, pengembangan ekosistem ekonomi haji, serta optimalisasi tata kelola zakat dan wakaf menjadi langkah konkret yang diusung oleh Kementerian Agama.

“Kementerian Agama harus terus berkomitmen pada reformasi birokrasi dan penguatan sistem meritokrasi untuk memastikan tata kelola yang bersih dan transparan,” tegas Bupati Dendi.

Sebagai bentuk apresiasi, upacara ditutup dengan penyerahan penghargaan kepada siswa-siswi madrasah berprestasi, pemberian bantuan kepada kaum dhuafa, serta pemotongan tumpeng sebagai simbol rasa syukur dalam peringatan Hari Amal Bhakti ke-79.

Dengan semangat kebersamaan, Bupati Dendi mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berkontribusi dalam membangun bangsa melalui nilai-nilai keagamaan yang kuat dan toleransi yang kokoh.***

 

Source: ARIEF MULYADIN
Tags: #pesawaranDendiRamadhonaEkonomiUmatHariAmalBhaktiIndonesiaRukunKementerianAgamaPendidikanAgamaToleransi
ShareTweetSendShare
Previous Post

Aparat Didesak untuk Usut Semua Dugaan Kejahatan Jokowi, Setelah Masuk Daftar Tokoh Terkait Kejahatan Terorganisasi

Next Post

Kejagung Ajukan Banding, Tuntut 12 Tahun Penjara untuk Harvey Moeis

Related Posts

Jimly Asshiddiqie Tegas: Pejabat Tak Boleh Jadi Pengurus Yayasan, Nama Eka Afriana Disebut
Bandar Lampung

Jimly Asshiddiqie Tegas: Pejabat Tak Boleh Jadi Pengurus Yayasan, Nama Eka Afriana Disebut

Jun 13, 2026
Tembak di Tempat Picu Perdebatan, LPW Desak Pengusutan Dugaan Pelanggaran Prosedur
Bandar Lampung

Tembak di Tempat Picu Perdebatan, LPW Desak Pengusutan Dugaan Pelanggaran Prosedur

Jun 13, 2026
Rp60 Miliar untuk Kejati, Rp49 Juta untuk Stunting? Ini yang Dipersoalkan Publik
Bandar Lampung

Rp60 Miliar untuk Kejati, Rp49 Juta untuk Stunting? Ini yang Dipersoalkan Publik

Jun 13, 2026
Sinergi Himperra-BRI Dorong Penyaluran FLPP dan KPR Subsidi Lebih Cepat dan Tepat Sasaran
Bandar Lampung

Sinergi Himperra-BRI Dorong Penyaluran FLPP dan KPR Subsidi Lebih Cepat dan Tepat Sasaran

Jun 13, 2026
Bangun SDM Berintegritas, Lapas Kalianda Gelar Pembinaan Mental dan Spiritual
Berita

Bangun SDM Berintegritas, Lapas Kalianda Gelar Pembinaan Mental dan Spiritual

Jun 12, 2026
Sofian Sitepu Kritik Penyitaan Aset PT LEB: Jangan Bunuh Perusahaan
Bandar Lampung

Sofian Sitepu Kritik Penyitaan Aset PT LEB: Jangan Bunuh Perusahaan

Jun 12, 2026
Next Post
Kejagung Ajukan Banding, Tuntut 12 Tahun Penjara untuk Harvey Moeis

Kejagung Ajukan Banding, Tuntut 12 Tahun Penjara untuk Harvey Moeis

PDIP Desak Prabowo Batalkan Kenaikan PPN 12 Persen

Prabowo Tegaskan Koruptor Seperti Harvey Moeis Tidak Layak Nikmati Fasilitas Mewah di Penjara

Detail Tes Seleksi PPPK 2024 Sesuai Pengumuman Resmi BKN

Arti Kode R3 pada Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap 1, Ini Penjelasannya

Detail Tes Seleksi PPPK 2024 Sesuai Pengumuman Resmi BKN

Sisa 17 Formasi Kosong, Inilah Hasil Seleksi PPPK Tahap 1 di Pemkot Probolinggo

Detail Tes Seleksi PPPK 2024 Sesuai Pengumuman Resmi BKN

Berapa Perkiraan Gaji PPPK Paruh Waktu? Simak Penjelasan KemenPAN-RB

banner 300250

Berita Terkini

  • Jimly Asshiddiqie Tegas: Pejabat Tak Boleh Jadi Pengurus Yayasan, Nama Eka Afriana Disebut
  • Tembak di Tempat Picu Perdebatan, LPW Desak Pengusutan Dugaan Pelanggaran Prosedur
  • Rp60 Miliar untuk Kejati, Rp49 Juta untuk Stunting? Ini yang Dipersoalkan Publik
  • Sinergi Himperra-BRI Dorong Penyaluran FLPP dan KPR Subsidi Lebih Cepat dan Tepat Sasaran
  • Bangun SDM Berintegritas, Lapas Kalianda Gelar Pembinaan Mental dan Spiritual
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In