• Redaksi
  • Tentang Kami
Minggu, Juni 14, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

Kejagung Ajukan Banding, Tuntut 12 Tahun Penjara untuk Harvey Moeis

MeldaEditorMelda
Jan 4, 2025
A A
Kejagung Ajukan Banding, Tuntut 12 Tahun Penjara untuk Harvey Moeis
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi mengajukan banding atas putusan majelis hakim yang menjatuhkan vonis 6,5 tahun penjara kepada terdakwa kasus korupsi tata niaga timah, Harvey Moeis. Dalam banding ini, Kejagung tetap menuntut hukuman 12 tahun penjara sesuai dengan tuntutan awal Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, mengonfirmasi bahwa JPU tengah menyusun memori banding. Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak), Pujiyono Suwadi, menegaskan bahwa tuntutan dalam banding tidak berubah dari yang diajukan pada persidangan tingkat pertama.

Putusan Banding Bisa Lebih Berat

BeritaTerkait

Selat Hormuz Bergejolak, Harga Oli di Indonesia Ikut Meroket

Polemik BOS Memanas, Opini Tak Wajar untuk Pemkot Bandar Lampung Menggema

Ahli hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, menjelaskan bahwa majelis hakim tingkat banding memiliki kewenangan untuk memperberat hukuman terdakwa. Namun, hukuman tidak boleh melebihi ancaman maksimal dalam pasal yang digunakan untuk menjerat Harvey.

Harvey Moeis didakwa dengan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi serta Pasal 3 Undang-Undang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo Pasal 55 ke-1 KUHP. Berdasarkan aturan tersebut, terdakwa dapat dijatuhi hukuman mulai dari satu tahun hingga maksimal 20 tahun atau bahkan seumur hidup.

ADVERTISEMENT

Prabowo Soroti Vonis Ringan

Sorotan terhadap vonis Harvey semakin tajam setelah Presiden Prabowo Subianto menyinggung hukuman ringan bagi pelaku korupsi yang merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah. Prabowo bahkan menyebut bahwa hukuman yang pantas bagi kasus korupsi semacam ini seharusnya mencapai 50 tahun.

Namun, Fickar menilai pernyataan tersebut sulit direalisasikan dalam sistem hukum Indonesia. Menurutnya, berdasarkan KUHP, hukuman maksimal yang dapat dijatuhkan adalah 20 tahun penjara atau seumur hidup.

“Jadi pilihannya hanya dua: 20 tahun.***

Source: MELDA
Tags: BandingHarveyMoeisHarveyMoeisHukumanKoruptorInsidePolitikKejagungKorupsiTimahPrabowoVonisKorupsi
ShareTweetSendShare
Previous Post

Bupati Dendi Ramadhona Pimpin Upacara Hari Amal Bhakti ke-79

Next Post

Prabowo Tegaskan Koruptor Seperti Harvey Moeis Tidak Layak Nikmati Fasilitas Mewah di Penjara

Related Posts

Harga BBM Naik Lagi? Anggota Komisi XII DPR Belum Bisa Beri Jaminan kepada Masyarakat
Bandar Lampung

Harga BBM Naik Lagi? Anggota Komisi XII DPR Belum Bisa Beri Jaminan kepada Masyarakat

Jun 14, 2026
Ordal Sebut Vendor Sudah Dikondisikan, Penggunaan Dana BOS SMP Negeri Dipertanyakan
Bandar Lampung

Ordal Sebut Vendor Sudah Dikondisikan, Penggunaan Dana BOS SMP Negeri Dipertanyakan

Jun 13, 2026
Dugaan Skandal WTP Mengemuka, Pejabat Lampung Bisa Terseret?
Bandar Lampung

Dugaan Skandal WTP Mengemuka, Pejabat Lampung Bisa Terseret?

Jun 13, 2026
Jimly Asshiddiqie Tegas: Pejabat Tak Boleh Jadi Pengurus Yayasan, Nama Eka Afriana Disebut
Bandar Lampung

Jimly Asshiddiqie Tegas: Pejabat Tak Boleh Jadi Pengurus Yayasan, Nama Eka Afriana Disebut

Jun 13, 2026
Tembak di Tempat Picu Perdebatan, LPW Desak Pengusutan Dugaan Pelanggaran Prosedur
Bandar Lampung

Tembak di Tempat Picu Perdebatan, LPW Desak Pengusutan Dugaan Pelanggaran Prosedur

Jun 13, 2026
Rp60 Miliar untuk Kejati, Rp49 Juta untuk Stunting? Ini yang Dipersoalkan Publik
Bandar Lampung

Rp60 Miliar untuk Kejati, Rp49 Juta untuk Stunting? Ini yang Dipersoalkan Publik

Jun 13, 2026
Next Post
PDIP Desak Prabowo Batalkan Kenaikan PPN 12 Persen

Prabowo Tegaskan Koruptor Seperti Harvey Moeis Tidak Layak Nikmati Fasilitas Mewah di Penjara

Detail Tes Seleksi PPPK 2024 Sesuai Pengumuman Resmi BKN

Arti Kode R3 pada Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap 1, Ini Penjelasannya

Detail Tes Seleksi PPPK 2024 Sesuai Pengumuman Resmi BKN

Sisa 17 Formasi Kosong, Inilah Hasil Seleksi PPPK Tahap 1 di Pemkot Probolinggo

Detail Tes Seleksi PPPK 2024 Sesuai Pengumuman Resmi BKN

Berapa Perkiraan Gaji PPPK Paruh Waktu? Simak Penjelasan KemenPAN-RB

14 Anggota Polda Lampung Dipecat Sepanjang 2024, Kapolda Tegaskan Komitmen Integritas Polri

14 Anggota Polda Lampung Dipecat Sepanjang 2024, Kapolda Tegaskan Komitmen Integritas Polri

banner 300250

Berita Terkini

  • Harga BBM Naik Lagi? Anggota Komisi XII DPR Belum Bisa Beri Jaminan kepada Masyarakat
  • Ordal Sebut Vendor Sudah Dikondisikan, Penggunaan Dana BOS SMP Negeri Dipertanyakan
  • Dugaan Skandal WTP Mengemuka, Pejabat Lampung Bisa Terseret?
  • Jimly Asshiddiqie Tegas: Pejabat Tak Boleh Jadi Pengurus Yayasan, Nama Eka Afriana Disebut
  • Tembak di Tempat Picu Perdebatan, LPW Desak Pengusutan Dugaan Pelanggaran Prosedur
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In