• Redaksi
  • Tentang Kami
Minggu, Januari 11, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Uncategorized

Polisi Bekuk Dua Pelaku Curanmor di Kalianda, Motor Curian Berhasil Disita

MeldaEditorMelda
Feb 26, 2025
A A
Polisi Bekuk Dua Pelaku Curanmor di Kalianda, Motor Curian Berhasil Disita
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG– Tim Sikat Rajabasa Polres Lampung Selatan kembali menunjukkan ketegasannya dalam memberantas kejahatan jalanan. Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil diringkus di wilayah Kalianda pada Senin (24/2/2025), tak lama setelah aksi mereka dilakukan.

Aksi Pencurian Terencana

Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan, AKP Nikolas Bagas Yudi, mengungkapkan bahwa pelaku, A.S. (30) dan R. (20), telah lama mengincar rumah korban.

“Pelaku membobol rumah dengan merusak jendela dan teralis sebelum akhirnya membawa kabur dua unit motor,” ungkapnya.

BeritaTerkait

Pelaku Jambret Tertidur Di Rumah Nenek, Polisi Ungkap Kronologi Lengkap Dan Motif Aksi Nekat

Polres Lampung Selatan Bekuk Dua Pelaku Curas Remaja, Motor dan 3 HP Raib

Sepeda motor yang dicuri pelaku terdiri dari:

  • 1 unit Honda Revo Fit warna hitam (BE 6422 DA)
  • 1 unit Yamaha Mio M3 warna hitam (BE 3940 DAE)

Tertangkap Kurang dari 24 Jam

Setelah menerima laporan, tim kepolisian bergerak cepat melakukan penyelidikan. Berbekal rekaman CCTV dan keterangan saksi, petugas berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku dan menangkap mereka di lokasi persembunyian.

ADVERTISEMENT

Barang bukti lain yang turut diamankan polisi di antaranya:

  • 1 besi pipih congkelan ban
  • 1 obeng
  • 1 gunting

Terancam 15 Tahun Penjara

Kedua pelaku saat ini telah diamankan di Polres Lampung Selatan dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Mereka terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Kapolres Lampung Selatan mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap tindak kejahatan.

“Pastikan kendaraan terkunci dengan baik dan gunakan kunci ganda. Jika ada kejadian mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” tegasnya.***

Source: Ahmad Hidayat
Tags: #curanmor#kriminalKeamananWargaPolresLampungSelatanStopPencurian
ShareTweetSendShare
Previous Post

PSI Minta Evaluasi Kadis PU Bandar Lampung, Infrastruktur dan Penanganan Banjir Disorot

Next Post

Polri, TNI, dan BNNK Gerebek Lapas Kalianda, Razia Blok Hunian dan Tes Urin Warga Binaan

Related Posts

Uncategorized

Safe Betting Sites in Zambia: A Comprehensive Guide

Jan 10, 2026
Uncategorized

Meilleurs conseils pour Roulette pour mobile

Jan 9, 2026
Uncategorized

Casino Website Live Dealers Review

Jan 9, 2026
Uncategorized

Software Provider Updates

Jan 9, 2026
Uncategorized

Non-GamStop Casinos with Optimized Games

Jan 8, 2026
Uncategorized

Roulette mobil 2025: Das Casino-Spiel der Zukunft

Jan 7, 2026
Next Post
Polri, TNI, dan BNNK Gerebek Lapas Kalianda, Razia Blok Hunian dan Tes Urin Warga Binaan

Polri, TNI, dan BNNK Gerebek Lapas Kalianda, Razia Blok Hunian dan Tes Urin Warga Binaan

Gubernur Lampung Buka Peringatan HPN 2025, Tekankan Profesionalisme Pers di Era Digital

Gubernur Lampung Buka Peringatan HPN 2025, Tekankan Profesionalisme Pers di Era Digital

FML Kecam Dugaan Oplos Pertamax, Desak Kejaksaan Agung Usut Tuntas

FML Kecam Dugaan Oplos Pertamax, Desak Kejaksaan Agung Usut Tuntas

Isbedy Stiawan ZS Serahkan Karya Sastra ke Perpusda Lampung, Dukung Gerakan Literasi Daerah

Isbedy Stiawan ZS Serahkan Karya Sastra ke Perpusda Lampung, Dukung Gerakan Literasi Daerah

Perkuat Legalitas Aset, ATR/BPN Lampung Barat Silaturahmi ke PDM Muhammadiyah

Perkuat Legalitas Aset, ATR/BPN Lampung Barat Silaturahmi ke PDM Muhammadiyah

banner 300250

Berita Terkini

  • Safe Betting Sites in Zambia: A Comprehensive Guide
  • 9 Pejabat Utama dan 4 Kapolres Berganti, Kapolda Lampung Gelar Upacara Serah Terima Jabatan
  • DPD PDI Perjuangan Sumut Tegas Tolak Pilkada Lewat DPRD, Dinilai Rampas Kedaulatan Rakyat
  • Meilleurs conseils pour Roulette pour mobile
  • Casino Website Live Dealers Review
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In