PANTAU LAMPUNG– Penjabat (Pj.) Gubernur Lampung, Samsudin, menerima kunjungan kerja spesifik Komisi II DPR RI di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung, Kamis (13/2/2025). Kunjungan ini bertujuan untuk mengevaluasi penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 di Provinsi Lampung.
Dalam sambutannya, Pj. Gubernur menyampaikan apresiasi atas kedatangan rombongan Komisi II DPR RI, yang dianggap sebagai momen penting untuk menyempurnakan proses demokrasi di masa depan.
“Pilkada Serentak 2024 di Lampung berjalan aman, damai, dan kondusif. Keberhasilan ini tidak lepas dari sinergi penyelenggara pemilu, aparat keamanan, serta partisipasi aktif masyarakat,” ujar Samsudin.
Ia juga menekankan bahwa kesadaran masyarakat dalam menjaga persatuan dan menghormati perbedaan pilihan menjadi indikator positif kedewasaan demokrasi di Lampung.
Catatan Penting: Logistik dan Partisipasi Pemilih
Meski berlangsung lancar, Samsudin mengakui masih ada beberapa tantangan yang perlu dievaluasi, terutama terkait distribusi logistik pemilu di daerah terpencil.
“Distribusi logistik harus lebih tepat waktu dan merata, agar tidak terjadi keterlambatan atau kesalahan pengiriman surat suara,” tambahnya.
Selain itu, Pj. Gubernur juga menyoroti tingkat partisipasi pemilih yang mengalami penurunan. Jika pada Pemilu 14 Februari 2024 partisipasi mencapai 80,64 persen, maka pada Pilkada Serentak 27 November 2024 terjadi penurunan: Pilkada Gubernur hanya mencapai 65,44 persen, sementara Pilkada Bupati dan Wali Kota rata-rata 68,54 persen.
Padahal, target partisipasi nasional dalam RPJMN 2020–2024 ditetapkan sebesar 79,5 persen.
Komisi II DPR RI: Pilkada 2024 Berjalan Baik, Perlu Penyempurnaan
Wakil Ketua Komisi II DPR RI sekaligus Ketua Tim Kunjungan Kerja, Zulfikar Arse Sadikin, menilai bahwa secara umum Pilkada Serentak 2024 telah berjalan dengan baik, termasuk di Provinsi Lampung. Namun, evaluasi tetap diperlukan untuk menjaga kualitas demokrasi.
“Kunjungan ini bertujuan untuk mengidentifikasi kendala dan merumuskan solusi agar pemilihan di masa depan semakin baik,” ujarnya.
Evaluasi ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam memperkuat sistem pemilu serta memastikan demokrasi yang lebih berkualitas di Indonesia.***