• Redaksi
  • Tentang Kami
Minggu, Juni 14, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Uncategorized

Dua Pegawai DAMRI Jadi Korban Penganiayaan di SPBU, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

MeldaEditorMelda
Feb 13, 2025
A A
Dua Pegawai DAMRI Jadi Korban Penganiayaan di SPBU, Polisi Tetapkan Satu Tersangka
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG- Polisi mengonfirmasi bahwa kasus penganiayaan di SPBU Rajabasa tidak hanya menelan satu korban, tetapi dua pegawai DAMRI. Pelaku, berinisial JU, kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolsek Kedaton.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari, mengungkapkan bahwa korban pertama, A, merupakan sopir DAMRI yang dipukul lebih dulu sebelum korban kedua, AR, mengalami luka akibat penusukan.

“Awalnya terjadi cekcok di SPBU setelah senggolan kendaraan. Korban pertama, A, turun dari mobil dan langsung dipukul oleh tersangka. Beberapa saat kemudian, AR datang ke lokasi dan menjadi korban penusukan,” ujar Yuni, Kamis (13/2/2025).

BeritaTerkait

Ordal Sebut Vendor Sudah Dikondisikan, Penggunaan Dana BOS SMP Negeri Dipertanyakan

Jimly Asshiddiqie Tegas: Pejabat Tak Boleh Jadi Pengurus Yayasan, Nama Eka Afriana Disebut

Pelaku Kabur dan Membuang Barang Bukti

Setelah insiden terjadi, tersangka JU langsung meninggalkan lokasi dengan mobil Toyota Fortuner putih. Dalam perjalanan pulang ke rumahnya di Lampung Tengah, ia membuang pisau yang digunakan dalam aksi penusukan.

Polisi akhirnya berhasil menangkap JU pada Senin lalu tanpa perlawanan.

ADVERTISEMENT

“Tersangka sudah kami amankan, dan saat ini penyidikan masih terus berlanjut untuk mendalami motif serta detail kejadian,” tambah Yuni.

Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

JU dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan luka berat, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Polisi mengingatkan masyarakat untuk tetap mengutamakan penyelesaian konflik secara damai dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri yang dapat berujung pada konsekuensi hukum.***

Source: MELDA
Tags: #kriminal#penganiayaanBandarlampungDAMRIPolisi
ShareTweetSendShare
Previous Post

Perluas Digitalisasi, ASDP Terapkan Tiket Online Ferizy di 40 Pelabuhan

Next Post

Purna Tugas, Nanang Ermanto dan Pandu Kesuma Dewangsa Dilepas dengan Penuh Haru

Related Posts

Uncategorized

Casino Online: Contemporary Site and User Experience

Jun 12, 2026
Uncategorized

Casino Online: Digital Entertainment and Game Variety

Jun 12, 2026
Uncategorized

Online Casino Assessments: How to Study Services Before Playing

Jun 12, 2026
Uncategorized

Casino Online: Contemporary System and User Experience

Jun 12, 2026
Uncategorized

Casino Online: Virtual Entertainment and Game Diversity

Jun 12, 2026
Uncategorized

Skrill Casino Payments Fast, Secure Deposits and Withdrawals

Jun 12, 2026
Next Post
Purna Tugas, Nanang Ermanto dan Pandu Kesuma Dewangsa Dilepas dengan Penuh Haru

Purna Tugas, Nanang Ermanto dan Pandu Kesuma Dewangsa Dilepas dengan Penuh Haru

Pamit dari Jabatan, PJ Bupati Aswarodi Dapat Apresiasi dari PWI Lampung Utara

Pamit dari Jabatan, PJ Bupati Aswarodi Dapat Apresiasi dari PWI Lampung Utara

Pj. Gubernur Lampung Sambut Kunjungan Komisi II DPR RI, Bahas Evaluasi Pilkada Serentak 2024

Pj. Gubernur Lampung Sambut Kunjungan Komisi II DPR RI, Bahas Evaluasi Pilkada Serentak 2024

Pj. Gubernur Samsudin Berpamitan, Titip Harapan untuk Masa Depan Lampung

Pj. Gubernur Samsudin Berpamitan, Titip Harapan untuk Masa Depan Lampung

ChatGPT Apps on Google Play

banner 300250

Berita Terkini

  • Harga BBM Naik Lagi? Anggota Komisi XII DPR Belum Bisa Beri Jaminan kepada Masyarakat
  • Ordal Sebut Vendor Sudah Dikondisikan, Penggunaan Dana BOS SMP Negeri Dipertanyakan
  • Dugaan Skandal WTP Mengemuka, Pejabat Lampung Bisa Terseret?
  • Jimly Asshiddiqie Tegas: Pejabat Tak Boleh Jadi Pengurus Yayasan, Nama Eka Afriana Disebut
  • Tembak di Tempat Picu Perdebatan, LPW Desak Pengusutan Dugaan Pelanggaran Prosedur
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In