PANTAU LAMPUNG – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kotabumi menerima kunjungan dari Dinas Sosial Kabupaten Lampung Utara dalam rangka penyaluran Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan bagi warga binaan yang telah terdaftar dalam program tersebut.
Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan bahwa para warga binaan yang kurang mampu tetap mendapatkan akses layanan kesehatan yang layak selama menjalani masa pembinaan.
Dukungan Pemerintah untuk Kesehatan Warga Binaan
Kasubsi Bimkemaswat Lapas Kotabumi, Firman Hidaya, yang mewakili Kalapas Sudirman Jaya, mengungkapkan apresiasinya terhadap Dinas Sosial atas perhatian dan dukungan yang diberikan kepada warga binaan.
“Kami berterima kasih atas program bantuan ini, karena sangat membantu warga binaan dalam memperoleh layanan kesehatan yang lebih baik,” ujar Firman.
Menurutnya, kerja sama antara Lapas Kotabumi dan Dinas Sosial sangat penting untuk memastikan kesejahteraan para warga binaan tetap terjaga.
Program PBI untuk Warga Binaan
Program PBI Jaminan Kesehatan merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu, termasuk mereka yang tengah menjalani masa hukuman di dalam lapas. Dengan adanya program ini, warga binaan bisa mendapatkan layanan kesehatan tanpa terkendala biaya.
“Kami berharap program ini terus berlanjut agar warga binaan tetap mendapatkan hak atas layanan kesehatan yang layak,” tutup Firman.***