• Redaksi
  • Tentang Kami
Senin, September 1, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

Polres Pesisir Barat Tetapkan Oknum Polisi sebagai Tersangka Penyelundupan Benih Lobster

MeldaEditorMelda
Feb 5, 2025
A A
Polres Pesisir Barat Tetapkan Oknum Polisi sebagai Tersangka Penyelundupan Benih Lobster
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG – Polres Pesisir Barat kembali mengungkap jaringan penyelundupan benih bening lobster (BBL) dengan menetapkan dua tersangka baru, termasuk seorang oknum polisi berinisial TPN (37).

Selain TPN, polisi juga menetapkan NA (47), warga Pekon Pagar Bukit, Kecamatan Bangkunat, sebagai tersangka. Keduanya diduga terlibat dalam jaringan penyelundupan BBL yang mengakibatkan kerugian negara hingga Rp3,7 miliar.

Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim IPTU Algy Ferlyando Seiranausa, S.Tr.K., M.H., menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan tanpa pandang bulu.

BeritaTerkait

Danlanal Lampung Letkol Laut (P) Krido Satriyo Utomo Pimpin Entry Briefing, Tekankan Disiplin dan Sinergi

“Kami akan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam kasus ini. Tidak ada toleransi bagi pelaku kejahatan, termasuk jika ada oknum aparat yang terlibat,” ujar Iptu Algy, Rabu (5/2/2025).

Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Mapolres Pesisir Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

Berawal dari Penangkapan 25.000 Ekor BBL

Kasus ini terungkap pada 23 Januari 2025, ketika polisi menangkap seorang pelaku berinisial MA di jalur perbatasan. MA kedapatan membawa 25.000 ekor BBL menggunakan mobil Daihatsu Sigra hitam, BE 1230 MG.

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengungkap keterlibatan NA dan TPN sebagai bagian dari jaringan penyelundupan tersebut.

“Kami terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap aktor utama di balik jaringan penyelundupan BBL ini,” tambah Iptu Algy.

Polisi Selidiki Jaringan Lebih Luas

Polres Pesisir Barat menegaskan bahwa penyelundupan BBL merupakan kejahatan yang merugikan negara dan ekosistem laut. Oleh karena itu, kepolisian akan terus melakukan penyelidikan guna mengungkap jaringan yang lebih luas.

“Kami tidak hanya berhenti di sini. Kami akan terus memburu pelaku lainnya yang terlibat dalam sindikat ini,” tegas Iptu Algy.

Selain tindakan hukum, polisi juga mengajak masyarakat untuk ikut serta dalam memberantas penyelundupan dengan melaporkan aktivitas mencurigakan.

Ancaman Hukuman Berat Bagi Pelaku

Para tersangka dalam kasus ini dijerat dengan Undang-Undang Perikanan, yakni:

Pasal 88 Jo Pasal 16 ayat (1) atau Pasal 92 Jo Pasal 26 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan,

Yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009,

Serta Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Jika terbukti bersalah, mereka terancam hukuman hingga 8 tahun penjara serta denda miliaran rupiah.

Imbauan: Salurkan BBL Melalui Jalur Resmi

Polres Pesisir Barat juga mengingatkan masyarakat, khususnya nelayan, agar menyalurkan hasil tangkapan BBL melalui jalur resmi yang telah ditunjuk pemerintah.

“Kami ingin memastikan bahwa nelayan mendapatkan keuntungan yang sah tanpa harus berurusan dengan masalah hukum. Dengan menyalurkan BBL melalui koperasi resmi, selain lebih aman, mereka juga ikut mendukung pemasukan negara,” kata Iptu Algy.

Polisi juga menegaskan bahwa para tersangka bukanlah nelayan, melainkan oknum yang terlibat dalam jaringan penyelundupan internasional.

“Kami akan terus berkomitmen dalam memberantas praktik illegal fishing yang merugikan sumber daya laut Indonesia,” tutupnya.”***

Source: MELDA
Tags: IllegalFishingKeamananLautOknumPolisiTersangkaPenyelundupanBBLPolresPesisirBarat
ShareTweetSendShare
Previous Post

Misteri Dana Desa Rp2,35 Miliar di PT TBMB: 47 Kampung Terlibat, Siapa yang Diuntungkan?

Next Post

Pemkab Pringsewu Gelar Forum Konsultasi Publik untuk Penyusunan RKPD 2026

Related Posts

Tanggamus Colour Run 2025: Meriah, Olahraga Sehat dan Dorong UMKM
Berita

Tanggamus Colour Run 2025: Meriah, Olahraga Sehat dan Dorong UMKM

Agu 31, 2025
Skandal Demonstrasi: Polisi Tangkap Provokator, Diduga Mayor Intel TNI
Berita

Skandal Demonstrasi: Polisi Tangkap Provokator, Diduga Mayor Intel TNI

Agu 31, 2025
Heboh! Diduga Ada Video Porno di Rumah Ahmad Sahroni, Fakta Sebenarnya?
Berita

Heboh! Diduga Ada Video Porno di Rumah Ahmad Sahroni, Fakta Sebenarnya?

Agu 31, 2025
MUI Lampung Imbau Aksi Mahasiswa dan Buruh Berlangsung Damai, DPRD Harap Jadi Teladan Nasional 
Bandar Lampung

MUI Lampung Imbau Aksi Mahasiswa dan Buruh Berlangsung Damai, DPRD Harap Jadi Teladan Nasional 

Agu 31, 2025
Skandal Joget Paripurna! Rumah Mewah dan Mobil Eko Patrio Jadi Sasaran Amuk Massa
Berita

Skandal Joget Paripurna! Rumah Mewah dan Mobil Eko Patrio Jadi Sasaran Amuk Massa

Agu 31, 2025
Gelombang Aksi Mahasiswa dan Ojol di Lampung: Desakan Publik pada DPR-RI Kian Menguat
Bandar Lampung

Gelombang Aksi Mahasiswa dan Ojol di Lampung: Desakan Publik pada DPR-RI Kian Menguat

Agu 31, 2025
Next Post
Pemkab Pringsewu Gelar Forum Konsultasi Publik untuk Penyusunan RKPD 2026

Pemkab Pringsewu Gelar Forum Konsultasi Publik untuk Penyusunan RKPD 2026

Pasar Lampung Utara Terpuruk, Pedagang Keluhkan Retribusi Tidak Jelas dan Menurunnya Daya Beli

Pasar Lampung Utara Terpuruk, Pedagang Keluhkan Retribusi Tidak Jelas dan Menurunnya Daya Beli

Kapolres Lampung Selatan Bantu Janda Sebatang Kara Korban Angin Kencang di Jati Agung

Kapolres Lampung Selatan Bantu Janda Sebatang Kara Korban Angin Kencang di Jati Agung

Perbedaan Penetapan 1 Ramadhan 1446 Hijriyah: Muhammadiyah vs Pemerintah

Perbedaan Penetapan 1 Ramadhan 1446 Hijriyah: Muhammadiyah vs Pemerintah

RSUD Pringsewu Didorong Naik ke Tipe B, Ini Keunggulannya

RSUD Pringsewu Didorong Naik ke Tipe B, Ini Keunggulannya

banner 300250

Berita Terkini

  • Tanggamus Colour Run 2025: Meriah, Olahraga Sehat dan Dorong UMKM
  • Skandal Demonstrasi: Polisi Tangkap Provokator, Diduga Mayor Intel TNI
  • Heboh! Diduga Ada Video Porno di Rumah Ahmad Sahroni, Fakta Sebenarnya?
  • MUI Lampung Imbau Aksi Mahasiswa dan Buruh Berlangsung Damai, DPRD Harap Jadi Teladan Nasional 
  • Skandal Joget Paripurna! Rumah Mewah dan Mobil Eko Patrio Jadi Sasaran Amuk Massa
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In