• Redaksi
  • Tentang Kami
Kamis, April 30, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

Bagian SDA Setdakab Pesawaran Fokus pada Percepatan Perhutanan Sosial KTH Way Khilau

MeldaEditorMelda
Jan 31, 2025
A A
Bagian SDA Setdakab Pesawaran Fokus pada Percepatan Perhutanan Sosial KTH Way Khilau
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG – Bagian Sumber Daya Alam (SDA) Setdakab Pesawaran bekerja sama dengan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Pesawaran mengadakan kegiatan benah kelembagaan dalam rangka mendapatkan izin Perhutanan Sosial bagi dua Kelompok Tani Hutan (KTH) Lestari dan KTH Bukit Jaya. Kegiatan ini berlangsung di Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran, pada Kamis (30/1/2025).

Kedua KTH tersebut saat ini mengelola kawasan hutan yang terletak di Register 21 dalam wilayah KPH X Pesawaran, tepatnya di Desa Bayas Jaya, Kecamatan Way Khilau.

Kepala Bagian SDA Setdakab Pesawaran, Alkholid, menjelaskan ada tiga aspek utama yang ingin dicapai dalam program ini: aspek produksi untuk meningkatkan pendapatan masyarakat sekitar hutan, aspek ekologis untuk memastikan pemanfaatan hutan yang tidak merusak ekosistem, dan aspek sosial yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kelestarian hutan.

BeritaTerkait

Haru dan Khidmat, Ponpes Sabilul Muhtadin Santuni Anak Yatim di Momen Isthifalan

Rahmat Mirzani Djausal Genjot Infrastruktur, Jalan Menuju Pesisir Diperluas

“Selain itu, kita juga ingin mendorong pemanfaatan hutan yang dapat memberikan kontribusi pada pembangunan, terutama dari segi ekonomi,” ungkap Alkholid.

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 9 Tahun 2021 yang mengatur pengelolaan perhutanan sosial. Peraturan tersebut, yang disahkan pada 1 April 2021, bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, menjaga keseimbangan lingkungan, serta mendukung dinamika sosial budaya melalui pengelolaan hutan oleh masyarakat setempat atau masyarakat hukum adat.

ADVERTISEMENT

Menurut Alkholid, pengelolaan perhutanan sosial ini memberikan akses legal kepada masyarakat untuk memanfaatkan kawasan hutan secara berkelanjutan, yang menjadi bagian penting dari program percepatan perhutanan sosial di kawasan hutan pedesaan.

“Dengan memperoleh izin legal, masyarakat dapat mengelola kawasan hutan dengan cara yang berkelanjutan, yang pada gilirannya akan meningkatkan kesejahteraan mereka,” tambahnya.

Perhutanan Sosial yang dimaksud adalah sistem pengelolaan hutan lestari yang dilaksanakan oleh masyarakat setempat atau masyarakat hukum adat dalam kawasan hutan negara atau hutan adat, sebagai upaya untuk memajukan kehidupan masyarakat melalui pemanfaatan hutan yang bertanggung jawab.***

Source: MELDA
Tags: #pesawaranHutan LestariKesatuan Pengelolaan HutanKTHPembangunan Kawasan HutanPengelolaan HutanPeraturan MenteriPerhutanan SosialSDA Setdakab
ShareTweetSendShare
Previous Post

Bupati Pesawaran Resmikan Rumah Sehat Baznas Siapkan Layanan Kesehatan Gratis untuk Masyarakat

Next Post

Tim Penyidik Geledah Ruang Kerja Sekda dan Rumah Dinas Terkait Dugaan Korupsi

Related Posts

Privat: Kejati Hentak Sidang PT LEB Kamis Besok, Arinal, Dr. Syamsudin, dan Marindo Kurniawan Akan Dihadirkan
Bandar Lampung

Thio Stefanus Divonis 3 Tahun Terkait Kasus Lahan Kemenag, Kuasa Hukum: Kami Akan Banding

Apr 29, 2026
Lansia hingga Disabilitas di Pringsewu Terima Bantuan ATENSI Kemensos RI
Berita

Lansia hingga Disabilitas di Pringsewu Terima Bantuan ATENSI Kemensos RI

Apr 29, 2026
Milad Perdana TTKKBI, Atraksi Silat dan Debus Warnai Perayaan
Berita

Milad Perdana TTKKBI, Atraksi Silat dan Debus Warnai Perayaan

Apr 29, 2026
Rp6,3 Miliar Hanya untuk 4 Sekolah, Kebijakan Disdik Lampung Dipertanyakan
Bandar Lampung

Rp6,3 Miliar Hanya untuk 4 Sekolah, Kebijakan Disdik Lampung Dipertanyakan

Apr 29, 2026
Ketika Sastra Menghantam, Tafsir Keras Puisi Alfariezie
Bandar Lampung

Ketika Sastra Menghantam, Tafsir Keras Puisi Alfariezie

Apr 29, 2026
Riana Sari Desak Kejati Ungkap Penyertaan Modal Rp10 Miliar PT LEB
Bandar Lampung

Riana Sari Desak Kejati Ungkap Penyertaan Modal Rp10 Miliar PT LEB

Apr 29, 2026
Next Post
Tim Penyidik Geledah Ruang Kerja Sekda dan Rumah Dinas Terkait Dugaan Korupsi

Tim Penyidik Geledah Ruang Kerja Sekda dan Rumah Dinas Terkait Dugaan Korupsi

Wakil Bupati Ardito Wijaya Pimpin Apel dan Senam Bersama di Lampung Tengah

Wakil Bupati Ardito Wijaya Pimpin Apel dan Senam Bersama di Lampung Tengah

Pj. Bupati Lampung Utara Pimpin Rakor Penyusunan Roadmap Penuntasan Sampah

Pj. Bupati Lampung Utara Pimpin Rakor Penyusunan Roadmap Penuntasan Sampah

Kronologi Penembakan 5 WNI oleh Polisi Malaysia

Kronologi Penembakan 5 WNI oleh Polisi Malaysia

5 Pinjaman Daring Tanpa KTP yang Langsung Cair

5 Pinjaman Daring Tanpa KTP yang Langsung Cair

banner 300250

Berita Terkini

  • Thio Stefanus Divonis 3 Tahun Terkait Kasus Lahan Kemenag, Kuasa Hukum: Kami Akan Banding
  • Lansia hingga Disabilitas di Pringsewu Terima Bantuan ATENSI Kemensos RI
  • Milad Perdana TTKKBI, Atraksi Silat dan Debus Warnai Perayaan
  • Rp6,3 Miliar Hanya untuk 4 Sekolah, Kebijakan Disdik Lampung Dipertanyakan
  • Ketika Sastra Menghantam, Tafsir Keras Puisi Alfariezie
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In