• Redaksi
  • Tentang Kami
Senin, Juni 15, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

PPPK Paruh Waktu: Gaji, Tunjangan, THR, dan Gaji ke-13 Kini Menjadi Hak

MeldaEditorMelda
Jan 25, 2025
A A
Pemerintah Salurkan Bansos untuk KPM di Bulan Desember 2024, Simak Daftarnya
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG– Pekerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu kini tak hanya menerima gaji, namun juga berhak atas tunjangan, Tunjangan Hari Raya (THR), dan gaji ke-13. Kebijakan ini merupakan bagian dari langkah MenPAN RB Rini Widyantini untuk memberikan solusi bagi tenaga honorer yang tidak mendapatkan formasi penuh waktu.

PPPK Paruh Waktu merupakan status jabatan baru yang kini termasuk dalam lingkup Aparatur Sipil Negara (ASN). Langkah ini diambil untuk memberikan perlindungan bagi tenaga honorer yang sebelumnya terancam pemutusan hubungan kerja. Dengan status ini, mereka dapat tetap bekerja meskipun tidak lolos seleksi untuk formasi penuh waktu.

Kebijakan ini juga sesuai dengan amanat Undang-Undang ASN 2023 yang mengharuskan tenaga honorer untuk dihapuskan dari instansi pemerintah pada Desember 2024, dengan hanya tiga jenis pegawai yang diakui, yakni PNS, PPPK penuh waktu, dan PPPK paruh waktu.

BeritaTerkait

Taspen Hadir di MPP, Pemkab Lampung Selatan Permudah Akses Layanan ASN

DPRD Lamteng Temukan Indikasi Maladministrasi Jabatan di Pemkab

Aturan pengangkatan PPPK Paruh Waktu telah dituangkan dalam Keputusan MenPAN RB Nomor 347 Tahun 2024 dan akan dilaksanakan setelah tahapan seleksi PPPK 2024 selesai. Para PPPK paruh waktu akan mendapatkan gaji yang disesuaikan dengan jam kerja serta bidang tugas yang diemban.

Menurut Peraturan Menteri Keuangan Sri Mulyani, gaji PPPK Paruh Waktu berkisar antara Rp 2 juta hingga Rp 5,6 juta per bulan. Selain itu, mereka berhak mendapatkan berbagai tunjangan, termasuk tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan pekerjaan.

ADVERTISEMENT

Tak hanya itu, PPPK Paruh Waktu juga akan menerima gaji ke-13 dan THR sesuai dengan ketentuan pemerintah yang tercantum dalam PP Nomor 14 Tahun 2024. Pemberian fasilitas ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan bagi para PPPK Paruh Waktu, sekaligus memberi motivasi dan dukungan bagi mereka yang menjalankan tugas sebagai abdi negara.***

Source: MELDA
Tags: #ASNGajiKe13KesejahteraanPPPKPegawaiNegeriPPPKParuhWaktuTHRTUNJANGAN
ShareTweetSendShare
Previous Post

Tunjangan Sertifikasi Guru Naik 2025, Cek Syaratnya

Next Post

Festival Budaya Lampung Siap Digelar, Tenaga Ahli Presiden Sampaikan Pesan Penting

Related Posts

BPK Lampung Disorot Usai Muncul Pertanyaan Publik Soal Opini WTP Pemkot Bandar Lampung
Bandar Lampung

BPK Lampung Disorot Usai Muncul Pertanyaan Publik Soal Opini WTP Pemkot Bandar Lampung

Jun 14, 2026
Yayasan Siger Prakarsa Bunda Jadi Sorotan, Pengelolaan Dana Hibah Dipertanyakan
Bandar Lampung

Yayasan Siger Prakarsa Bunda Jadi Sorotan, Pengelolaan Dana Hibah Dipertanyakan

Jun 14, 2026
Kodim 0421 Lampung Selatan Bersinergi dengan Lapas Kalianda Bangun Karakter Pegawai
Berita

Kodim 0421 Lampung Selatan Bersinergi dengan Lapas Kalianda Bangun Karakter Pegawai

Jun 14, 2026
Dari Dibina Menjadi Berguna, WBP Lapas Kalianda Panen Hasil Pertanian Sendiri
Berita

Dari Dibina Menjadi Berguna, WBP Lapas Kalianda Panen Hasil Pertanian Sendiri

Jun 14, 2026
IPDA Rio Kusbiantoro: Hak Korban Jadi Prioritas dalam Penyelesaian Perkara Penipuan
Berita

IPDA Rio Kusbiantoro: Hak Korban Jadi Prioritas dalam Penyelesaian Perkara Penipuan

Jun 14, 2026
Forum Segekhi Suku: Merusak Gunung Rajabasa Sama dengan Mengancam Keseimbangan Alam
Berita

Forum Segekhi Suku: Merusak Gunung Rajabasa Sama dengan Mengancam Keseimbangan Alam

Jun 14, 2026
Next Post
Festival Budaya Lampung Siap Digelar, Tenaga Ahli Presiden Sampaikan Pesan Penting

Festival Budaya Lampung Siap Digelar, Tenaga Ahli Presiden Sampaikan Pesan Penting

Rekrutmen Pendamping Desa 2025: Hindari KKN, Pendaftaran Hanya Melalui Jalur Resmi

Rekrutmen Pendamping Desa 2025: Hindari KKN, Pendaftaran Hanya Melalui Jalur Resmi

Polres Lampung Selatan Ungkap Kasus Pengangkutan 444 Ekor Burung Tanpa Dokumen Sah

Polres Lampung Selatan Ungkap Kasus Pengangkutan 444 Ekor Burung Tanpa Dokumen Sah

Polresta Bandar Lampung Identifikasi Pelaku Percobaan Pembobolan ATM di Rawa Laut

Polresta Bandar Lampung Identifikasi Pelaku Percobaan Pembobolan ATM di Rawa Laut

Wamendagri Tegaskan Tak Ada Intervensi ‘Parcok’ dalam Pilkada 2024

9 Nama Lolos Seleksi Administrasi Jabatan Sekprov Lampung

banner 300250

Berita Terkini

  • BPK Lampung Disorot Usai Muncul Pertanyaan Publik Soal Opini WTP Pemkot Bandar Lampung
  • Yayasan Siger Prakarsa Bunda Jadi Sorotan, Pengelolaan Dana Hibah Dipertanyakan
  • Kodim 0421 Lampung Selatan Bersinergi dengan Lapas Kalianda Bangun Karakter Pegawai
  • Dari Dibina Menjadi Berguna, WBP Lapas Kalianda Panen Hasil Pertanian Sendiri
  • IPDA Rio Kusbiantoro: Hak Korban Jadi Prioritas dalam Penyelesaian Perkara Penipuan
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In