PANTAU LAMPUNG– Menteri Desa dan PDTT, Yandri Susanto, telah memastikan bahwa rekrutmen Pendamping Desa (PLD) 2025 akan bebas dari praktik KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme). Meskipun informasi resmi mengenai pendaftaran masih belum diumumkan, peran PLD di 6.554 kecamatan di seluruh Indonesia menjadi sangat penting.
Pendaftaran Pendamping Lokal Desa (PLD) untuk tahun 2023 dapat dilakukan secara online melalui situs resmi Kemendes PDTT. Berikut adalah cara mendaftar secara lengkap:
1. Akses situs pendaftaran di http://rekrutmenpld.kemendesa.go.id.
2. Pilih menu “Login/Daftar” untuk memulai proses pendaftaran.
3. Setelah login atau mendaftar, pilih lokasi kecamatan yang akan dilamar.
4. Isi biodata secara lengkap dan benar.
5. Unggah dokumen yang diperlukan, seperti:
– KTP atau Surat Keterangan Domisili (file jpg/jpeg, maksimal 3 Mb)
– Ijazah terakhir (file jpg/jpeg, maksimal 3 Mb)
– Surat lamaran ditujukan kepada Kepala Badan Pengembangan SDM dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kemendes PDTT (file pdf, maksimal 3 Mb).
6. Isi pengalaman kerja di kolom yang tersedia, pilih kategori pekerjaan “Pemberdayaan Masyarakat” atau “Non Pemberdayaan Masyarakat”.
7. Jika memiliki pengalaman lebih dari satu, klik “Tambah Pengalaman Kerja Lagi”.
8. Periksa kembali semua data yang telah dimasukkan dan pastikan sudah benar, lengkap, dan akurat.
9. Klik “Simpan” dan jika muncul pesan “Pendaftaran Berhasil”, maka proses pendaftaran Anda sudah selesai.
Meskipun belum ada pengumuman resmi tentang pendaftaran PLD 2025, masyarakat dapat mulai mempersiapkan diri untuk mengikuti seleksi ini, yang diyakini akan bersih dan transparan.***