PANTAU LAMPUNG- Bagi masyarakat yang ingin mengikuti seleksi Pendamping Desa 2025, ada tujuh kriteria yang wajib dipenuhi.
Rekrutmen Pendamping Lokal Desa (PLD) 2025 tengah ramai dibicarakan di media sosial. Banyak postingan di Instagram dan TikTok yang mengklaim bahwa Kementerian Desa (Kemendesa) telah membuka rekrutmen untuk Pendamping Desa 2025.
Namun, pihak Kemendesa PDT mengimbau agar masyarakat hanya mengandalkan informasi resmi terkait rekrutmen melalui laman resmi Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, atau menghubungi call center 1500040. Berdasarkan pengumuman terbaru, Kemendesa masih belum membuka pendaftaran Pendamping Lokal Desa 2025.
Bagi yang tertarik menjadi Pendamping Desa, penting untuk menunggu pengumuman resmi dari Kemendesa PDT. Mengacu pada rekrutmen tahun-tahun sebelumnya, ada tujuh kriteria yang harus dipenuhi oleh pelamar, yakni:
1. Memiliki kualifikasi pendidikan minimal SLTA atau sederajat.
2. Berusia minimal 25 tahun dan maksimal 45 tahun saat mendaftar.
3. Memiliki pengalaman minimal 2 tahun di bidang pembangunan desa atau pemberdayaan masyarakat.
4. Diutamakan yang memiliki pengalaman sebagai Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD).
5. Mampu mengoperasikan komputer, setidaknya menguasai program office.
6. Bersedia bekerja penuh waktu dan siap ditempatkan di lokasi tugas jika diterima.
7. Diutamakan bagi pelamar yang merupakan penduduk desa di kecamatan setempat.
Pendaftaran Pendamping Lokal Desa 2025 akan dilakukan secara online melalui laman resmi https://rekrutmenpdl.kemendesa.go.id. Pastikan untuk selalu memantau informasi terbaru dari sumber yang terpercaya.***