• Redaksi
  • Tentang Kami
Sabtu, Juni 13, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

Kompetensi yang Diperlukan dalam Seleksi Pendamping Desa 2025

MeldaEditorMelda
Jan 22, 2025
A A
Detail Cara Daftar Pendamping Desa 2025 dan Dokumen yang Harus Diupload
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG- Seleksi pendamping desa 2025 memerlukan kompetensi khusus yang harus dipenuhi oleh para pelamar. Pendamping desa adalah tenaga profesional yang memiliki keahlian dalam pendampingan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di tingkat desa.

Program pendampingan desa dibentuk oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) untuk mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) Desa. Pendamping desa bertugas di tingkat kecamatan dan bekerja bersama pendamping lokal desa (PLD) yang berada langsung di desa dengan jenjang tenaga terampil pemula.

Menurut Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2023, pendamping desa memiliki berbagai tugas penting, di antaranya:

BeritaTerkait

Perkuat Peran Keluarga dalam Pembangunan Daerah, Ibu Purnama Wulan Sari Mirza Motivasi Warga Pekon Marang Pesisir Barat untuk Bangkitkan Semangat Gotong Royong

Bimtek Koperasi Desa Lampung Selatan: 130 Ketua KDKMP Didorong Jadi Motor Penggerak Ekonomi Pedesaan

1. Membantu proses perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan desa, baik yang berskala lokal maupun kerjasama antar desa serta dengan pihak ketiga.
2. Mempercepat proses administrasi di tingkat kecamatan terkait penyaluran, perencanaan, pemanfaatan, dan pelaporan dana desa secara terstruktur.
3. Menyebarkan informasi mengenai kebijakan SDGs Desa kepada masyarakat dan pihak terkait.
4. Melakukan pembinaan dan pendampingan kepada PLD dan Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD).
5. Mencatat dan melaporkan kegiatan terkait implementasi SDGs Desa dan kerjasama antar desa melalui aplikasi laporan harian dalam Sistem Informasi Desa.
6. Melaporkan kegiatan terkait Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) dan BUM Desa Bersama melalui aplikasi yang sama.
7. Melakukan penilaian kinerja dan memberikan evaluasi terhadap Tenaga Pendamping Profesional yang berada satu jenjang di bawahnya.

Dengan tugas yang begitu strategis, pendamping desa diharapkan memiliki keterampilan administrasi, komunikasi, dan pemahaman mendalam tentang pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.***

ADVERTISEMENT
Source: MELDA
Tags: KompetensiPendampingDesaPemberdayaanMasyarakatPendampingDesaSeleksiPendampingDesa2025SustainableDevelopmentGoals
ShareTweetSendShare
Previous Post

Bawaslu Pesawaran Ungkap SMA 1 Bandar Lampung Tak Pernah Terbitkan Ijazah Aries Sandi

Next Post

Persyaratan Seleksi Pendamping Desa 2025 yang Harus Dipenuhi

Related Posts

Sinergi Himperra-BRI Dorong Penyaluran FLPP dan KPR Subsidi Lebih Cepat dan Tepat Sasaran
Bandar Lampung

Sinergi Himperra-BRI Dorong Penyaluran FLPP dan KPR Subsidi Lebih Cepat dan Tepat Sasaran

Jun 13, 2026
Bangun SDM Berintegritas, Lapas Kalianda Gelar Pembinaan Mental dan Spiritual
Berita

Bangun SDM Berintegritas, Lapas Kalianda Gelar Pembinaan Mental dan Spiritual

Jun 12, 2026
Sofian Sitepu Kritik Penyitaan Aset PT LEB: Jangan Bunuh Perusahaan
Bandar Lampung

Sofian Sitepu Kritik Penyitaan Aset PT LEB: Jangan Bunuh Perusahaan

Jun 12, 2026
Nama Sejumlah Tokoh Disebut, Pengajuan JC Sony Sanjaya Jadi Sorotan
Bandar Lampung

Nama Sejumlah Tokoh Disebut, Pengajuan JC Sony Sanjaya Jadi Sorotan

Jun 12, 2026
Heri Wardoyo Serahkan Nasib Hukumnya ke Majelis Hakim PN Tanjungkarang
Bandar Lampung

Heri Wardoyo Serahkan Nasib Hukumnya ke Majelis Hakim PN Tanjungkarang

Jun 12, 2026
Kasus SMA Siger Memanas, Pernyataan Dedi Mulyadi Jadi Perhatian Publik
Bandar Lampung

Kasus SMA Siger Memanas, Pernyataan Dedi Mulyadi Jadi Perhatian Publik

Jun 12, 2026
Next Post
Persyaratan Seleksi Pendamping Desa 2025 yang Harus Dipenuhi

Persyaratan Seleksi Pendamping Desa 2025 yang Harus Dipenuhi

Persiapkan Diri untuk Pendaftaran Pendamping Desa 2025, Berikut Proses Seleksinya

Persiapkan Diri untuk Pendaftaran Pendamping Desa 2025, Berikut Proses Seleksinya

Fans Antusias Menantikan Variety Show Terbaru G-Dragon BIGBANG, “Good Day”, Siap Tayang Perdana

Fans Antusias Menantikan Variety Show Terbaru G-Dragon BIGBANG, "Good Day", Siap Tayang Perdana

Minnie (G) I-DLE Tampilkan Beragam Sisi Jati Diri dalam Foto Konsep Album Debut Solo ‘HER’

Minnie (G) I-DLE Tampilkan Beragam Sisi Jati Diri dalam Foto Konsep Album Debut Solo 'HER'

Pemerintah Kabupaten Pringsewu Tekankan Persiapan Serius Atlet Menuju Porprov X Lampung

Pemerintah Kabupaten Pringsewu Tekankan Persiapan Serius Atlet Menuju Porprov X Lampung

banner 300250

Berita Terkini

  • Sinergi Himperra-BRI Dorong Penyaluran FLPP dan KPR Subsidi Lebih Cepat dan Tepat Sasaran
  • Bangun SDM Berintegritas, Lapas Kalianda Gelar Pembinaan Mental dan Spiritual
  • Sofian Sitepu Kritik Penyitaan Aset PT LEB: Jangan Bunuh Perusahaan
  • Nama Sejumlah Tokoh Disebut, Pengajuan JC Sony Sanjaya Jadi Sorotan
  • Heri Wardoyo Serahkan Nasib Hukumnya ke Majelis Hakim PN Tanjungkarang
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In