• Redaksi
  • Tentang Kami
Kamis, Juli 3, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

Jaring Sampah Laut Lampung Marriott Resort: DKP Lampung Tegaskan Masih Proses Izin di KKP

MeldaEditorMelda
Jan 19, 2025
A A
Jaring Sampah Laut Lampung Marriott Resort: DKP Lampung Tegaskan Masih Proses Izin di KKP
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG – Pemasangan jaring pengaman sampah laut di kawasan Pantai Lampung Marriott Resort & Spa kembali menjadi sorotan. Desakan dari Ketua DPC HNSI Pesawaran versi Munas Bogor, Marpen Efendi, bersama komunitas nelayan lokal terkait keabsahan fasilitas tersebut dijawab oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Lampung.

Kepala Bidang Penataan Ruang Laut (PRL) DKP Lampung, Sadariah, S.P., MM, menjelaskan bahwa jaring tersebut adalah bagian dari usaha mengatasi masalah sampah laut yang masuk ke wilayah operasional hotel. Proses perizinan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) masih berjalan di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

“Pihak pengelola sudah mengajukan izin KKPRL melalui OSS KKP, dan itu kini menjadi kewenangan pusat. Kami pastikan semua berjalan sesuai prosedur,” kata Sadariah kepada wartawan, Kamis, 16 Januari 2025.

BeritaTerkait

Jaring Pengaman Sampah Laut Lampung Marriott Resort Menuai Kritik, Belum Miliki Izin KKPRL

Pemanfaatan Seluas Tiga Hektar

Sadariah mengungkapkan bahwa area yang dimohonkan seluas tiga hektar telah dinilai oleh KKP dan DKP Lampung. Pemanfaatan ruang laut ini mencakup rehabilitasi ekosistem laut melalui pembangunan terumbu karang, rumah ikan, dan apartemen ikan.

“Selain menjaga kebersihan laut, konsep ini juga mendukung konservasi dan keindahan ekosistem laut di sekitar hotel, yang menjadi daya tarik wisata,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

Menurut Sadariah, pihak pengelola telah membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp54 juta untuk luasan tersebut sebagai syarat pengajuan izin. Saat ini, izin KKPRL masih menunggu tanda tangan Menteri Kelautan dan Perikanan.

Jaminan Akses untuk Nelayan

Menanggapi kekhawatiran nelayan terkait pembatasan akses, Sadariah memastikan bahwa pihak pengelola menyediakan enam pintu akses bagi nelayan lokal untuk tetap melaut.

“Laut adalah ruang terbuka untuk semua, termasuk nelayan. Pintu-pintu ini disiapkan agar nelayan tetap bisa mencari ikan tanpa hambatan,” ujarnya.

Komitmen pada Kelestarian Laut

Sadariah juga menegaskan bahwa jaring pengaman ini tidak hanya melindungi kawasan wisata, tetapi juga bagian dari upaya pelestarian ekosistem laut.

“Keberadaan fasilitas ini bertujuan menjaga kebersihan laut, memperbaiki ekosistem pesisir, dan memberikan manfaat ekologis yang lebih luas. Namun, semua tetap harus tunduk pada aturan dan izin yang berlaku,” katanya.

Meski izin KKPRL belum diterbitkan, DKP Lampung optimis bahwa proyek ini bisa menjadi model pengelolaan ruang laut yang selaras dengan kebutuhan konservasi dan kepentingan masyarakat lokal. ***

Source: MELDA
Tags: DKPLampungEkosistemLautKKPRLLampungMarriottRuangLautPesawaran
ShareTweetSendShare
Previous Post

Jaring Pengaman Sampah Laut Lampung Marriott Resort Menuai Kritik, Belum Miliki Izin KKPRL

Next Post

Bakti Sosial 2025: Fokal Smanda 87 Gelar Donor Darah dan Santunan di Bandar Lampung

Related Posts

CCED Unila: Mesin Gacor Pengasah Bakat Mahasiswa, Bukan Cuma Lulus-Lulus Aja!
Berita

CCED Unila: Mesin Gacor Pengasah Bakat Mahasiswa, Bukan Cuma Lulus-Lulus Aja!

Jul 2, 2025
Gebrakan Pemkab Lampung Utara Lawan Stunting: Luncurkan “Puskesmas Mider” dan Ajak Semua Bergerak!
Berita

Gebrakan Pemkab Lampung Utara Lawan Stunting: Luncurkan “Puskesmas Mider” dan Ajak Semua Bergerak!

Jul 2, 2025
BRI Laporkan Oknum ke Kejati Lampung, Komitmen Zero Tolerance terhadap Fraud Dibuktikan
Berita

BRI Pringsewu Tanggapi Isu Dokumen Nasabah, Tegaskan Komitmen Hormati Proses Hukum

Jul 2, 2025
Aniaya Istri Saat Marah ke Anak, Pria di Pringsewu Ditangkap Polisi!
Berita

Aniaya Istri Saat Marah ke Anak, Pria di Pringsewu Ditangkap Polisi!

Jul 2, 2025
PSHT Lampung Barat Audiensi ke Polres: Bahas Wisuda 350 Warga Baru dan Komitmen Jaga Kamtibmas
Berita

PSHT Lampung Barat Audiensi ke Polres: Bahas Wisuda 350 Warga Baru dan Komitmen Jaga Kamtibmas

Jul 2, 2025
Reses III di Karang Agung, Bunyamin Dengarkan Curhat Warga Tanggamus dari Jalan Rusak sampai BPJS!
Berita

Reses III di Karang Agung, Bunyamin Dengarkan Curhat Warga Tanggamus dari Jalan Rusak sampai BPJS!

Jul 2, 2025
Next Post
Bakti Sosial 2025: Fokal Smanda 87 Gelar Donor Darah dan Santunan di Bandar Lampung

Bakti Sosial 2025: Fokal Smanda 87 Gelar Donor Darah dan Santunan di Bandar Lampung

Gilang Ramadhan Turun Langsung Bantu Warga Korban Banjir di Lampung

Gilang Ramadhan Turun Langsung Bantu Warga Korban Banjir di Lampung

Bojan Hodak Tanggapi Dingin Persib Juara Paruh Musim Liga 1 2024/2025

Rekap Liga 1: Persib dan Persebaya Tumbang, Persija Terancam Dekati Puncak Klasemen

Ronaldo Kwateh Dikirim Muangthong United ke Klub Liga 2 Thailand

Ronaldo Kwateh Dikirim Muangthong United ke Klub Liga 2 Thailand

Kemendes PDT Pastikan Rekrutmen Pendamping Desa Dilakukan Secara Transparan

Perbedaan Tupoksi Pendamping Lokal Desa dan Pendamping Desa

banner 300250

Berita Terkini

  • CCED Unila: Mesin Gacor Pengasah Bakat Mahasiswa, Bukan Cuma Lulus-Lulus Aja!
  • Gebrakan Pemkab Lampung Utara Lawan Stunting: Luncurkan “Puskesmas Mider” dan Ajak Semua Bergerak!
  • BRI Pringsewu Tanggapi Isu Dokumen Nasabah, Tegaskan Komitmen Hormati Proses Hukum
  • Aniaya Istri Saat Marah ke Anak, Pria di Pringsewu Ditangkap Polisi!
  • PSHT Lampung Barat Audiensi ke Polres: Bahas Wisuda 350 Warga Baru dan Komitmen Jaga Kamtibmas
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In