PANTAU LAMPUNG– Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) menegaskan bahwa rekrutmen pendamping desa akan dilaksanakan dengan transparansi penuh. Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto.
Yandri memastikan bahwa proses seleksi pendamping desa tidak akan memungut biaya apapun, baik untuk pendamping desa baru maupun yang melanjutkan tugasnya. Ia menegaskan bahwa seluruh posisi pendamping desa akan diisi oleh individu yang memiliki kapabilitas sesuai dengan hasil seleksi administratif dan evaluasi yang bebas dari praktik ilegal.
“Kami pastikan tidak ada pungutan satu rupiah pun dalam proses ini. Pendamping desa harus lolos seleksi dengan transparan dan terbuka untuk semua,” ujar Yandri.
Menteri Yandri juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu mengikuti proses rekrutmen pendamping desa dan meminta agar segera melaporkan pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan bayaran tertentu, baik ke Kemendes PDT maupun langsung ke aparat kepolisian.
“Jangan takut ikut tes. Kalau ada yang minta bayaran, laporkan saja. Ini untuk memastikan rekrutmen bersih dan adil,” tambahnya.
Langkah tegas ini, menurut Yandri, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menciptakan birokrasi yang bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Mendes PDT menegaskan pentingnya membangun desa dengan pendekatan profesional untuk mewujudkan pemerintahan desa yang bersih dan transparan.
“Jika ada pemerintahan desa yang bermain-main, apalagi memotong hak pendamping desa, kami akan tindak tegas. Ini perintah langsung dari Presiden Prabowo. Tidak ada kompromi demi membangun desa yang lebih baik,” tutup Yandri.***