PANTAU LAMPUNG – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) untuk tahun 2025 menghadapi tekanan besar akibat proses rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan pembayaran utang daerah. Isu ini mencuat dalam rapat evaluasi anggaran 2025 yang melibatkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Pesisir Barat.
Dalam rapat tersebut terungkap bahwa APBD ideal untuk tahun 2025 seharusnya hanya sebesar Rp 821 miliar, sesuai dengan proyeksi pendapatan daerah. Namun, kebutuhan anggaran membengkak menjadi Rp 1,136 triliun, terutama karena alokasi untuk rekrutmen PPPK tahun 2024 dan kewajiban pembayaran utang.
Anggota Banggar DPRD Pesisir Barat, I Kadek Gusti Aryawan, mempertanyakan dasar penandatanganan program rekrutmen PPPK tanpa adanya perhitungan matang terhadap APBD. “Bagaimana pimpinan bisa menandatangani jika hitungan APBD-nya belum selesai?” ujarnya.
Hal serupa diungkapkan oleh Aliyudiem, anggota Banggar DPRD Pesisir Barat, yang menyatakan bahwa defisit anggaran bisa mencapai Rp 314 miliar jika APBD tetap berada di angka Rp 1,136 triliun. “Untuk gaji pegawai hasil rekrutmen PPPK dan pembayaran utang daerah harus dianggarkan, tapi kita harus menemukan solusi untuk mengatasi defisit ini,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa menurut aturan, defisit anggaran tidak boleh melebihi Rp 28 miliar. Sementara itu, Kepala BPKAD Pesisir Barat memastikan bahwa pendapatan daerah hanya bisa mendukung APBD maksimal Rp 821 miliar.
Setelah pembahasan panjang, APBD 2025 akhirnya disepakati sebesar Rp 903 miliar. TAPD diminta untuk memangkas anggaran dari pos-pos yang dianggap belum mendesak guna menyeimbangkan keuangan daerah.***