• Redaksi
  • Tentang Kami
Kamis, Juli 3, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

Pahami Tugas dan Fungsi Pendamping Desa: Kunci Sukses Rekrutmen dan Pemberdayaan Masyarakat Desa

MeldaEditorMelda
Jan 9, 2025
A A
Kapan Rekrutmen Pendamping Desa 2025 Dibuka? Cek Penjelasan dan Kualifikasinya di Sini
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG— Bagi Anda yang tertarik untuk mendaftar sebagai pendamping desa, memahami tugas utama serta fungsi pendamping desa sangat penting untuk meningkatkan peluang lolos dalam proses rekrutmen. Pendamping desa memiliki peran yang sangat krusial dalam membantu mewujudkan tujuan pembangunan berkelanjutan di tingkat desa.

Pendamping desa merupakan tenaga profesional yang memiliki kompetensi khusus di bidang pendampingan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Kehadiran mereka bertujuan untuk memastikan tercapainya perencanaan yang tepat, pengelolaan administrasi yang baik, serta pengendalian pembangunan yang efektif. Selain itu, pendamping desa juga memfasilitasi pelaksanaan kegiatan sesuai dengan Sustainable Development Goals (SDGs) Desa.

Tugas Utama Pendamping Desa
Berdasarkan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2023, pendamping desa memiliki tanggung jawab utama sebagai berikut:
1. Pendampingan Pembangunan Desa: Pendamping desa mendampingi proses perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan desa. Mereka juga terlibat dalam kerja sama antar-desa dan dengan pihak ketiga.
2. Pengadministrasian Dana Desa: Pendamping desa berperan penting dalam mempercepat pengadministrasian dana desa di tingkat kecamatan, termasuk penyaluran, perencanaan, pemanfaatan, serta pelaporan dana desa.
3. Pemantauan SDGs Desa: Pendamping desa aktif mencatat dan melaporkan kegiatan terkait implementasi SDGs Desa melalui aplikasi laporan harian dalam sistem informasi desa.
4. Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa): Pendamping desa juga berperan dalam mendukung pengelolaan BUM Desa dan BUM Desa Bersama.
5. Penilaian Kinerja: Pendamping desa melakukan penilaian kinerja terhadap rekan kerja satu jenjang di bawahnya dan melaporkan hasilnya secara rutin.

BeritaTerkait

Dukung Swasembada Pangan, 12 Desa di Padang Cermin Bentuk Desa Tematik

Pesisir Pesawaran Berkolaborasi: Musrenbang Jadi Jembatan Sinergi untuk Pembangunan Desa yang Inklusif

Gaji Pendamping Desa
Honorarium dan bantuan operasional untuk pendamping desa diatur berdasarkan Peraturan Menteri Desa Nomor 148 Tahun 2022. Besaran gaji pendamping desa bergantung pada jenis tugas, wilayah, dan jenjang yang dimiliki. Pendamping desa yang bertugas di desa, dengan tingkat keterampilan pemula, akan memperoleh gaji yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Bagi calon pendamping desa, penting untuk memahami dengan baik peran dan tanggung jawab ini agar dapat melaksanakan tugas dengan maksimal, serta memperoleh hasil yang memuaskan dalam seleksi rekrutmen.***

ADVERTISEMENT
Source: MELDA
Tags: BUM DesaGaji Pendamping DesaPembangunan DesaPemberdayaan MasyarakatPendamping DesaRekrutmen Pendamping DesaSDGs Desa
ShareTweetSendShare
Previous Post

La Grande Indonesia Desak Patrick Kluivert Bawa Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026

Next Post

Modal Nama Besar, Patrick Kluivert Sebut PSSI Tertarik Karena Pengalamannya Sebagai Pemain

Related Posts

30 Petinju Tanggamus Berlaga di Bhayangkara Boxing 2025: Membawa Semangat Juang dan Sportivitas
Berita

30 Petinju Tanggamus Berlaga di Bhayangkara Boxing 2025: Membawa Semangat Juang dan Sportivitas

Jul 3, 2025
Kalapas Kalianda Hadiri Perkemahan Satya Dharma Bhakti: Kobarkan Semangat Disiplin dan Persaudaraan
Berita

Kalapas Kalianda Hadiri Perkemahan Satya Dharma Bhakti: Kobarkan Semangat Disiplin dan Persaudaraan

Jul 3, 2025
Polwan Pesawaran Turun Tangan Atur Lalu Lintas di Depan Sekolah, Hadirkan Rasa Aman untuk Anak-Anak
Berita

Polwan Pesawaran Turun Tangan Atur Lalu Lintas di Depan Sekolah, Hadirkan Rasa Aman untuk Anak-Anak

Jul 3, 2025
Meriah dan Penuh Makna, Pekon Sukajaya Rayakan Hari Jadi ke-14 Lewat Tradisi Pangan Balak
Berita

Meriah dan Penuh Makna, Pekon Sukajaya Rayakan Hari Jadi ke-14 Lewat Tradisi Pangan Balak

Jul 3, 2025
Ratusan Guru PPPK Terima SPMT, Dinas Pendidikan Pringsewu Tegaskan Profesionalisme ASN
Berita

Ratusan Guru PPPK Terima SPMT, Dinas Pendidikan Pringsewu Tegaskan Profesionalisme ASN

Jul 3, 2025
DPMPTSP Lampung Utara Sampaikan Klarifikasi: Dukung Pers, Tegaskan Hak Narasumber Sesuai UU
Berita

DPMPTSP Lampung Utara Sampaikan Klarifikasi: Dukung Pers, Tegaskan Hak Narasumber Sesuai UU

Jul 3, 2025
Next Post
PSSI Tak Masalah dengan Masa Lalu Patrick Kluivert, Fokus pada Keuntungan untuk Timnas Indonesia

Modal Nama Besar, Patrick Kluivert Sebut PSSI Tertarik Karena Pengalamannya Sebagai Pemain

Kisah Rini Hastuti: Pendamping Desa Inspiratif yang Jadi Teladan Nasional

Kisah Rini Hastuti: Pendamping Desa Inspiratif yang Jadi Teladan Nasional

Siap-Siap! Ini Penjelasan Kemendes tentang Rekrutmen Pendamping Desa 2025

Siap-Siap! Ini Penjelasan Kemendes tentang Rekrutmen Pendamping Desa 2025

Pemerintah Salurkan Bansos untuk KPM di Bulan Desember 2024, Simak Daftarnya

Wacana Pendamping Desa Jadi PPPK: Berapa Gaji Pendamping Desa 2025?

Inspektorat Lampung Utara Periksa Dugaan Pungli di BKPSDM

Inspektorat Lampung Utara Periksa Dugaan Pungli di BKPSDM

banner 300250

Berita Terkini

  • 30 Petinju Tanggamus Berlaga di Bhayangkara Boxing 2025: Membawa Semangat Juang dan Sportivitas
  • Kalapas Kalianda Hadiri Perkemahan Satya Dharma Bhakti: Kobarkan Semangat Disiplin dan Persaudaraan
  • Polwan Pesawaran Turun Tangan Atur Lalu Lintas di Depan Sekolah, Hadirkan Rasa Aman untuk Anak-Anak
  • Meriah dan Penuh Makna, Pekon Sukajaya Rayakan Hari Jadi ke-14 Lewat Tradisi Pangan Balak
  • Ratusan Guru PPPK Terima SPMT, Dinas Pendidikan Pringsewu Tegaskan Profesionalisme ASN
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In