• Redaksi
  • Tentang Kami
Minggu, Juni 14, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

Pahami Tugas dan Fungsi Pendamping Desa: Kunci Sukses Rekrutmen dan Pemberdayaan Masyarakat Desa

MeldaEditorMelda
Jan 9, 2025
A A
Kapan Rekrutmen Pendamping Desa 2025 Dibuka? Cek Penjelasan dan Kualifikasinya di Sini
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG— Bagi Anda yang tertarik untuk mendaftar sebagai pendamping desa, memahami tugas utama serta fungsi pendamping desa sangat penting untuk meningkatkan peluang lolos dalam proses rekrutmen. Pendamping desa memiliki peran yang sangat krusial dalam membantu mewujudkan tujuan pembangunan berkelanjutan di tingkat desa.

Pendamping desa merupakan tenaga profesional yang memiliki kompetensi khusus di bidang pendampingan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Kehadiran mereka bertujuan untuk memastikan tercapainya perencanaan yang tepat, pengelolaan administrasi yang baik, serta pengendalian pembangunan yang efektif. Selain itu, pendamping desa juga memfasilitasi pelaksanaan kegiatan sesuai dengan Sustainable Development Goals (SDGs) Desa.

Tugas Utama Pendamping Desa
Berdasarkan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2023, pendamping desa memiliki tanggung jawab utama sebagai berikut:
1. Pendampingan Pembangunan Desa: Pendamping desa mendampingi proses perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan desa. Mereka juga terlibat dalam kerja sama antar-desa dan dengan pihak ketiga.
2. Pengadministrasian Dana Desa: Pendamping desa berperan penting dalam mempercepat pengadministrasian dana desa di tingkat kecamatan, termasuk penyaluran, perencanaan, pemanfaatan, serta pelaporan dana desa.
3. Pemantauan SDGs Desa: Pendamping desa aktif mencatat dan melaporkan kegiatan terkait implementasi SDGs Desa melalui aplikasi laporan harian dalam sistem informasi desa.
4. Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa): Pendamping desa juga berperan dalam mendukung pengelolaan BUM Desa dan BUM Desa Bersama.
5. Penilaian Kinerja: Pendamping desa melakukan penilaian kinerja terhadap rekan kerja satu jenjang di bawahnya dan melaporkan hasilnya secara rutin.

BeritaTerkait

Program Desa HELAU Jadi Fokus Penguatan Kapasitas Aparatur Desa di Lampung Selatan

Dandim 0424 Tanggamus Dampingi Kunjungan Wasev Pusterad di TMMD ke-128

Gaji Pendamping Desa
Honorarium dan bantuan operasional untuk pendamping desa diatur berdasarkan Peraturan Menteri Desa Nomor 148 Tahun 2022. Besaran gaji pendamping desa bergantung pada jenis tugas, wilayah, dan jenjang yang dimiliki. Pendamping desa yang bertugas di desa, dengan tingkat keterampilan pemula, akan memperoleh gaji yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Bagi calon pendamping desa, penting untuk memahami dengan baik peran dan tanggung jawab ini agar dapat melaksanakan tugas dengan maksimal, serta memperoleh hasil yang memuaskan dalam seleksi rekrutmen.***

ADVERTISEMENT
Source: MELDA
Tags: BUM DesaGaji Pendamping DesaPembangunan DesaPemberdayaan MasyarakatPendamping DesaRekrutmen Pendamping DesaSDGs Desa
ShareTweetSendShare
Previous Post

La Grande Indonesia Desak Patrick Kluivert Bawa Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026

Next Post

Modal Nama Besar, Patrick Kluivert Sebut PSSI Tertarik Karena Pengalamannya Sebagai Pemain

Related Posts

IPDA Rio Kusbiantoro: Hak Korban Jadi Prioritas dalam Penyelesaian Perkara Penipuan
Berita

IPDA Rio Kusbiantoro: Hak Korban Jadi Prioritas dalam Penyelesaian Perkara Penipuan

Jun 14, 2026
Forum Segekhi Suku: Merusak Gunung Rajabasa Sama dengan Mengancam Keseimbangan Alam
Berita

Forum Segekhi Suku: Merusak Gunung Rajabasa Sama dengan Mengancam Keseimbangan Alam

Jun 14, 2026
Achmad Herry Apresiasi Pelaku Seni dalam Pentas Budaya Lampung Selatan
Bandar Lampung

Achmad Herry Apresiasi Pelaku Seni dalam Pentas Budaya Lampung Selatan

Jun 14, 2026
Harga BBM Naik Lagi? Anggota Komisi XII DPR Belum Bisa Beri Jaminan kepada Masyarakat
Bandar Lampung

Harga BBM Naik Lagi? Anggota Komisi XII DPR Belum Bisa Beri Jaminan kepada Masyarakat

Jun 14, 2026
Ordal Sebut Vendor Sudah Dikondisikan, Penggunaan Dana BOS SMP Negeri Dipertanyakan
Bandar Lampung

Ordal Sebut Vendor Sudah Dikondisikan, Penggunaan Dana BOS SMP Negeri Dipertanyakan

Jun 13, 2026
Dugaan Skandal WTP Mengemuka, Pejabat Lampung Bisa Terseret?
Bandar Lampung

Dugaan Skandal WTP Mengemuka, Pejabat Lampung Bisa Terseret?

Jun 13, 2026
Next Post
PSSI Tak Masalah dengan Masa Lalu Patrick Kluivert, Fokus pada Keuntungan untuk Timnas Indonesia

Modal Nama Besar, Patrick Kluivert Sebut PSSI Tertarik Karena Pengalamannya Sebagai Pemain

Kisah Rini Hastuti: Pendamping Desa Inspiratif yang Jadi Teladan Nasional

Kisah Rini Hastuti: Pendamping Desa Inspiratif yang Jadi Teladan Nasional

Siap-Siap! Ini Penjelasan Kemendes tentang Rekrutmen Pendamping Desa 2025

Siap-Siap! Ini Penjelasan Kemendes tentang Rekrutmen Pendamping Desa 2025

Pemerintah Salurkan Bansos untuk KPM di Bulan Desember 2024, Simak Daftarnya

Wacana Pendamping Desa Jadi PPPK: Berapa Gaji Pendamping Desa 2025?

Inspektorat Lampung Utara Periksa Dugaan Pungli di BKPSDM

Inspektorat Lampung Utara Periksa Dugaan Pungli di BKPSDM

banner 300250

Berita Terkini

  • IPDA Rio Kusbiantoro: Hak Korban Jadi Prioritas dalam Penyelesaian Perkara Penipuan
  • Forum Segekhi Suku: Merusak Gunung Rajabasa Sama dengan Mengancam Keseimbangan Alam
  • Achmad Herry Apresiasi Pelaku Seni dalam Pentas Budaya Lampung Selatan
  • Harga BBM Naik Lagi? Anggota Komisi XII DPR Belum Bisa Beri Jaminan kepada Masyarakat
  • Ordal Sebut Vendor Sudah Dikondisikan, Penggunaan Dana BOS SMP Negeri Dipertanyakan
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In