• Redaksi
  • Tentang Kami
Jumat, Maret 13, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

Kuasa Hukum Direktur Radio DBFM Tunggu Panggilan Polisi, Siapkan Bukti Tambahan

MeldaEditorMelda
Jan 3, 2025
A A
Kuasa Hukum Direktur Radio DBFM Tunggu Panggilan Polisi, Siapkan Bukti Tambahan
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG – Gemmeli Rahil, SH., kuasa hukum sekaligus juru bicara Direktur Radio LPPL Pemda Kabupaten Lampung Selatan Dimensi Baru (DBFM) 93.0 Kalianda, menyatakan pihaknya masih menunggu surat panggilan dari Polres Lampung Selatan untuk Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Sementara itu, mereka terus mengumpulkan bukti tambahan guna memperkuat laporan terhadap mantan penyiar radio DBFM, Edi Karnizal, yang diduga melakukan tindak pidana.

Selain menunjuk dirinya sebagai kuasa hukum, Gemmeli juga menyebut bahwa Rudi Suhaimi Kalianda akan mendapatkan pendampingan hukum dari LBH Kalianda serta organisasi alumni seperti Ikatan Alumni Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Janabadra (Ikabadra) Yogyakarta dan Ikatan Alumni Mahasiswa Yogya Kalianda (Ikamjak).

“Bang Rudi Suhaimi itu juga merupakan dewan pembina di LBH Kalianda, serta aktif di Ikabadra dan Ikamjak. Saya sudah menghubungi mereka, dan mereka siap mendampingi beliau,” ujar Gemmeli Rahil kepada media.

BeritaTerkait

Cegah Bahaya Kebakaran, Damkarmat Lampung Selatan Edukasi Warga Lewat Talkshow DBFM

PWI Lampung Gelar Hajatan Akbar: Ratusan Wartawan Siap Ramaikan HPN Daerah 2025 di Kotabumi

Klarifikasi Kuasa Hukum

Gemmeli menegaskan bahwa pernyataan Edi Karnizal di media sosial terkait pemecatannya tidak sesuai fakta. DBFM 93.0 bukanlah perusahaan atau BUMD, melainkan unit kegiatan di bawah Dinas Kominfo yang mengalami perubahan SK setiap tahun.

“Direktur memiliki hak prerogatif dalam merekrut maupun memberhentikan penyiar radio. Oleh karena itu, dilakukan seleksi ulang guna memberikan kesempatan bagi masyarakat Lampung Selatan yang memiliki potensi dan minat di bidang penyiaran. Semua penyiar, baik lama maupun baru, wajib mengikuti seleksi,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

Menurutnya, Edi Karnizal tidak lolos seleksi tahap awal dan memilih untuk membuat manuver dengan mengunggah pernyataan di Facebook dan grup WhatsApp, alih-alih mengikuti seleksi tahap kedua.

“Sebelumnya, sekitar dua tahun lalu, Edi juga gagal dalam seleksi. Namun, dia bisa bekerja di DBFM berkat permohonan dari dua orang kerabatnya kepada klien saya. Sekarang, ia kembali melakukan tindakan serupa, yang diduga melanggar KUHP dan UU ITE. Oleh sebab itu, laporan terhadapnya dibuat,” papar Gemmeli.

LBH Kalianda Kawal Kasus Hingga Tuntas

Ricardo, SH., praktisi hukum dari LBH Kalianda, menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal kasus ini hingga selesai.

“Rudi Suhaimi adalah dewan pembina LBH Kalianda. Diminta atau tidak, ditunjuk atau tidak, kami tetap akan mendampingi dan memastikan kasus ini berjalan hingga tuntas,” kata Ricardo, yang berdomisili di Jakarta.

Sementara itu, Rudi Suhaimi menyatakan telah menyiagakan pengamanan di kantor radio setelah adanya ancaman dari Edi Karnizal yang menyatakan akan “mengacak-acak” DBFM jika tidak diterima kembali sebagai penyiar.

“Dalam interpretasi saya, ‘mengacak-acak’ bisa berarti tindakan anarkis. Sebagai warga negara, saya punya kewajiban menjaga aset negara. Namun, hingga saat ini saya belum berkoordinasi dengan kepolisian atau aparat terkait mengenai pengamanan ini,” ujarnya.

Rudi Suhaimi sendiri telah dipercaya mengelola DBFM sejak era kepemimpinan Bupati DR. Zainudin, SH, MH.***

Source: RUDI SUHAIMI
Tags: DBFMKasusHukumMediaPenyiaranRadioLampungSelatan
ShareTweetSendShare
Previous Post

Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Tahap 1 untuk Kemensos, Kemenhub, dan Kemenag 2024

Next Post

Bupati Dendi Ramadhona Resmikan Kantor Unit Gakkum Satlantas Polres Pesawaran

Related Posts

Operasi Ketupat Krakatau 2026, Polda Lampung Siapkan Aplikasi Pemantau Arus Mudik
Bandar Lampung

Operasi Ketupat Krakatau 2026, Polda Lampung Siapkan Aplikasi Pemantau Arus Mudik

Mar 13, 2026
Sinergi Pemkab Lamsel dan Kejaksaan RI Perkuat Pengawasan Dana Desa
Berita

Sinergi Pemkab Lamsel dan Kejaksaan RI Perkuat Pengawasan Dana Desa

Mar 13, 2026
Pengamanan Lebaran 2026, Kapolda Lampung Pimpin Apel Gelar Pasukan
Berita

Pengamanan Lebaran 2026, Kapolda Lampung Pimpin Apel Gelar Pasukan

Mar 13, 2026
Penyaluran BLT Dana Desa di Tunggal Warga Berlangsung di Balai Kampung
Berita

Penyaluran BLT Dana Desa di Tunggal Warga Berlangsung di Balai Kampung

Mar 13, 2026
Berita

Media Lokal Lampung Unjuk Eksistensi di Forum Nasional HAM di Jakarta

Mar 13, 2026
Kasus Tambang Emas Ilegal Disorot, GMNI Metro Minta Transparansi Penyidikan
Bandar Lampung

Kasus Tambang Emas Ilegal Disorot, GMNI Metro Minta Transparansi Penyidikan

Mar 13, 2026
Next Post
Bupati Dendi Ramadhona Resmikan Kantor Unit Gakkum Satlantas Polres Pesawaran

Bupati Dendi Ramadhona Resmikan Kantor Unit Gakkum Satlantas Polres Pesawaran

Pria Asal Pringsewu Ditangkap Polisi Usai Curi Motor di Perkebunan

Pria Asal Pringsewu Ditangkap Polisi Usai Curi Motor di Perkebunan

Dukungan Jokowi Justru Menyebabkan Anjloknya Perolehan Suara RK-Suswono di Pilgub DKI

Aparat Didesak untuk Usut Semua Dugaan Kejahatan Jokowi, Setelah Masuk Daftar Tokoh Terkait Kejahatan Terorganisasi

Bupati Dendi Ramadhona Pimpin Upacara Hari Amal Bhakti ke-79

Bupati Dendi Ramadhona Pimpin Upacara Hari Amal Bhakti ke-79

Kejagung Ajukan Banding, Tuntut 12 Tahun Penjara untuk Harvey Moeis

Kejagung Ajukan Banding, Tuntut 12 Tahun Penjara untuk Harvey Moeis

banner 300250

Berita Terkini

  • Operasi Ketupat Krakatau 2026, Polda Lampung Siapkan Aplikasi Pemantau Arus Mudik
  • Sinergi Pemkab Lamsel dan Kejaksaan RI Perkuat Pengawasan Dana Desa
  • Pengamanan Lebaran 2026, Kapolda Lampung Pimpin Apel Gelar Pasukan
  • Penyaluran BLT Dana Desa di Tunggal Warga Berlangsung di Balai Kampung
  • Media Lokal Lampung Unjuk Eksistensi di Forum Nasional HAM di Jakarta
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In