• Redaksi
  • Tentang Kami
Senin, Juni 15, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

Faktor Penting yang Membuat Honorer yang Gagal Seleksi Bisa Diangkat Menjadi PPPK 2024

MeldaEditorMelda
Des 29, 2024
A A
Detail Tes Seleksi PPPK 2024 Sesuai Pengumuman Resmi BKN
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG– Honorer yang gagal lolos seleksi PPPK 2024 masih memiliki peluang untuk diangkat menjadi PPPK dengan beberapa ketentuan yang perlu dipenuhi.

Seleksi kompetensi PPPK tahap 1 telah selesai pada 19 Desember 2024, dan tenaga honorer yang lulus akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu. Namun, bagi peserta yang gagal, ada peluang untuk diangkat sebagai tenaga ASN paruh waktu, asalkan memenuhi beberapa persyaratan penting.

Ketentuan Pengangkatan Honorer yang Gagal Seleksi PPPK 2024

BeritaTerkait

No Content Available

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) telah menyelesaikan proses seleksi tenaga honorer pada tahap 1 PPPK 2024. Dalam seleksi ini, peserta dari berbagai kategori, termasuk lulusan D-4 bidan pendidik, guru THK-II, dan tenaga non-ASN yang melamar di instansi tempat mereka bekerja, berkesempatan untuk diangkat menjadi PPPK.

Untuk honorer yang gagal lolos seleksi kompetensi, mereka dapat dipertimbangkan untuk diangkat sebagai tenaga ASN paruh waktu dengan ketentuan berikut:

ADVERTISEMENT
  1. Ketentuan Jam Mengajar – Honorer harus memenuhi ketentuan jam mengajar yang ditetapkan untuk ASN paruh waktu.
  2. Penilaian Kinerja – Honorer wajib mendapatkan penilaian kinerja yang baik dari instansi tempat mereka bekerja.
  3. Rekomendasi dari Atasan – Honorer harus mendapatkan rekomendasi dari atasan di instansi pemerintah tempat mereka bekerja.

Proses Seleksi dan Pengumuman Hasil

Menurut Surat Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024, pengumuman hasil seleksi PPPK tahap pertama akan dilakukan antara 24-31 Desember 2024. Pada seleksi tahap pertama ini, sebanyak 717.573 peserta di instansi pemerintah daerah dipastikan lulus, mengikuti total formasi yang tersedia.

Sistem kelulusan tidak lagi didasarkan pada ambang batas atau passing grade, melainkan berdasarkan peringkat terbaik. Untuk PPPK 2024, nilai tertinggi yang memastikan peserta masuk kategori peringkat terbaik adalah 670, yang mencakup nilai untuk seleksi kompetensi teknis, manajerial, sosial-kultural, dan wawancara.

Dengan berbagai ketentuan tersebut, honorer yang gagal seleksi masih memiliki kesempatan untuk diangkat sebagai tenaga paruh waktu, asal memenuhi persyaratan yang ditetapkan.***

Source: MELDA
Tags: Bisa DiangkatFaktor PentingMenjadi PPPK 2024yang Gagal Seleksiyang Membuat Honorer
ShareTweetSendShare
Previous Post

Pendaftar CPNS 2024, Simak! Ini Penjelasan BKN tentang Tujuan Optimalisasi Formasi Kosong

Next Post

Penting! Sistem Kelulusan PPPK 2024 Hanya Berdasarkan 2 Tahapan Utama

Related Posts

BPK Lampung Disorot Usai Muncul Pertanyaan Publik Soal Opini WTP Pemkot Bandar Lampung
Bandar Lampung

BPK Lampung Disorot Usai Muncul Pertanyaan Publik Soal Opini WTP Pemkot Bandar Lampung

Jun 14, 2026
Yayasan Siger Prakarsa Bunda Jadi Sorotan, Pengelolaan Dana Hibah Dipertanyakan
Bandar Lampung

Yayasan Siger Prakarsa Bunda Jadi Sorotan, Pengelolaan Dana Hibah Dipertanyakan

Jun 14, 2026
Kodim 0421 Lampung Selatan Bersinergi dengan Lapas Kalianda Bangun Karakter Pegawai
Berita

Kodim 0421 Lampung Selatan Bersinergi dengan Lapas Kalianda Bangun Karakter Pegawai

Jun 14, 2026
Dari Dibina Menjadi Berguna, WBP Lapas Kalianda Panen Hasil Pertanian Sendiri
Berita

Dari Dibina Menjadi Berguna, WBP Lapas Kalianda Panen Hasil Pertanian Sendiri

Jun 14, 2026
IPDA Rio Kusbiantoro: Hak Korban Jadi Prioritas dalam Penyelesaian Perkara Penipuan
Berita

IPDA Rio Kusbiantoro: Hak Korban Jadi Prioritas dalam Penyelesaian Perkara Penipuan

Jun 14, 2026
Forum Segekhi Suku: Merusak Gunung Rajabasa Sama dengan Mengancam Keseimbangan Alam
Berita

Forum Segekhi Suku: Merusak Gunung Rajabasa Sama dengan Mengancam Keseimbangan Alam

Jun 14, 2026
Next Post
Detail Tes Seleksi PPPK 2024 Sesuai Pengumuman Resmi BKN

Penting! Sistem Kelulusan PPPK 2024 Hanya Berdasarkan 2 Tahapan Utama

Detail Tes Seleksi PPPK 2024 Sesuai Pengumuman Resmi BKN

Aturan Resmi Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap 1

Pemerintah Salurkan Bansos untuk KPM di Bulan Desember 2024, Simak Daftarnya

CEK DULU! 6 Kategori Penerima Bansos PIP Khusus Pendidikan Terbaru yang Berlaku 2025

Pemerintah Salurkan Bansos untuk KPM di Bulan Desember 2024, Simak Daftarnya

PRIORITAS UTAMA: Kriteria KPM yang Didahulukan Pencairan Bansosnya

PDIP Desak Prabowo Batalkan Kenaikan PPN 12 Persen

Survei LSI: Wacana Pilkada via DPRD Berikan Sentimen Negatif pada Prabowo

banner 300250

Berita Terkini

  • BPK Lampung Disorot Usai Muncul Pertanyaan Publik Soal Opini WTP Pemkot Bandar Lampung
  • Yayasan Siger Prakarsa Bunda Jadi Sorotan, Pengelolaan Dana Hibah Dipertanyakan
  • Kodim 0421 Lampung Selatan Bersinergi dengan Lapas Kalianda Bangun Karakter Pegawai
  • Dari Dibina Menjadi Berguna, WBP Lapas Kalianda Panen Hasil Pertanian Sendiri
  • IPDA Rio Kusbiantoro: Hak Korban Jadi Prioritas dalam Penyelesaian Perkara Penipuan
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In