• Redaksi
  • Tentang Kami
Selasa, Maret 10, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

Surat Edaran MenPAN-RB Terkait Tenaga Honorer TMS di PPPK Tahap 1: Ketentuan Terbaru

MeldaEditorMelda
Des 20, 2024
A A
Detail Tes Seleksi PPPK 2024 Sesuai Pengumuman Resmi BKN
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) melalui surat edaran terbaru nomor 634 Tahun 2024, mengeluarkan aturan penting terkait nasib tenaga honorer yang tidak memenuhi syarat (TMS) dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 1. Surat edaran ini juga mencakup kebijakan bagi tenaga honorer yang belum melakukan pendaftaran di seleksi PPPK 2024.

Surat edaran tersebut menegaskan bahwa tenaga honorer yang TMS pada seleksi PPPK tahap 1, beserta mereka yang belum mendaftar, memiliki kesempatan untuk melamar pada empat posisi tertentu yang telah diidentifikasi. Para tenaga honorer yang dimaksud hanya diperkenankan melamar pada instansi tempat mereka bekerja saat mendaftar.

Empat Jabatan yang Tersedia:
1. Pengelola Umum Operasional
2. Operator Layanan Operasional
3. Pengelola Layanan Operasional
4. Penata Layanan Operasional

BeritaTerkait

“Pemberian Kepastian Nasib Honorer Tanggamus, DPRD Terima Audiensi Terkait Pengangkatan PPPK”

Pemerintah Tetapkan Surat Edaran Tiga Menteri Terkait Libur Ramadan 2025

Dalam proses seleksi ini, setiap pelamar akan dinilai berdasarkan peringkat terbaik. Tenaga honorer yang berhasil lolos akan diangkat sebagai PPPK dengan status penuh waktu. Sementara itu, jika jumlah pelamar melebihi formasi yang tersedia, pelamar dengan peringkat lebih rendah akan diangkat sebagai PPPK paruh waktu.

Sebagai bagian dari aturan ini, para pejabat pembina kepegawaian (PPK) diharapkan untuk mengusulkan pelamar yang memenuhi kriteria kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Surat edaran ini menjadi pedoman penting dalam penuntasan nasib tenaga honorer yang terlibat dalam seleksi PPPK tahap 1.***

ADVERTISEMENT
Source: MELDA
Tags: Ketentuan TerbaruMenpan RBSurat EdaranTahap 1Terkait Tenaga HonorerTMS di PPPK
ShareTweetSendShare
Previous Post

Mekanisme Penghitungan Nilai SKD dan SKB CPNS 2024 yang Tepat

Next Post

Polres Lampung Selatan Siapkan Pengamanan Arus Mudik Natal 2024 dan Tahun Baru 2025

Related Posts

Banjir Merenggut Nyawa di Bandar Lampung! Sampai Kapan Nyawa Ditukar Beras dan Uang!!!
Bandar Lampung

Banjir Merenggut Nyawa di Bandar Lampung! Sampai Kapan Nyawa Ditukar Beras dan Uang!!!

Mar 9, 2026
KRYD Digelar, Polres Lampung Selatan Antisipasi Gangguan Kamtibmas Saat Mudik
Berita

KRYD Digelar, Polres Lampung Selatan Antisipasi Gangguan Kamtibmas Saat Mudik

Mar 9, 2026
Polisi Tangkap Pemuda Natar yang Diduga Mencuri Burung Dara Warga
Berita

Polisi Tangkap Pemuda Natar yang Diduga Mencuri Burung Dara Warga

Mar 9, 2026
Banjir Berulang di Bandar Lampung, Kepemimpinan Eva Dwiana Dipertanyakan
Bandar Lampung

Banjir Berulang di Bandar Lampung, Kepemimpinan Eva Dwiana Dipertanyakan

Mar 9, 2026
Soroti Anggaran Tak Terduga, Panglima Laskar Muda Lampung Nilai Bantuan Banjir Bisa Lebih Besar
Bandar Lampung

Soroti Anggaran Tak Terduga, Panglima Laskar Muda Lampung Nilai Bantuan Banjir Bisa Lebih Besar

Mar 9, 2026
Ribuan Warga Terdampak Banjir di Jati Agung dan Natar Terima Bantuan Pemkab
Berita

Ribuan Warga Terdampak Banjir di Jati Agung dan Natar Terima Bantuan Pemkab

Mar 9, 2026
Next Post
Polres Lampung Selatan Siapkan Pengamanan Arus Mudik Natal 2024 dan Tahun Baru 2025

Polres Lampung Selatan Siapkan Pengamanan Arus Mudik Natal 2024 dan Tahun Baru 2025

Operasi Lilin Krakatau 2024: Sinergi Maksimal Amankan Natal dan Tahun Baru di Lampung

Operasi Lilin Krakatau 2024: Sinergi Maksimal Amankan Natal dan Tahun Baru di Lampung

Peringatan HKSN 2024 di Kabupaten Pringsewu, Menteri Sosial Hadiri Acara Puncak

Peringatan HKSN 2024 di Kabupaten Pringsewu, Menteri Sosial Hadiri Acara Puncak

Detail Tes Seleksi PPPK 2024 Sesuai Pengumuman Resmi BKN

3 Komponen Penentu dalam Seleksi Kompetensi PPPK 2024 untuk Honorer

Detail Tes Seleksi PPPK 2024 Sesuai Pengumuman Resmi BKN

Aturan Lengkap Usia Pensiun bagi PPPK yang Lolos Seleksi 2024

banner 300250

Berita Terkini

  • Banjir Merenggut Nyawa di Bandar Lampung! Sampai Kapan Nyawa Ditukar Beras dan Uang!!!
  • KRYD Digelar, Polres Lampung Selatan Antisipasi Gangguan Kamtibmas Saat Mudik
  • Polisi Tangkap Pemuda Natar yang Diduga Mencuri Burung Dara Warga
  • Banjir Berulang di Bandar Lampung, Kepemimpinan Eva Dwiana Dipertanyakan
  • Soroti Anggaran Tak Terduga, Panglima Laskar Muda Lampung Nilai Bantuan Banjir Bisa Lebih Besar
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In