• Redaksi
  • Tentang Kami
Selasa, Juni 9, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

Surat Edaran MenPAN-RB Terkait Tenaga Honorer TMS di PPPK Tahap 1: Ketentuan Terbaru

MeldaEditorMelda
Des 20, 2024
A A
Detail Tes Seleksi PPPK 2024 Sesuai Pengumuman Resmi BKN
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) melalui surat edaran terbaru nomor 634 Tahun 2024, mengeluarkan aturan penting terkait nasib tenaga honorer yang tidak memenuhi syarat (TMS) dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 1. Surat edaran ini juga mencakup kebijakan bagi tenaga honorer yang belum melakukan pendaftaran di seleksi PPPK 2024.

Surat edaran tersebut menegaskan bahwa tenaga honorer yang TMS pada seleksi PPPK tahap 1, beserta mereka yang belum mendaftar, memiliki kesempatan untuk melamar pada empat posisi tertentu yang telah diidentifikasi. Para tenaga honorer yang dimaksud hanya diperkenankan melamar pada instansi tempat mereka bekerja saat mendaftar.

Empat Jabatan yang Tersedia:
1. Pengelola Umum Operasional
2. Operator Layanan Operasional
3. Pengelola Layanan Operasional
4. Penata Layanan Operasional

BeritaTerkait

“Pemberian Kepastian Nasib Honorer Tanggamus, DPRD Terima Audiensi Terkait Pengangkatan PPPK”

Pemerintah Tetapkan Surat Edaran Tiga Menteri Terkait Libur Ramadan 2025

Dalam proses seleksi ini, setiap pelamar akan dinilai berdasarkan peringkat terbaik. Tenaga honorer yang berhasil lolos akan diangkat sebagai PPPK dengan status penuh waktu. Sementara itu, jika jumlah pelamar melebihi formasi yang tersedia, pelamar dengan peringkat lebih rendah akan diangkat sebagai PPPK paruh waktu.

Sebagai bagian dari aturan ini, para pejabat pembina kepegawaian (PPK) diharapkan untuk mengusulkan pelamar yang memenuhi kriteria kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Surat edaran ini menjadi pedoman penting dalam penuntasan nasib tenaga honorer yang terlibat dalam seleksi PPPK tahap 1.***

ADVERTISEMENT
Source: MELDA
Tags: Ketentuan TerbaruMenpan RBSurat EdaranTahap 1Terkait Tenaga HonorerTMS di PPPK
ShareTweetSendShare
Previous Post

Mekanisme Penghitungan Nilai SKD dan SKB CPNS 2024 yang Tepat

Next Post

Polres Lampung Selatan Siapkan Pengamanan Arus Mudik Natal 2024 dan Tahun Baru 2025

Related Posts

Peserta PKN Tingkat II Sumsel Pelajari Inovasi dan Ketahanan Daerah di Lampung
Bandar Lampung

Peserta PKN Tingkat II Sumsel Pelajari Inovasi dan Ketahanan Daerah di Lampung

Jun 9, 2026
Bandarlampung dan Lampung Timur Masuk Daftar Daerah dengan Inflasi Terendah di Sumatera
Bandar Lampung

Bandarlampung dan Lampung Timur Masuk Daftar Daerah dengan Inflasi Terendah di Sumatera

Jun 9, 2026
Dari Kebun Karet ke Ruang Sidang, Mbah Mujiran Masih Menanti Kebebasan
Berita

Dari Kebun Karet ke Ruang Sidang, Mbah Mujiran Masih Menanti Kebebasan

Jun 9, 2026
Pancasila di Era Digital Jadi Sorotan dalam Sosialisasi Kesbangpol Pringsewu
Berita

Pancasila di Era Digital Jadi Sorotan dalam Sosialisasi Kesbangpol Pringsewu

Jun 9, 2026
Mengapa Rumah Sekarang Lebih Panas? Ini Penjelasan Ketua Himperra Lampung
Bandar Lampung

Mengapa Rumah Sekarang Lebih Panas? Ini Penjelasan Ketua Himperra Lampung

Jun 9, 2026
Himperra Lampung Perkuat Komitmen Dukung Program 3 Juta Rumah di Rakerda Bali
Bandar Lampung

Himperra Lampung Perkuat Komitmen Dukung Program 3 Juta Rumah di Rakerda Bali

Jun 9, 2026
Next Post
Polres Lampung Selatan Siapkan Pengamanan Arus Mudik Natal 2024 dan Tahun Baru 2025

Polres Lampung Selatan Siapkan Pengamanan Arus Mudik Natal 2024 dan Tahun Baru 2025

Operasi Lilin Krakatau 2024: Sinergi Maksimal Amankan Natal dan Tahun Baru di Lampung

Operasi Lilin Krakatau 2024: Sinergi Maksimal Amankan Natal dan Tahun Baru di Lampung

Peringatan HKSN 2024 di Kabupaten Pringsewu, Menteri Sosial Hadiri Acara Puncak

Peringatan HKSN 2024 di Kabupaten Pringsewu, Menteri Sosial Hadiri Acara Puncak

Detail Tes Seleksi PPPK 2024 Sesuai Pengumuman Resmi BKN

3 Komponen Penentu dalam Seleksi Kompetensi PPPK 2024 untuk Honorer

Detail Tes Seleksi PPPK 2024 Sesuai Pengumuman Resmi BKN

Aturan Lengkap Usia Pensiun bagi PPPK yang Lolos Seleksi 2024

banner 300250

Berita Terkini

  • Peserta PKN Tingkat II Sumsel Pelajari Inovasi dan Ketahanan Daerah di Lampung
  • Bandarlampung dan Lampung Timur Masuk Daftar Daerah dengan Inflasi Terendah di Sumatera
  • Dari Kebun Karet ke Ruang Sidang, Mbah Mujiran Masih Menanti Kebebasan
  • Pancasila di Era Digital Jadi Sorotan dalam Sosialisasi Kesbangpol Pringsewu
  • Mengapa Rumah Sekarang Lebih Panas? Ini Penjelasan Ketua Himperra Lampung
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In