• Redaksi
  • Tentang Kami
Rabu, November 26, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

Kuasa Hukum PT LEB Akan Audiensi dengan Kejati Lampung Terkait Kasus Korupsi

MeldaEditorMelda
Des 11, 2024
A A
Kejati Lampung Dikejar Tayang, Kasus Dana Hibah KONI Terkatung-katung Lebih dari Setahun
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG– Kuasa hukum PT Lampung Energi Berjaya (PT LEB) akan segera mengajukan audiensi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung untuk membahas tindak lanjut kasus dugaan korupsi yang melibatkan perusahaan tersebut.

“Kami berencana bertemu dengan pihak Kejati Lampung secepatnya. Hari ini jika memungkinkan, kami akan kirimkan surat audiensi, jika tidak, besok,” kata Dr. Sopian Sitepu, kuasa hukum PT LEB.

Sopian menjelaskan bahwa kasus dugaan korupsi ini sudah berjalan selama dua bulan, namun tidak ada kejelasan mengenai pelanggaran yang dilakukan. Ia juga menyoroti bahwa meskipun kasus ini telah naik dari penyelidikan ke penyidikan, tidak ada kejelasan mengenai perbuatan pidana yang dilanggar.

BeritaTerkait

Heboh! PT LEB Jadi Kelinci Percobaan? Dana Bagi Hasil Migas Diklaim Merugikan Negara

Polemik PT LEB: Kelinci Percobaan Hukum atau Kasus Regulasi yang Ambigu?

“Kami sangat mendukung jika ada dasar hukum yang jelas, tetapi jika tidak ada, seharusnya tidak diteruskan. Ketika kasus ini naik ke penyidikan, harusnya sudah ada perbuatan pidana yang jelas dan pasal yang dilanggar,” tegas Sopian.

Menurut Sopian, Kejaksaan Tinggi Lampung telah melakukan pengeledahan dan penyitaan tanpa izin dari pengadilan, sebagaimana diatur dalam Pasal 38 KUHAP. Hal ini, menurutnya, dapat dikategorikan sebagai tindakan prematur dan penyalahgunaan wewenang.

ADVERTISEMENT

Dalam pertemuan yang akan datang dengan Kejati, kuasa hukum PT LEB meminta agar penyidik menghentikan proses penyidikan jika tidak ditemukan adanya unsur pidana. “Kami belum mengetahui apa yang menjadi dasar naiknya penyidikan ini. Oleh karena itu, kami meminta agar upaya paksa dihentikan jika tidak ditemukan bukti pidana,” tambahnya.

Sopian juga menyoroti pengamanan uang yang dilakukan penyidik Kejaksaan di rekening PT LEB. Menurutnya, tindakan tersebut tidak memiliki dasar hukum yang jelas dan bertentangan dengan hukum acara pidana (KUHAP). Ia menilai bahwa ini merupakan penyalahgunaan wewenang.

“Jika alasan pengamanan dana tersebut adalah untuk mencegah korupsi, seharusnya ada supervisi yang jelas dari Kejaksaan terkait pengelolaan Participating Interest (PI) 10 persen yang dimiliki PT LEB,” ujarnya.

Sopian mengacu pada Peraturan ESDM Nomor 37 Tahun 2016 yang menyebutkan bahwa pengelolaan dana PI 10 persen harus diawasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan tidak boleh digunakan untuk kegiatan usaha lain. Ia juga menambahkan bahwa sampai saat ini, Kejati Lampung tidak menemukan bukti penyalahgunaan dana PI 10 persen oleh PT LEB.

“Kami sebagai kuasa hukum PT LEB meminta Kejaksaan Tinggi Lampung untuk tidak melakukan penyalahgunaan kewenangan dalam pemeriksaan dan upaya paksa. Sebaiknya, Kejati melibatkan ahli dari Kemendagri, Kementerian ESDM, atau ADPMET yang memahami pengelolaan PI 10 persen,” tutupnya.***

Source: MELDA
Tags: Akan Audiensidengan Kejati Lampungkuasa hukumPT LEBTerkait Kasus Korupsi
ShareTweetSendShare
Previous Post

Gugatan 5 Cakada di Lampung ke MK: Tergantung Bukti yang Diajukan

Next Post

Rapat Koordinasi Operasi Lilin Krakatau 2024: Persiapan Pengamanan Nataru di Lampung

Related Posts

Polsek Wonosobo Gelar Penyuluhan Anti-Bullying dan Kenakalan Remaja di SMAN 1 Wonosobo
Berita

Polsek Wonosobo Gelar Penyuluhan Anti-Bullying dan Kenakalan Remaja di SMAN 1 Wonosobo

Nov 25, 2025
Polisi Matangkan Pengamanan IJTIMA Ulama Dunia 2025, TFG Ungkap Skema Keamanan Super Ketat di Kota Baru
Berita

Polisi Matangkan Pengamanan IJTIMA Ulama Dunia 2025, TFG Ungkap Skema Keamanan Super Ketat di Kota Baru

Nov 25, 2025
Aksi Jilid 2 Gmplh Di Kejaksaan Agung: Desak Pemeriksaan Ketua Kadin Sultra Dan Pimpinan Pt Masempo Dalle
Berita

Aksi Jilid 2 Gmplh Di Kejaksaan Agung: Desak Pemeriksaan Ketua Kadin Sultra Dan Pimpinan Pt Masempo Dalle

Nov 25, 2025
Cegah Wabah Tbc Di Lapas Narkotika Bandar Lampung, Rontgen Dada Massal Untuk Warga Binaan
Bandar Lampung

Cegah Wabah Tbc Di Lapas Narkotika Bandar Lampung, Rontgen Dada Massal Untuk Warga Binaan

Nov 25, 2025
Lampung Tengah Perkuat Keterbukaan Informasi Publik Lewat Bimtek PPID
Berita

Lampung Tengah Perkuat Keterbukaan Informasi Publik Lewat Bimtek PPID

Nov 25, 2025
Panaskan Mesin Politik Pdi Perjuangan, Bmi Gelar Bersukaria Camp 2025 Sasar Pemilih Milenial
Berita

Panaskan Mesin Politik Pdi Perjuangan, Bmi Gelar Bersukaria Camp 2025 Sasar Pemilih Milenial

Nov 24, 2025
Next Post
Rapat Koordinasi Operasi Lilin Krakatau 2024: Persiapan Pengamanan Nataru di Lampung

Rapat Koordinasi Operasi Lilin Krakatau 2024: Persiapan Pengamanan Nataru di Lampung

Bawaslu Lampung Raih Penghargaan sebagai Provinsi Teraktif dalam Pengawasan Siber Pemilu 2024

Bawaslu Lampung Raih Penghargaan sebagai Provinsi Teraktif dalam Pengawasan Siber Pemilu 2024

Persiapkan Liburan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, ASDP Bakauheni Gelar Rapat Koordinasi dengan Instansi Terkait

Persiapkan Liburan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, ASDP Bakauheni Gelar Rapat Koordinasi dengan Instansi Terkait

Disdukcapil Lampung Selatan Raih Penghargaan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) 2024

Disdukcapil Lampung Selatan Raih Penghargaan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) 2024

MK Terima 19 Permohonan Sengketa Hasil Pilkada 2024, Termasuk Dari Pesawaran

Mahkamah Konstitusi Terima 240 Gugatan Hasil Pilkada Serentak 2024

banner 300250

Berita Terkini

  • Polsek Wonosobo Gelar Penyuluhan Anti-Bullying dan Kenakalan Remaja di SMAN 1 Wonosobo
  • Polisi Matangkan Pengamanan IJTIMA Ulama Dunia 2025, TFG Ungkap Skema Keamanan Super Ketat di Kota Baru
  • Aksi Jilid 2 Gmplh Di Kejaksaan Agung: Desak Pemeriksaan Ketua Kadin Sultra Dan Pimpinan Pt Masempo Dalle
  • Cegah Wabah Tbc Di Lapas Narkotika Bandar Lampung, Rontgen Dada Massal Untuk Warga Binaan
  • Lampung Tengah Perkuat Keterbukaan Informasi Publik Lewat Bimtek PPID
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In