PANTAU LAMPUNG – Para peserta seleksi PPPK 2024 kini sedang mengikuti tahap tes seleksi, yang berlangsung dalam dua periode. Bagi peserta yang mengikuti seleksi periode pertama, tes kompetensi akan berlangsung hingga 19 Desember 2024. Sementara itu, periode kedua baru akan dimulai pada 17 April hingga 16 Mei 2025. Salah satu pertanyaan yang sering muncul adalah berapa skor tertinggi yang harus dicapai agar bisa lolos seleksi? Berikut ulasan lengkapnya.
Berdasarkan Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 347 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi PPPK, seleksi kompetensi PPPK 2024 terdiri dari empat jenis tes: kompetensi teknis, manajerial, sosial kultural, dan wawancara. Semua tes ini dilaksanakan menggunakan sistem CAT (Computer Assisted Test).
Komponen Tes dan Bobot Nilai:
– Kompetensi Teknis: 90 soal
– Kompetensi Manajerial: 25 soal
– Kompetensi Sosial Kultural: 20 soal
– Wawancara: 10 soal
Setiap jenis tes memiliki waktu pengerjaan yang berbeda, dengan seleksi kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural diberikan waktu 120 menit (atau 150 menit untuk penyandang disabilitas netra). Sementara wawancara akan dilaksanakan selama 10 menit, dengan tambahan 5 menit bagi penyandang disabilitas.
Skor Maksimal Seleksi PPPK 2024
Untuk mengetahui seberapa tinggi skor yang perlu dicapai, berikut adalah rincian skor maksimal yang bisa diperoleh setiap peserta:
– Kompetensi Teknis: 450 poin
– Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural: 180 poin
– Wawancara: 40 poin
Total skor tertinggi yang bisa diraih peserta seleksi adalah 670 poin. Namun, untuk jabatan pengelola umum operasional, skor maksimal yang bisa dicapai adalah 445 poin, dengan rincian yang sedikit berbeda:
– Kompetensi Teknis: 225 poin
– Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural: 180 poin
– Wawancara: 40 poin
Proses Pemeringkatan dan Kelulusan
Untuk menentukan kelulusan, peserta akan diperingkat berdasarkan skor yang diperoleh. Urutan pemeringkatan dilakukan secara berurutan berdasarkan beberapa kategori, seperti:
1. Eks Tenaga Honorer Kategori II (THK II)
2. Pegawai yang terdaftar dalam pangkalan data tenaga non-ASN BKN dan aktif bekerja pada instansi pemerintah
3. Pegawai yang telah bekerja pada instansi pemerintah secara terus-menerus minimal dua tahun terakhir
Jika masih terdapat kekosongan, kebutuhan akan diisi oleh pelamar dengan jabatan dan kualifikasi pendidikan yang sama, namun berasal dari unit penempatan atau lokasi yang berbeda, dengan ketentuan urutan kelulusan yang telah ditetapkan.
Dengan pemahaman tentang skor maksimal dan sistem pemeringkatan ini, para peserta dapat mempersiapkan diri dengan lebih matang untuk mencapai hasil yang optimal dalam seleksi PPPK 2024.***