• Redaksi
  • Tentang Kami
Kamis, Juli 3, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

Batasan Dana Kampanye Cakada Berdasarkan PKPU Nomor 14 Tahun 2024

MeldaEditorMelda
Des 11, 2024
A A
Batasan Dana Kampanye Cakada Berdasarkan PKPU Nomor 14 Tahun 2024
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG– Batasan dana kampanye calon kepala daerah (cakada) kini diatur secara tegas dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 14 Tahun 2024. PKPU ini mengatur mekanisme dana kampanye untuk peserta Pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.

Aturan ini penting untuk mencegah adanya penyalahgunaan dana kampanye, termasuk potensi aliran dana yang mencurigakan, seperti yang terkait dengan pendanaan terorisme. Mengingat hal tersebut, pemahaman yang mendalam mengenai sumber dan batasan dana kampanye sangatlah krusial.

Dalam Pasal 9 Ayat 1 dan 2 PKPU ini disebutkan bahwa dana kampanye yang berasal dari sumbangan pihak perseorangan memiliki batas maksimal sebesar Rp75.000.000,00 (tujuh puluh lima juta rupiah) sepanjang masa kampanye. Sementara itu, dana kampanye yang berasal dari sumbangan badan hukum swasta dibatasi hingga Rp750.000.000,00 (tujuh ratus lima puluh juta rupiah) selama masa kampanye.

BeritaTerkait

No Content Available

Penting untuk memastikan bahwa setiap sumbangan yang diterima selama masa kampanye berasal dari sumber yang sah dan tidak melanggar ketentuan yang berlaku, guna menjaga integritas dan kelancaran proses pemilihan umum.***

ADVERTISEMENT
Source: MELDA
Tags: Batasan Dana Kampanye CakadaBerdasarkan PKPUNomor 14 Tahun 2024
ShareTweetSendShare
Previous Post

Dana Kampanye: Penjelasan dan Sumber yang Diperbolehkan Berdasarkan Aturan

Next Post

Shin Tae-yong: “Kami Lebih Baik dari yang Saya Harapkan” Setelah Timnas Indonesia Menang Tipis atas Myanmar

Related Posts

Polwan Pesawaran Turun Tangan Atur Lalu Lintas di Depan Sekolah, Hadirkan Rasa Aman untuk Anak-Anak
Berita

Polwan Pesawaran Turun Tangan Atur Lalu Lintas di Depan Sekolah, Hadirkan Rasa Aman untuk Anak-Anak

Jul 3, 2025
Meriah dan Penuh Makna, Pekon Sukajaya Rayakan Hari Jadi ke-14 Lewat Tradisi Pangan Balak
Berita

Meriah dan Penuh Makna, Pekon Sukajaya Rayakan Hari Jadi ke-14 Lewat Tradisi Pangan Balak

Jul 3, 2025
Ratusan Guru PPPK Terima SPMT, Dinas Pendidikan Pringsewu Tegaskan Profesionalisme ASN
Berita

Ratusan Guru PPPK Terima SPMT, Dinas Pendidikan Pringsewu Tegaskan Profesionalisme ASN

Jul 3, 2025
DPMPTSP Lampung Utara Sampaikan Klarifikasi: Dukung Pers, Tegaskan Hak Narasumber Sesuai UU
Berita

DPMPTSP Lampung Utara Sampaikan Klarifikasi: Dukung Pers, Tegaskan Hak Narasumber Sesuai UU

Jul 3, 2025
Pemkab Tanggamus Targetkan Penurunan Stunting 10% di 2025, Genjot Aksi Konvergensi Lintas Sektor
Berita

Pemkab Tanggamus Targetkan Penurunan Stunting 10% di 2025, Genjot Aksi Konvergensi Lintas Sektor

Jul 3, 2025
Polri Turun Tangan dalam Tragedi KM Tunu Pratama Jaya: Duka Mendalam dan Aksi Cepat di Selat Bali
Berita

Polri Turun Tangan dalam Tragedi KM Tunu Pratama Jaya: Duka Mendalam dan Aksi Cepat di Selat Bali

Jul 3, 2025
Next Post
Ambisi Garuda Bikin Malu Vietnam di Kandang Sendiri pada ASEAN Cup 2024

Shin Tae-yong: "Kami Lebih Baik dari yang Saya Harapkan" Setelah Timnas Indonesia Menang Tipis atas Myanmar

Polda Lampung Menahan Dua Tersangka Kasus Korupsi Dana BUMAKAM di Tulang Bawang

Polda Lampung Menahan Dua Tersangka Kasus Korupsi Dana BUMAKAM di Tulang Bawang

Kelulusan CPNS 2024: Tak Hanya Nilai SKD dan SKB, Faktor Usia dan IPK Jadi Penentu

Panduan Lengkap 4 Sesi Tes CAT SKB CPNS 2024 yang Perlu Diketahui

Detail Tes Seleksi PPPK 2024 Sesuai Pengumuman Resmi BKN

Skor yang Diperlukan untuk Lolos Seleksi PPPK 2024

Pj. Bupati Tanggamus Lepas Cadangan Pangan Pemerintah Alokasi Desember 2024 di Gudang Bulog

Pj. Bupati Tanggamus Lepas Cadangan Pangan Pemerintah Alokasi Desember 2024 di Gudang Bulog

banner 300250

Berita Terkini

  • Polwan Pesawaran Turun Tangan Atur Lalu Lintas di Depan Sekolah, Hadirkan Rasa Aman untuk Anak-Anak
  • Meriah dan Penuh Makna, Pekon Sukajaya Rayakan Hari Jadi ke-14 Lewat Tradisi Pangan Balak
  • Ratusan Guru PPPK Terima SPMT, Dinas Pendidikan Pringsewu Tegaskan Profesionalisme ASN
  • DPMPTSP Lampung Utara Sampaikan Klarifikasi: Dukung Pers, Tegaskan Hak Narasumber Sesuai UU
  • Pemkab Tanggamus Targetkan Penurunan Stunting 10% di 2025, Genjot Aksi Konvergensi Lintas Sektor
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In