• Redaksi
  • Tentang Kami
Rabu, Desember 10, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

Batasan Dana Kampanye Cakada Berdasarkan PKPU Nomor 14 Tahun 2024

MeldaEditorMelda
Des 11, 2024
A A
Batasan Dana Kampanye Cakada Berdasarkan PKPU Nomor 14 Tahun 2024
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG– Batasan dana kampanye calon kepala daerah (cakada) kini diatur secara tegas dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 14 Tahun 2024. PKPU ini mengatur mekanisme dana kampanye untuk peserta Pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.

Aturan ini penting untuk mencegah adanya penyalahgunaan dana kampanye, termasuk potensi aliran dana yang mencurigakan, seperti yang terkait dengan pendanaan terorisme. Mengingat hal tersebut, pemahaman yang mendalam mengenai sumber dan batasan dana kampanye sangatlah krusial.

Dalam Pasal 9 Ayat 1 dan 2 PKPU ini disebutkan bahwa dana kampanye yang berasal dari sumbangan pihak perseorangan memiliki batas maksimal sebesar Rp75.000.000,00 (tujuh puluh lima juta rupiah) sepanjang masa kampanye. Sementara itu, dana kampanye yang berasal dari sumbangan badan hukum swasta dibatasi hingga Rp750.000.000,00 (tujuh ratus lima puluh juta rupiah) selama masa kampanye.

BeritaTerkait

No Content Available

Penting untuk memastikan bahwa setiap sumbangan yang diterima selama masa kampanye berasal dari sumber yang sah dan tidak melanggar ketentuan yang berlaku, guna menjaga integritas dan kelancaran proses pemilihan umum.***

ADVERTISEMENT
Source: MELDA
Tags: Batasan Dana Kampanye CakadaBerdasarkan PKPUNomor 14 Tahun 2024
ShareTweetSendShare
Previous Post

Dana Kampanye: Penjelasan dan Sumber yang Diperbolehkan Berdasarkan Aturan

Next Post

Shin Tae-yong: “Kami Lebih Baik dari yang Saya Harapkan” Setelah Timnas Indonesia Menang Tipis atas Myanmar

Related Posts

Korupsi Taman Hutan Kota Rp4,5 Miliar: Kejari Lampung Tengah Tahan Direktur Perusahaan, Kerugian Negara Fantastis!
Bandar Lampung

Korupsi Taman Hutan Kota Rp4,5 Miliar: Kejari Lampung Tengah Tahan Direktur Perusahaan, Kerugian Negara Fantastis!

Des 9, 2025
Polisi Tangkap Pelaku Perampasan Brutal di Pantai Ketang, Tiga Rekan Masih Buron
Berita

Polisi Tangkap Pelaku Perampasan Brutal di Pantai Ketang, Tiga Rekan Masih Buron

Des 9, 2025
BNNK Lampung Selatan Raih Penghargaan Prestisius, Perkuat Pelayanan Rehabilitasi dan Pencegahan Narkoba
Berita

BNNK Lampung Selatan Raih Penghargaan Prestisius, Perkuat Pelayanan Rehabilitasi dan Pencegahan Narkoba

Des 9, 2025
Kajari Tanggamus Guncang Kampus STEBI dengan Kuliah Anti Korupsi, Mahasiswa Antusias Ikut Diskusi
Berita

Kajari Tanggamus Guncang Kampus STEBI dengan Kuliah Anti Korupsi, Mahasiswa Antusias Ikut Diskusi

Des 9, 2025
IBI Tanggamus Hadirkan Cahaya Harapan: Bhakti Sosial untuk Kesehatan Ibu dan Anak yang Menginspirasi
Berita

IBI Tanggamus Hadirkan Cahaya Harapan: Bhakti Sosial untuk Kesehatan Ibu dan Anak yang Menginspirasi

Des 9, 2025
Peringati Hakordia 2025, ASDP Tegaskan Tata Kelola Bersih dan Layanan Publik Terpercaya
Berita

Peringati Hakordia 2025, ASDP Tegaskan Tata Kelola Bersih dan Layanan Publik Terpercaya

Des 9, 2025
Next Post
Ambisi Garuda Bikin Malu Vietnam di Kandang Sendiri pada ASEAN Cup 2024

Shin Tae-yong: "Kami Lebih Baik dari yang Saya Harapkan" Setelah Timnas Indonesia Menang Tipis atas Myanmar

Polda Lampung Menahan Dua Tersangka Kasus Korupsi Dana BUMAKAM di Tulang Bawang

Polda Lampung Menahan Dua Tersangka Kasus Korupsi Dana BUMAKAM di Tulang Bawang

Kelulusan CPNS 2024: Tak Hanya Nilai SKD dan SKB, Faktor Usia dan IPK Jadi Penentu

Panduan Lengkap 4 Sesi Tes CAT SKB CPNS 2024 yang Perlu Diketahui

Detail Tes Seleksi PPPK 2024 Sesuai Pengumuman Resmi BKN

Skor yang Diperlukan untuk Lolos Seleksi PPPK 2024

Pj. Bupati Tanggamus Lepas Cadangan Pangan Pemerintah Alokasi Desember 2024 di Gudang Bulog

Pj. Bupati Tanggamus Lepas Cadangan Pangan Pemerintah Alokasi Desember 2024 di Gudang Bulog

banner 300250

Berita Terkini

  • Скачать Номад казино: откройте мир азарта в Казахстане
  • Vulkan Stars отзывы: как выбрать и чего ожидать
  • Олимпбет KZ: Что говорят пользователи о новом онлайн‑казино
  • Азарт пен инновация: казино әлемінің жаңа беті
  • Kapi казино: новая эра азартных развлечений в Казахстане
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In