PANTAU LAMPUNG – Calon Gubernur Sulawesi Selatan, Moh Ramdhan “Danny” Pomanto, melaporkan sejumlah Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang diduga terlibat dalam pemalsuan jutaan tanda tangan pemilih di daftar hadir Pilkada Serentak 2024 ke pihak kepolisian.
“Saya tidak tahu siapa yang melakukan ini, tapi hasil penelusuran saya menunjukkan adanya kejanggalan. Mengapa tanda tangan itu harus dipalsukan? Jika orangnya ada, kenapa bukan mereka yang menandatangani?” ujar Danny, mempertanyakan praktik tersebut.
Tim kuasa hukum pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sulsel, Moh Ramdhan Pomanto dan Azhar Arsyad, melaporkan kasus pemalsuan tanda tangan tersebut ke Satreskrim Polrestabes Makassar. Temuan ini mencuat setelah mereka mendapati ada tanda tangan palsu di 14.548 TPS di Sulsel.
“Tanda tangan palsu di TPS itu jelas manipulasi suara. Kami memperkirakan lebih dari 1 juta suara palsu, dengan ratusan ribu di Makassar saja,” kata juru bicara pasangan Danny-Azhar, Asri Tadda, saat melapor di Polrestabes Makassar.
Menurut Asri, pemalsuan tanda tangan pada dokumen kepemiluan, seperti daftar hadir pemilih, hanya bisa dilakukan oleh oknum yang bertugas sebagai KPPS. “Kami menduga pelakunya adalah oknum KPPS. Ini adalah pelanggaran pidana yang jelas hukumannya,” tegasnya.
Berdasarkan temuan tersebut, tim hukum Danny-Azhar telah melaporkan beberapa KPPS yang diduga terlibat dalam pemalsuan tanda tangan pemilih di sejumlah TPS. “Ini baru langkah awal. Kami akan terus memproses dugaan keterlibatan pihak lain di TPS lain yang mungkin terlibat,” pungkas Asri.***