PANTAU LAMPUNG– Bagi para tenaga honorer yang mengikuti seleksi PPPK 2024, penting untuk memahami ketentuan terkait skor tertinggi yang bisa diraih dalam ujian seleksi. Seleksi PPPK 2024 terdiri dari dua tahapan berbeda yang memberikan tantangan tersendiri bagi peserta.
Tahapan Seleksi PPPK 2024
Seleksi PPPK 2024 terbagi menjadi dua tahap. Tahap pertama saat ini sedang berlangsung, yaitu seleksi kompetensi yang mencakup ujian berbasis wawancara dan Computer Assisted Test (CAT). Sedangkan, tahap kedua berupa seleksi administrasi yang akan dimulai pada 18 Desember 2024 mendatang.
Besaran Skor Tertinggi
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 347 Tahun 2024, terkait mekanisme seleksi PPPK, terdapat penjelasan rinci mengenai skor tertinggi yang dapat diraih peserta.
Untuk seleksi kompetensi dan wawancara, skor tertinggi yang bisa diraih peserta adalah **670**. Angka ini mencakup tiga jenis tes yang wajib diikuti peserta, yaitu seleksi kompetensi teknis, kompetensi manajerial, dan kompetensi sosial kultural.
Namun, untuk jabatan Pengelola Umum Operasional, terdapat skor tertinggi khusus yang lebih rendah, yakni 445, yang diraih dari kombinasi tes teknis, manajerial, sosial kultural, dan wawancara.
Rincian Skor Setiap Tes
Bagi peserta seleksi PPPK 2024, berikut adalah rincian skor yang bisa diperoleh dalam setiap jenis tes:
1. Seleksi Kompetensi Teknis: Skor tertinggi yang bisa didapatkan adalah 450.
2. Kompetensi Manajerial & Sosial Kultural: Skor tertinggi yang dapat diraih adalah 180.
3. Tes Wawancara: Skor tertinggi untuk wawancara adalah 40.
Untuk jabatan Pengelola Umum Operasional, rincian skor adalah sebagai berikut:
1. Seleksi Kompetensi Teknis: Skor tertinggi 225.
2. Seleksi Kompetensi Manajerial & Sosial Kultural: Skor tertinggi 180.
3. Tes Wawancara: Skor tertinggi 40.
Jumlah Soal dan Durasi Waktu
Peserta seleksi PPPK 2024 akan menghadapi soal-soal dalam seleksi kompetensi yang dilaksanakan selama 120 menit, dengan tes wawancara berlangsung selama 10 menit. Bagi peserta penyandang disabilitas sensorik netra, seleksi kompetensi dapat dikerjakan dalam 150 menit, sedangkan wawancara selama 15 menit.
Jumlah soal yang dihadapi berbeda-beda, bergantung pada jabatan yang dilamar:
– Pelamar selain Pengelola Umum Operasional: 145 soal
– Seleksi kompetensi teknis: 90 soal
– Seleksi kompetensi manajerial: 25 soal
– Seleksi kompetensi sosial kultural: 20 soal
– Wawancara: 10 soal
– **Pelamar untuk jabatan Pengelola Umum Operasional: 100 soal
– Seleksi kompetensi teknis: 45 soal
– Seleksi kompetensi manajerial: 25 soal
– Seleksi kompetensi sosial kultural: 20 soal
– Wawancara: 10 soal
Kriteria Kelulusan
Berbeda dengan seleksi CPNS yang menerapkan passing grade, seleksi PPPK 2024 menggunakan sistem perankingan. Peserta yang berhasil meraih skor tertinggi akan dinyatakan lulus, sesuai dengan peringkat mereka. Hal ini tercantum dalam Keputusan Menteri dalam Diktum Kedua Puluh Sembilan yang menyatakan bahwa, “Pelamar dinyatakan lulus seleksi jika berperingkat terbaik.”
Adapun urutan penentuan kelulusan didasarkan pada kriteria berikut:
1. Eks THK-II.
2. Pegawai yang terdaftar dalam database BKN sebagai tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah.
3. Pegawai aktif di instansi pemerinta selama minimal 2 tahun berturut-turut.
Dengan pemahaman yang jelas mengenai ketentuan skor dan proses seleksi, para peserta diharapkan dapat mempersiapkan diri dengan lebih baik dalam menghadapi seleksi PPPK 2024.***