PANTAU LAMPUNG– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanggamus akan menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Gubernur (Pilgub) Lampung dan Pemilihan Bupati (Pilbup) Tanggamus. Acara ini dijadwalkan berlangsung di Hotel Royal, Gisting, Kabupaten Tanggamus, pada Rabu, 4 Desember 2024, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.
Komisioner KPU Tanggamus Divisi Teknis, Za’imna, menjelaskan bahwa pelaksanaan rapat pleno ini sesuai dengan jadwal yang diatur dalam Peraturan KPU, yaitu antara 28 November hingga 6 Desember 2024.
“Rapat pleno ini akan dihadiri saksi dari masing-masing pasangan calon (paslon) Pilgub dan Pilbup, pimpinan partai politik, serta seluruh PPK dan operator dari tiap kecamatan di Tanggamus,” ungkap Za’imna, mewakili Ketua KPU Tanggamus, Ahmad Bahri.
Ia menambahkan, KPU juga mengundang perwakilan Pemerintah Kabupaten Tanggamus, jajaran Forkopimda, Bawaslu Tanggamus, serta organisasi pers lokal untuk hadir dalam pembukaan rapat pleno tersebut.
Tahapan Lanjutan dan Potensi Sengketa
Meski rekapitulasi suara selesai, penetapan Bupati dan Wakil Bupati Tanggamus terpilih masih menunggu hasil akhir dari potensi sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Jika ada pengajuan sengketa, KPU baru bisa menetapkan hasil setelah tiga hari pascaputusan MK. Kami akan menunggu instruksi lebih lanjut dari KPU RI untuk penetapan resmi,” jelas Za’imna.
Ia memastikan KPU Tanggamus telah mempersiapkan segala hal untuk memastikan kelancaran rapat pleno, termasuk pengamanan. “Kami berharap rapat pleno berjalan kondusif tanpa hambatan,” katanya.
Pengamanan Ketat oleh Polres Tanggamus
Kapolres Tanggamus melalui Kabag Ops Polres Tanggamus, Kompol Samsuri, menyatakan kesiapan jajarannya untuk mengamankan jalannya rapat pleno. Sebanyak 400 personel gabungan, termasuk Brimob Polda Lampung dan Sat Samapta Polda Lampung, dikerahkan untuk menjaga keamanan di lokasi rapat pleno dan gudang logistik KPU.
“Kami siap memastikan proses rekapitulasi berjalan aman dan kondusif. Jika ada pihak yang mencoba mengganggu, kami akan bertindak sesuai SOP,” tegas Samsuri.
Polres Tanggamus berharap proses rekapitulasi ini berjalan lancar dan menjadi refleksi demokrasi yang aman di Kabupaten Tanggamus.***