PANTAU LAMPUNG – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya, menegaskan bahwa tidak ada intervensi dari Partai Coklat (Parcok) dalam Pilkada 2024. Istilah “Partai Coklat” atau Parcok belakangan ini dikaitkan dengan dugaan keterlibatan aparat kepolisian dalam proses pilkada.
“Kami tidak melihat adanya pola yang terstruktur dan sistematis terkait hal tersebut,” ujar Bima Arya, menanggapi isu tersebut.
Bima juga menyatakan bahwa hingga saat ini, belum ada laporan atau aduan khusus yang mengarah pada dugaan intervensi oleh Parcok dalam Pilkada 2024. Ia menekankan bahwa setiap aduan terkait dugaan pelanggaran pilkada selalu disesuaikan dengan konteks dan kasus di masing-masing daerah.
“Kami tidak bisa menyamaratakan kasus yang ada di seluruh daerah. Tidak ada pola yang teridentifikasi seperti yang dimaksud, baik dari partai tertentu maupun kelompok lainnya,” lanjutnya.
Sejauh ini, Bima menjelaskan, aduan yang masuk lebih banyak berkaitan dengan masalah ketertiban, netralitas ASN, hingga dugaan ketidaktegasan Bawaslu dalam menindaklanjuti laporan-laporan yang masuk.
“Saya belum melihat adanya aduan langsung yang spesifik tentang intervensi oleh pihak tertentu seperti yang diberitakan,” jelas Bima.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, menuduh aparat kepolisian menyalahgunakan kekuasaan dalam Pilkada 2024, dengan menyebut banyak laporan tentang campur tangan polisi di berbagai wilayah. Hasto menambahkan bahwa kejadian ini bukan hanya dilakukan oleh oknum, tetapi sudah melibatkan banyak pihak di wilayah-wilayah tertentu seperti Sulawesi Utara, Boyolali, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Sumatera Utara.
Hasto bahkan menilai bahwa campur tangan aparat kepolisian ini bertujuan untuk mendukung ambisi kekuasaan Presiden Jokowi, dan mengancam pelaksanaan Pilkada yang demokratis, jujur, dan adil.***