PANTAU LAMPUNG — Sat Samapta Polres Lampung Selatan berhasil menangkap dua pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Pulau Sebesi, Desa Tejang, Kecamatan Rajabasa, pada Sabtu (9/11/2024). Kedua pelaku, yakni F (31) dan N (35), diamankan saat berada di Dermaga Pelabuhan Canti, Desa Canti, sekitar pukul 02.40 WIB.
Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, mengonfirmasi penangkapan ini. Menurutnya, aksi tersebut berawal dari laporan masyarakat yang menginformasikan adanya dua pendatang yang diduga sering terlibat dalam penyalahgunaan narkoba dan meresahkan warga setempat.
“Informasi dari masyarakat menyebutkan bahwa kedua pelaku sering terlibat aktivitas penyalahgunaan narkoba yang membuat warga sekitar merasa tidak nyaman,” kata Yusriandi.
Merespons keresahan warga, masyarakat setempat akhirnya melakukan pengepungan di lokasi persembunyian pelaku. Setelah diamankan warga, kedua pelaku diserahkan ke balai desa setempat hingga petugas kepolisian tiba di lokasi.
Kasat Samapta Polres Lampung Selatan, AKP Joni Maputra, yang memimpin langsung operasi penangkapan ini, menjelaskan bahwa pelaku F berasal dari Desa Babulang, Kecamatan Kalianda, sedangkan pelaku N adalah warga asli Desa Tejang, Pulau Sebesi, Kecamatan Rajabasa.
“Kami berhasil mengamankan barang bukti berupa dua paket kecil sabu, bong untuk mengisap sabu, serta dua unit ponsel milik pelaku,” ungkap Joni.
Selanjutnya, kedua pelaku beserta barang bukti diserahkan ke Sat Res Narkoba Polres Lampung Selatan untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
AKP Joni Maputra menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari upaya serius kepolisian dalam mendukung instruksi Kapolri dan arahan program Asta Cita yang dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia.
“Ini adalah bukti komitmen kami untuk terus memberantas peredaran narkoba di Lampung Selatan. Kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas narkoba,” tegasnya.
Penangkapan ini diharapkan menjadi peringatan tegas bagi pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah Lampung Selatan, sekaligus menunjukkan sinergi yang kuat antara polisi dan warga dalam menjaga keamanan daerah.***