PANTAU LAMPUNG— Sejumlah organisasi masyarakat (Ormas) dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Kabupaten Pesawaran mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat untuk segera memverifikasi keabsahan ijazah calon Bupati Aries Sandi. Desakan ini muncul setelah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesawaran mengeluarkan rekomendasi untuk memeriksa kembali dokumen pendidikan yang dimiliki Aries Sandi.
” Kami, bersama sejumlah LSM dan ormas, mendesak KPU untuk memberikan kejelasan mengenai rekomendasi yang dikeluarkan oleh Bawaslu Pesawaran. Jangan sampai ini hanya berlarut tanpa ada kepastian,” ujar Sumarah, Ketua Harian Forum Masyarakat Pesawaran Bersatu (FMPB), pada Rabu (6/11/2024).
Sumarah juga menyoroti bahwa KPU Pesawaran belum dapat membuktikan keabsahan ijazah Aries Sandi, meskipun yang bersangkutan telah lolos verifikasi dan ditetapkan sebagai calon Bupati Pesawaran. “Jika keabsahan ijazahnya belum jelas, bagaimana KPU bisa menetapkan yang bersangkutan sebagai calon bupati? Ini menunjukkan ketidakbecusan KPU,” tegasnya.
Menurut Sumarah, jika dalam waktu yang ditentukan KPU tidak mampu membuktikan keabsahan ijazah tersebut, maka masyarakat Pesawaran merasa telah dibohongi. “Jika tidak ada kejelasan, apalagi terkait masa jabatan beliau pada periode 2010-2015, kami akan menggelar aksi demo besar-besaran di Sekretariat KPU Pesawaran,” katanya.
Sementara itu, Arif Roni, Ketua LSM Marwah Aliansi Indonesia (MAI) Kabupaten Pesawaran, juga mengkritisi Surat Keterangan Pengganti Ijazah (SKPI) Aries Sandi. Menurutnya, dokumen tersebut tidak mencantumkan nomor ijazah atau asal sekolah yang jelas. “Kami mendesak KPU untuk menunjukkan sekolah asalnya, bukan hanya dokumen tanpa kejelasan. Jangan biarkan masyarakat Pesawaran merasa dibohongi,” ungkapnya.
Menanggapi desakan tersebut, Yudi Andriyansyah, Komisioner KPU Kabupaten Pesawaran Bidang Divisi Teknis Penyelenggara, memastikan bahwa pihaknya segera mengambil langkah setelah menerima surat rekomendasi dari Bawaslu. “Kami telah melakukan rapat dengan Dinas Pendidikan dan KPU Provinsi Lampung, serta memanggil LO Paslon Bupati nomor urut 1. Hasil resmi verifikasi akan kami sampaikan pada Jumat, 8 November 2024,” pungkas Yudi.***