• Redaksi
  • Tentang Kami
Kamis, Juli 3, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita Terkini

Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 7 Kg Sabu dan 204 Ekstasi ke Pulau Jawa

Oskar SihotangEditorOskar Sihotang
Okt 26, 2024
A A

Ist

ADVERTISEMENT

BeritaTerkait

Soal Utang, Dua Pria Ditabrak Mobil Diduga Milik Mantan Anggota DPRD Lampung Selatan

Hakim Kabulkan Praperadilan Ketua PGRI Metro, Penetapan Tersangka Dinyatakan Tidak Sah

PANTAU LAMPUNG – Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung berhasil menggagalkan penyelundupan 7 Kg sabu dan 204 butir pil ekstasi yang hendak diedarkan ke Pulau Jawa.

Adapun tiga orang pria berhasil diamankan saat hendak menyebrang dari Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan pada 19 Oktober 2024.

Direktur Ditresnarkoba Polda Lampung, Kombes Irfan Nurmansyah membenarkan penangkapan tersebut.

“Ya benar, telah diamankan tiga orang yang berstatus sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Sea Port Interdiction Bakauheni. Mereka kedapatan membawa 7 kg sabu dan 204 butir pil ekstasi,” ujarnya, Sabtu, 26 Oktober 2024.

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka, kata Irfan, barang bukti narkoba tersebut berasal dari Malaysia yang akan dikirim ke wilayah Jawa Timur.

“Para pelaku berinisial RF, BD, ZA. Mereka merupakan TKI (Tenaga Kerja Indonesia) yang bekerja di Malaysia. Barang ini berasal dari sana (Malaysia), mereka diminta oleh seseorang yang identitasnya telah kami ketahui untuk dikirim ke wilayah Jawa Timur,” jelasnya.

Saat ini, lanjut Irfan, pihaknya masih melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pemilik barang tersebut.

“Barang bukti senilai Rp 7,1 milyar ini telah kami sita. Kami juga masih melakukan pengembangan untuk memburu pemilik barang tersebut,” terang Irfan.

Irfan menjelaskan modus yang digunakan para pelaku yakni dengan cara menyimpan narkoba tersebut kedalam korset yang kemudian dililitkan ketubuh para pelaku.

“Ini tergolong modus baru. Jadi ketiga pelaku ini menyimpan narkoba menggunakan korset yang kemudian dililitkan ketubuh mereka baik badan hingga bagian pahanya,” beber Irfan.

“Ini kami dapati setelah ketiganya di geledah dan sabu ini juga memang dipecah-pecah juga sehingga barang ini tidak terlalu kelihatan menonjol dari tampak luar,” Imbuhnya.

Menurut Irfan, ketiganya mengaku mendapatkan perintah dari pria di Malaysia berinisial BRS untuk dibawa ke Terminal Bungur Asih di Jawa Timur.

“Mereka ini dapat perintah dari BRS di Malaysia, saat ini yang bersangkutan masih kami lakukan pengejaran. Kemudian dari pengakuan ketiga pelaku ini telah puluhan kali melakukan penyelundupan narkoba ini,” kata Irfan.

Ketiga pelaku, kata Irfan, mendapatkan upah Rp 90 juta per orang untuk 1 kilogram sabu.

“Jadi mereka ini ada yang bawa 2 kilogram, ada yang 3 kilogram. Jadi nggak rata, ada yang dapat Rp 180 juta ada yang Rp 270 juta,” sambungnya.

Untuk mengirimkan narkoba tersebut, ketiganya dibekali uang sebesar Rp 5 juta untuk masing-masing kurir.

“Dari Malaysia itu mereka masing-masing diberikan uang tunai Rp 5 juta. Uang itu untuk keperluan mereka selama perjalanan mengantarkan narkoba ke Jawa Timur. Nanti setelah semuanya selesai sisanya baru diberikan,” jelasnya.

Atas perbuatannya, ketiganya dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 subsider 112 ayat 2 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika ancaman pidana maksimal hukuman mati.***
ADVERTISEMENT
Tags: #Mabes Polri#Polda LampungDitresnarkoba Polda Lampung
ShareTweetSendShare
Previous Post

Bawaslu Diminta Mengusut Dugaan Ijazah Palsu Calon Bupati Aries Sandi

Next Post

Bawaslu Bandar Lampung Lantik 1.433 PTPS pada 3-4 November, Juwita: “PTPS Harus Tingkatkan Kapasitas Diri”

Related Posts

Program MBG Jadi Garda Terdepan Cegah Stunting: Gizi Seimbang, Anak Sehat, Ekonomi Bangkit
Bandar Lampung

Program MBG Jadi Garda Terdepan Cegah Stunting: Gizi Seimbang, Anak Sehat, Ekonomi Bangkit

Jul 1, 2025
Apel 3 Pilar : Wujud Sinergi Pemerintah, TNI, dan Polri dalam Menjaga Keamanan Daerah
Bandar Lampung

Apel 3 Pilar : Wujud Sinergi Pemerintah, TNI, dan Polri dalam Menjaga Keamanan Daerah

Jun 30, 2025
Wali Kota Bagikan Hadiah di Jalan Sehat HUT Bandar Lampung
Bandar Lampung

Wali Kota Bagikan Hadiah di Jalan Sehat HUT Bandar Lampung

Jun 29, 2025
Pemerintah Kota Bandar Lampung Cor Beton Jalan Teuku Cik Ditiro
Bandar Lampung

Pemerintah Kota Bandar Lampung Cor Beton Jalan Teuku Cik Ditiro

Jun 28, 2025
Peningkatan Kualitas SDM Harus Dimulai dari Aspek Fundamental
Bandar Lampung

Peningkatan Kualitas SDM Harus Dimulai dari Aspek Fundamental

Jun 28, 2025
Meriah dan Penuh Keakraban, Polres Pesawaran Rayakan Hari Bhayangkara ke-79 dengan Aneka Lomba Seru
Berita

Meriah dan Penuh Keakraban, Polres Pesawaran Rayakan Hari Bhayangkara ke-79 dengan Aneka Lomba Seru

Jun 28, 2025
Next Post
Bawaslu Bandar Lampung Lantik 1.433 PTPS pada 3-4 November, Juwita: “PTPS Harus Tingkatkan Kapasitas Diri”

Bawaslu Bandar Lampung Lantik 1.433 PTPS pada 3-4 November, Juwita: “PTPS Harus Tingkatkan Kapasitas Diri”

Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 7 Kg Sabu dan 204 Butir Ekstasi ke Pulau Jawa

Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 7 Kg Sabu dan 204 Butir Ekstasi ke Pulau Jawa

Bersama Ahmad Muzani, Paslon 2 Targetkan Kemajuan Pesawaran

Bersama Ahmad Muzani, Paslon 2 Targetkan Kemajuan Pesawaran

KPU Lampung Selatan Sukses Gelar Debat Publik Kedua Calon Bupati dan Wakil Bupati 2024

KPU Lampung Selatan Sukses Gelar Debat Publik Kedua Calon Bupati dan Wakil Bupati 2024

Polres Lampung Selatan Tangkap Tiga Tersangka Pengeroyokan di Depan Kantor BPN

Polres Lampung Selatan Tangkap Tiga Tersangka Pengeroyokan di Depan Kantor BPN

banner 300250

Berita Terkini

  • Update GGRM Today: Saham Gudang Garam Lagi Datar, Tapi Bikin Banyak Investor Mikir Dua Kali!
  • Lampung Selatan Juara 2 Nasional! Peternakan Lokal Buktikan Inovasi Bisa Bersaing di Kancah Nasional
  • Harga Emas Hari Ini Turun Tipis — Tapi Tenang, Masih Jadi Aset Anti-Galau Global
  • Pasar Global Lagi Drama: The Fed, Tarif AS-China, dan Emas yang Ngambek
  • Kejati Lampung Sita 2 Mobil & Sertifikat Aset Rp2 Miliar dalam Kasus Dugaan Korupsi BRI Pringsewu
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In