PANTAU LAMPUNG– Dalam upaya memastikan keberhasilan Pemilu 2024, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan di Kota Bandar Lampung akan mengalami penambahan signifikan. Langkah ini diambil untuk meningkatkan efektivitas pengawasan dalam proses pemilu yang mendatang.
Menurut data yang dirilis pada Sabtu, 5 Oktober 2024, Kota Bandar Lampung yang memiliki 20 kecamatan kini akan memiliki 60 anggota Panwaslu Kecamatan. Penambahan ini bertujuan untuk mengoptimalkan pengawasan di 126 kelurahan yang tersebar di seluruh kota.
Juwita, anggota Bawaslu Kota Bandar Lampung, menjelaskan pentingnya kebutuhan Panwaslu di tingkat kecamatan, terutama mengingat jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan potensi kerawanan yang dapat muncul selama proses Pemilu. “Penambahan Panwaslu di tingkat kecamatan ini diharapkan dapat meningkatkan pengawasan dan mencegah pelanggaran Pemilu,” ujar Juwita pada Minggu, 6 Oktober 2024.
Selain itu, jumlah Panitia Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) juga akan disesuaikan dengan total 126 PKD. Setiap kelurahan di Bandar Lampung akan diawasi oleh satu PKD untuk memastikan setiap tahapan Pemilu berjalan sesuai aturan.
Kota Bandar Lampung memerlukan total 2.799 orang untuk mengisi posisi di Panwaslu Kecamatan dan PKD. Dari jumlah tersebut, 1.433 orang adalah laki-laki dan 1.366 perempuan, menciptakan keterwakilan gender yang seimbang dalam pengawasan Pemilu. “Kami berkomitmen untuk menciptakan lingkungan pengawasan yang inklusif,” tambahnya.
Proses seleksi calon anggota Panwaslu Kecamatan dan PKD di Kota Bandar Lampung akan dilakukan secara ketat dan transparan. Tujuannya adalah untuk memastikan hanya individu yang kompeten dan berintegritas yang terlibat dalam pengawasan Pemilu. “Kami berharap ini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengawas Pemilu dan menciptakan pemilu yang bersih dan jujur,” tegas Juwita.
Dengan penambahan jumlah Panwaslu yang memadai, diharapkan pelaksanaan Pemilu di Kota Bandar Lampung dapat berlangsung lancar dan tanpa kendala. Masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif dalam mengawasi jalannya Pemilu dan melaporkan setiap potensi pelanggaran yang terjadi. “Pengawasan bersama antara Panwaslu dan masyarakat akan menciptakan Pemilu yang demokratis dan bermartabat,” imbuhnya.
Bawaslu juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam mengawal Pemilu, berharap publik dapat terus memberikan laporan terkait dugaan pelanggaran selama masa kampanye hingga pemungutan suara. “Dengan persiapan matang dan penambahan personel pengawas, Kota Bandar Lampung diharapkan dapat menjadi contoh pelaksanaan Pemilu yang bersih, jujur, dan adil di Provinsi Lampung,” pungkas Juwita.***