• Redaksi
  • Tentang Kami
Minggu, Juni 14, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Nasional

Soal Ekspor Pasir Laut, Jokowi Dianggap Layak Dilaporkan ke KPK

hariEditorhari
Sep 19, 2024
A A
Soal Ekspor Pasir Laut, Jokowi Dianggap Layak Dilaporkan ke KPK
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG– Kebijakan Presiden Joko Widodo yang membuka kembali ekspor pasir laut mendapat sorotan tajam dan dianggap layak dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kritikus menilai kebijakan ini sangat merugikan dan menguntungkan segelintir oligarki.

Menurut Anthony Budiawan, Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS), kebijakan ini tidak hanya memberikan keuntungan kepada kelompok tertentu, tetapi juga mengancam kerusakan serius pada ekosistem laut. “Publik patut mencurigai kebijakan pembukaan ekspor pasir laut ini memiliki latar belakang rente ekonomi dan menguntungkan sekelompok oligarki, dengan merusak ekosistem laut,” kata Anthony dalam keterangan tertulisnya, Selasa (17/9/2024).

Pembukaan ekspor pasir laut dilakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut. Setahun setelahnya, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menerbitkan dua peraturan turunan, yaitu Permendag Nomor 20 Tahun 2024 dan Permendag Nomor 21 Tahun 2024, yang mengesahkan kebijakan ekspor pasir laut.

BeritaTerkait

Dugaan Skandal WTP Mengemuka, Pejabat Lampung Bisa Terseret?

Pengakuan Mengejutkan di Sidang, Direktur Perusahaan Sebut Rp500 Juta untuk Terima Kasih

Anthony menilai alasan pemerintah bahwa ekspor pasir laut dilakukan untuk membersihkan sedimentasi adalah alasan yang tidak substansial. Menurutnya, alasan tersebut hanya digunakan sebagai kedok untuk meraup keuntungan miliaran dolar, tanpa memperhatikan kerusakan lingkungan yang ditimbulkan. “Jika tujuan utamanya adalah pembersihan sedimentasi laut, maka seharusnya Jokowi menugaskan BUMN atau pemerintah daerah yang berwenang di sepanjang jalur pembersihan tersebut,” tambahnya.

Lebih lanjut, Anthony menyebut bahwa ekspor pasir laut terakhir kali dilakukan 20 tahun lalu di masa kepemimpinan Megawati Soekarnoputri, yang kemudian menghentikan praktik tersebut. Ia menilai bahwa Jokowi seharusnya tidak mengambil kebijakan strategis dan kontroversial seperti ini, terutama jika kebijakan tersebut menguntungkan korporasi tertentu.

ADVERTISEMENT

Menjelang akhir masa jabatannya, Jokowi dianggap patut diduga telah menyalahgunakan kewenangannya untuk menguntungkan pihak tertentu. “Jokowi patut diduga secara terang-terangan telah menyalahgunakan kewenangannya dengan tujuan menguntungkan pihak lain atau korporasi,” ujar Anthony.

 

Tags: #Korupsi#KPKEksporPasirLautJokowiKebijakanEkonomiLingkunganHidupMegawatiSoekarnoputriPEPSPeraturanPemerintahSedimentasiLautZulkifliHasan
ShareTweetSendShare
Previous Post

Dasco Klaim Kader Gerindra di Kabinet Prabowo Paling Sedikit

Next Post

Tagar #FufufafaAdalahGibran Trending di X: Netizen Soroti Kontroversi Akun

Related Posts

Purbaya Sadhewa Dinilai Gagal Tahan Rupiah dan Defisit APBN
Nasional

Purbaya Sadhewa Dinilai Gagal Tahan Rupiah dan Defisit APBN

Mei 25, 2026
Pemeliharaan Kelistrikan dan Jaringan Diprediksi Ganggu Layanan Digital di Sumatra
Nasional

Pemeliharaan Kelistrikan dan Jaringan Diprediksi Ganggu Layanan Digital di Sumatra

Mei 23, 2026
Selat Hormuz Bergejolak, Harga Oli di Indonesia Ikut Meroket
Nasional

Selat Hormuz Bergejolak, Harga Oli di Indonesia Ikut Meroket

Mei 23, 2026
Rapat DPR Mendadak Pecah, Video Diduga Dasco Bisik ke Puan Viral
Nasional

Rapat DPR Mendadak Pecah, Video Diduga Dasco Bisik ke Puan Viral

Mei 22, 2026
Saat Dunia Bergejolak, Publik Menunggu Bukti Kerja Nyata Prabowo
Nasional

Saat Dunia Bergejolak, Publik Menunggu Bukti Kerja Nyata Prabowo

Mei 22, 2026
Panitia Pesta Babi Klaim Ada Ketakutan ASN terhadap Ruang Diskusi Publik
Nasional

Panitia Pesta Babi Klaim Ada Ketakutan ASN terhadap Ruang Diskusi Publik

Mei 15, 2026
Next Post
Tagar #FufufafaAdalahGibran Trending di X: Netizen Soroti Kontroversi Akun

Tagar #FufufafaAdalahGibran Trending di X: Netizen Soroti Kontroversi Akun

Jokowi tak Terbukti Cawe-cawe di Pilpres 2024, MK: Pencalonan Gibran Sah

Empat Nama Calon Pjs Kepala Daerah Beredar di Lampung

KPU Jakarta Tetap Sahkan Pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana Meski Ada Dugaan Pencatutan NIK

KPU RI Pastikan 38 Daerah Akan Lawan Kotak Kosong di Pilkada 2024, Berkurang 5 Daerah

Nova Arianto Siapkan Pencoretan 7 Pemain dari Timnas U-17 Indonesia

Nova Arianto Siapkan Pencoretan 7 Pemain dari Timnas U-17 Indonesia

Maarten Paes Dapat Pujian Tinggi dari Sandy Walsh: Tindakan Profesional dan Dedikasi Tinggi

Maarten Paes Dapat Pujian Tinggi dari Sandy Walsh: Tindakan Profesional dan Dedikasi Tinggi

banner 300250

Berita Terkini

  • Harga BBM Naik Lagi? Anggota Komisi XII DPR Belum Bisa Beri Jaminan kepada Masyarakat
  • Ordal Sebut Vendor Sudah Dikondisikan, Penggunaan Dana BOS SMP Negeri Dipertanyakan
  • Dugaan Skandal WTP Mengemuka, Pejabat Lampung Bisa Terseret?
  • Jimly Asshiddiqie Tegas: Pejabat Tak Boleh Jadi Pengurus Yayasan, Nama Eka Afriana Disebut
  • Tembak di Tempat Picu Perdebatan, LPW Desak Pengusutan Dugaan Pelanggaran Prosedur
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In