PANTAU LAMPUNG – Pemerintah Kabupaten Lampung Utara menggelar pertemuan evaluasi untuk meninjau pencapaian kinerja Penjabat Bupati Lampung Utara selama Triwulan II tahun 2024. Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Bupati Lampung Utara Nomor 100/810/01.1-LU/2024 terkait permohonan asistensi evaluasi kinerja Penjabat Bupati.
Acara tersebut dihadiri oleh Penjabat Bupati Lampung Utara, Drs. H. Aswarodi, M.Si., beserta jajaran pemerintah daerah, termasuk Asisten Pemerintahan dan Kesra, Asisten Administrasi Umum, serta para kepala dinas dan pimpinan OPD terkait. Tujuan utama dari pertemuan ini adalah untuk mengevaluasi capaian kinerja selama Triwulan II, sekaligus menyusun strategi perbaikan untuk Triwulan III.
Dalam sambutannya, Drs. H. Aswarodi menekankan pentingnya evaluasi sebagai bentuk tanggung jawab terhadap masyarakat. “Evaluasi ini bukan sekadar menilai capaian, tetapi juga untuk merumuskan langkah-langkah efektif dalam meningkatkan kinerja pembangunan,” ujar Aswarodi.
Pertemuan tersebut juga melibatkan pihak eksternal guna memberikan perspektif objektif dan masukan yang konstruktif terkait capaian kinerja pemerintahan. Evaluasi ini mencakup beberapa indikator utama seperti peningkatan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, pengendalian inflasi, serta pengentasan kemiskinan di Kabupaten Lampung Utara.
Dengan adanya asistensi evaluasi ini, diharapkan Pemkab Lampung Utara dapat terus meningkatkan efektivitas pelaksanaan program-program pembangunan dan memberikan pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat.***