• Redaksi
  • Tentang Kami
Rabu, Juni 10, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

Ketua DPD Ikadin Lampung: Optimalisasi Birokrasi Penghubung KY Diperlukan

MeldaEditorMelda
Sep 6, 2024
A A
Ketua DPD Ikadin Lampung: Optimalisasi Birokrasi Penghubung KY Diperlukan
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG– Keberadaan penghubung Komisi Yudisial (KY) di daerah masih minim dikenal masyarakat. Tidak hanya soal layanan dan alamat kantor, tugas serta wewenang penghubung KY juga kurang dipahami publik. Salah satu kendala yang dihadapi adalah keterbatasan kewenangan penghubung KY untuk menindaklanjuti laporan masyarakat.

Hal ini disampaikan Ketua DPD Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Lampung, Penta Peturun, S.Sos., S.H., M.H., dalam Seminar Edukasi Publik yang digelar di Universitas Muhammadiyah Metro pada Kamis, 5 September 2024.

“Penghubung KY sebenarnya memiliki peran strategis dalam mendukung tugas KY, namun sayangnya tidak diberikan kewenangan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat,” ujar Penta dalam presentasinya.

BeritaTerkait

No Content Available

Ia menambahkan, penghubung KY hanya berfungsi sebagai penerima laporan masyarakat yang kemudian diteruskan ke pusat, melalui proses birokrasi yang panjang. Selain itu, penghubung KY berada di bawah Sekretariat Jenderal, yang menurut Penta bertentangan dengan tujuan awal pembentukan lembaga ini. “Oleh karena itu, saya melihat pentingnya optimalisasi peran penghubung KY agar lebih efektif,” tegasnya.

Lebih lanjut, Penta menjelaskan beberapa tugas penghubung KY, yakni melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap perilaku hakim, menerima laporan masyarakat terkait pelanggaran kode etik hakim, melakukan verifikasi laporan secara tertutup, serta mengambil langkah hukum terhadap pihak yang merendahkan martabat hakim.

ADVERTISEMENT

Sudut Pandang Akademis dalam Penegakan Hukum

Pada kesempatan yang sama, Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Metro, Dr. Edi Ribut Harwanto, S.H., M.H., turut memberikan pandangan akademisnya dalam seminar tersebut. Ia menekankan pentingnya melihat persoalan hukum secara menyeluruh untuk mendapatkan kebenaran materiil.

“Penegakan hukum harus dilakukan secara utuh dan menyeluruh untuk menemukan kebenaran sejati. Dalam proses ini, asas Ketuhanan Yang Maha Esa harus dikedepankan,” jelas Dr. Edi Ribut.

Seminar yang dimoderatori oleh Setiadi Rosasy, S.H. ini juga dihadiri oleh Rektor Universitas Muhammadiyah Metro, Dr. Nyoto Suseno, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Metro, Zoya Haspita, S.H., M.H., serta Koordinator Penghubung KY wilayah Lampung, Indra Firsada, S.H., M.H. Seminar tersebut menjadi ajang diskusi penting dalam upaya mendorong optimalisasi peran penghubung KY di Lampung dan penegakan hukum yang lebih baik di Indonesia.***

Source: MELDA
Tags: Ketua DPD Ikadin LampungOptimalisasi BirokrasiPenghubung KY Diperlukan
ShareTweetSendShare
Previous Post

Pelantikan DPRD Lampung 2024-2029 Dihadiri Bacawagub dan Mantan Wagub

Next Post

Bawaslu Pesawaran Gelar Rakor dengan Stakeholder untuk Optimalkan Pengawasan Pilkada 2024

Related Posts

Pendidikan Berasrama STPN Bentuk Taruna Berintegritas di Sektor Pertanahan dan Tata Ruang
Berita

Pendidikan Berasrama STPN Bentuk Taruna Berintegritas di Sektor Pertanahan dan Tata Ruang

Jun 9, 2026
Verifikasi Domisili Tak Sinkron, Wali Murid Minta Gubernur Lampung Turun Tangan
Bandar Lampung

Verifikasi Domisili Tak Sinkron, Wali Murid Minta Gubernur Lampung Turun Tangan

Jun 9, 2026
Saleh Asnawi Apresiasi Kemensos, 562 Penerima Manfaat Dapat Bantuan ATENSI 2026
Berita

Saleh Asnawi Apresiasi Kemensos, 562 Penerima Manfaat Dapat Bantuan ATENSI 2026

Jun 9, 2026
Bahasa Lampung Wajib Setiap Kamis, Mirza: Budaya Harus Jadi Kebanggaan Bersama
Bandar Lampung

Bahasa Lampung Wajib Setiap Kamis, Mirza: Budaya Harus Jadi Kebanggaan Bersama

Jun 9, 2026
Sekdaprov Marindo: Reforma Agraria Bukan Sekadar Penataan Aset, Tapi Jalan Pemerataan Ekonomi
Bandar Lampung

Sekdaprov Marindo: Reforma Agraria Bukan Sekadar Penataan Aset, Tapi Jalan Pemerataan Ekonomi

Jun 9, 2026
Konkerprov II PGRI Lampung Dibuka, Ibunda Guru Didorong Jadi Motor Penggerak Pendidikan
Bandar Lampung

Konkerprov II PGRI Lampung Dibuka, Ibunda Guru Didorong Jadi Motor Penggerak Pendidikan

Jun 9, 2026
Next Post
Bawaslu Pesawaran Gelar Rakor dengan Stakeholder untuk Optimalkan Pengawasan Pilkada 2024

Bawaslu Pesawaran Gelar Rakor dengan Stakeholder untuk Optimalkan Pengawasan Pilkada 2024

Keputusan Nasib Komisioner KPU Bandar Lampung Fery Triatmojo Akan Ditentukan Hari Ini oleh DKPP

Fery Triatmojo Diberhentikan dari KPU Bandar Lampung: Terbukti Melanggar Kode Etik

Turnamen Sepak Bola Kades Cup 2024: Satu Hati Membangun Desa Hanura

Turnamen Sepak Bola Kades Cup 2024: Satu Hati Membangun Desa Hanura

Dua Pembobol Apotek di Pringsewu Ditangkap, Polisi Tindak Tegas

Dua Pembobol Apotek di Pringsewu Ditangkap, Polisi Tindak Tegas

Keputusan Nasib Komisioner KPU Bandar Lampung Fery Triatmojo Akan Ditentukan Hari Ini oleh DKPP

Fery Triatmojo Dipecat dari KPU Bandar Lampung: Kronologi Kasus Suap Rp530 Juta

banner 300250

Berita Terkini

  • Что такое нейронные сети и где они задействуются
  • Pendidikan Berasrama STPN Bentuk Taruna Berintegritas di Sektor Pertanahan dan Tata Ruang
  • Verifikasi Domisili Tak Sinkron, Wali Murid Minta Gubernur Lampung Turun Tangan
  • Saleh Asnawi Apresiasi Kemensos, 562 Penerima Manfaat Dapat Bantuan ATENSI 2026
  • Bahasa Lampung Wajib Setiap Kamis, Mirza: Budaya Harus Jadi Kebanggaan Bersama
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In