PANTAU LAMPUNG— Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kalianda menggelar penggeledahan insidentil di blok hunian warga binaan pada Senin, 2 September 2024. Kegiatan ini melibatkan tim gabungan yang terdiri dari Kepala KPLP, staf, Seksi Kamtib, dan regu pengamanan.
Kepala Lapas Kelas IIA Kalianda, Chandra Lestyono, menjelaskan bahwa razia adalah bagian dari rutinitas untuk memastikan keamanan di blok hunian. “Penggeledahan ini dilakukan secara berkala, baik insidentil maupun non-insidentil, dengan pendekatan yang terukur. Ini penting untuk menjaga ketertiban dan keamanan,” ujar Chandra.
Chandra Lestyono menambahkan bahwa tujuan utama dari penggeledahan adalah untuk memastikan tidak ada barang-barang terlarang atau berbahaya di dalam kamar hunian. “Hari ini, penggeledahan di Blok A dan D berlangsung maksimal. Kami dapat melakukan deteksi dini secara efektif,” katanya.
Dalam penggeledahan tersebut, petugas tidak menemukan barang-barang berbahaya seperti narkoba atau alat komunikasi ilegal. Namun, beberapa benda seperti alat tajam dan pecahan kaca yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtib ditemukan. “Kami terus menutup celah-celah yang ada, dan meskipun kami hanya menemukan benda-benda yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtib, semuanya dalam keadaan aman,” tutup Chandra Lestyono.***