PANTAU LAMPUNG— Bank Rakyat Indonesia (BRI) baru-baru ini mengumumkan bahwa calon nasabah yang ingin mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI wajib melengkapi satu surat keterangan penting untuk memproses pinjaman. Surat ini menjadi salah satu faktor penentu kelayakan pengajuan KUR BRI.
Di samping syarat umum yang telah ditetapkan, surat keterangan usaha (SKU) memegang peranan krusial dalam proses verifikasi pinjaman. Banyak pengajuan KUR BRI yang tidak disetujui karena calon peminjam mengabaikan pentingnya surat keterangan ini.
Mengapa SKU Penting?
Surat Keterangan Usaha (SKU) adalah dokumen yang menerangkan identitas pemilik dan jenis usaha, diterbitkan oleh desa atau kelurahan setempat. SKU yang sah akan memudahkan proses persetujuan pinjaman dari BRI.
Berikut hal-hal yang harus diperhatikan dalam menyiapkan SKU untuk pengajuan KUR BRI:
– Kop Surat Resmi: SKU harus menggunakan kop surat resmi dari desa atau kelurahan, lengkap dengan alamat dan nomor surat.
– Identitas Pemilik Usaha:Mencantumkan identitas lengkap pemilik usaha.
– Jenis Usaha: Menjelaskan jenis usaha yang dijalankan secara jelas dan lengkap.
Calon peminjam disarankan untuk mengurus SKU di kelurahan terdekat sebelum mengajukan pinjaman. Pastikan SKU yang dimiliki masih berlaku dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh BRI.
Dengan menyiapkan SKU dengan benar, UMKM dapat meningkatkan peluang persetujuan pinjaman KUR BRI dan memanfaatkan fasilitas pendanaan untuk pengembangan usaha.