PANTAU LAMPUNG – Pemerintah Desa Sidodadi, Kecamatan Teluk Pandan, telah menegaskan komitmennya untuk mengatasi masalah stunting melalui Musyawarah Desa (Musdes) RKPDes Tahun 2025 yang digelar pada Sabtu, 3 Agustus 2024, di balai desa setempat.
Acara tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk BPD, LPM, perangkat desa, bidan desa, kader PKK, TPK, masyarakat, pemuda, serta perwakilan dari TP Kabupaten Pesawaran, TP Kecamatan, dan Camat Teluk Pandan yang diwakili oleh Kasi PMD, Erwin Vithori.
“Kasus stunting setiap tahun kami tangani dengan serius, bekerja sama dengan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) dari tingkat kabupaten Pesawaran,” ungkap Kades Sidodadi, Tunggal Saputro, seusai Musdes RKPDes.
Desa Sidodadi telah menjadi fokus penurunan stunting setiap tahunnya melalui peningkatan peran kader sebagai tim pendamping keluarga (TPK) dan perbaikan lingkungan serta sanitasi berbasis masyarakat. “Penanganan kasus stunting di Desa Sidodadi berjalan sesuai harapan, makanya dibahas dalam Musdes. Kader TPK diberi honor untuk pendampingan keluarga berisiko stunting, yang juga akan dibahas dalam rembuk stunting tingkat kecamatan,” tambahnya.
Selain itu, Musdes juga mencakup usulan dari tingkat RT yang dihimpun oleh Kepala Dusun untuk RKPDes Tahun 2025. Kades Tunggal Saputro menjelaskan bahwa RKPDes merupakan syarat mutlak APBDes yang diusulkan dari bawah tanpa rekayasa, meski ada skala prioritas yang harus dipenuhi.
“Usulan tersebut dibahas secara terbuka dalam Musdes RKPDes dan dilanjutkan dengan pembahasan bersama Tim Perumus Desa yang terdiri dari sembilan orang, diketuai oleh Sekdes bersama Kaur Perencanaan, BPD, dan LPM. Kami juga membahas persiapan menyambut HUT RI ke-79,” jelas Tunggal Saputro.
Ketua BPD Agus Fujianto menekankan pentingnya sinergitas antara BPD dan Kepala Desa dalam Musdes RKPDes Tahun 2025, terutama terkait penanganan stunting dan persiapan HUT RI ke-79. “Semua kegiatan pemerintah desa Sidodadi selalu berkoordinasi dengan BPD. Seluruh peserta yang hadir diundang oleh BPD untuk merumuskan usulan, yang kemudian dibahas kembali oleh Tim Perumus Desa,” terangnya.
Tim Pendamping Kabupaten Pesawaran, Dessy, menjelaskan bahwa Musdes RKPDes Desa Sidodadi merupakan tahapan awal penyusunan usulan untuk Tahun 2025. “Penyusunan Tim Perumus, kemudian penyusunan RKPDes, dan usulan tersebut baru ditetapkan dalam APBDes Tahun 2025. Ini usulan dari masyarakat yang disusun dalam RKPDes untuk usulan prioritas tahun 2025,” jelas Dessy, didampingi TP Kecamatan, Irma Damayanti.
Usulan masyarakat Desa Sidodadi Tahun 2025 mencakup pembangunan talud, gorong-gorong, drainase, jalan makam, pelatihan, bantuan bibit, perpipaan sanitasi, pemberdayaan, kebutuhan posyandu, penerangan PLN pemakaman, peralatan kader PKK, kebutuhan BUMDes, sarana olahraga pemuda, dan lainnya.***