PANTAU LAMPUNG – Kepolisian Resor (Polres) Lampung Timur menggelar upacara pemakaman untuk Almarhum Bripka Slamet Purwanto pada Kamis, 1 Agustus 2024, di rumah duka di Purwosari, Batanghari Nuban, Lampung Timur.
Bripka Slamet Purwanto meninggal dunia setelah terlibat dalam kecelakaan lalu lintas di Desa Sukaraja Nuban, Kecamatan Batanghari Nuban pada pagi hari sekitar pukul 07.45 WIB. Kasat Lantas Polres Lampung Timur, AKP Glend Felix Siagian, melalui Kanit Gakum Aipda Ferdy Chandra, menjelaskan bahwa insiden terjadi saat sepeda motor dinas yang dikendarai Bripka Slamet bertabrakan dengan bagian depan kiri truk box yang hendak keluar dari warung.
“Bripka Slamet dilarikan ke RSUD Ahmad Yani Metro, namun sayangnya nyawanya tidak dapat terselamatkan,” ujar Aipda Ferdy.
Upacara pemakaman dilaksanakan dengan penuh hikmat, mengikuti tata cara Dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia. Waka Polres Lampung Timur, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, bertindak sebagai inspektur upacara.
Dalam sambutannya, Kompol Rafli menyampaikan belasungkawa mendalam baik secara pribadi maupun kedinasan kepada keluarga Almarhum. “Upacara ini merupakan bentuk penghormatan dan penghargaan atas jasa dan pengabdian Almarhum selama bertugas sebagai anggota Polri,” ujarnya.
Kompol Rafli menambahkan bahwa Almarhum dikenal sebagai sosok yang baik dan ramah dalam melaksanakan tugas. Ia juga menyampaikan harapannya agar keluarga dapat merelakan kepergian Almarhum.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam kepengurusan upacara ini, baik secara moril maupun materil,” pungkasnya.
Dengan penghormatan yang tinggi, upacara pemakaman Almarhum Bripka Slamet Purwanto diakhiri dengan doa dan penghargaan dari seluruh jajaran Polres Lampung Timur.***