PANTAU LAMPUNG,-Korban Dio Alip Putra saat mendapatkan perawatan di RSUD A Yani Metro, Jumat (26/7/2024).
Dio Alip Putra, warga RT 002 RW 001 Desa Sumberjo, Kecamatan Way Jepara, Kabupaten Lampung Timur (Lamtim), menjadi korban penusukam dari tamu yang datang ke rumahnya, Jumat (26/7/2024) sekitar pukul 10.00 WIB.
Adik korban, Ages Marsela mengaku telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Way Jepara yang teregistrasi dalam Laporan Nomor: LP/B/ /VII/2024/SPKT/POLSEK WAY JEPARA/POLRES LAMPUNG TIMUR/POLDA LAMPUNG.
Menurut Ages, kejadian bermula saat ia sedang berada di dalam kamar dam mendengar ada suara orang mengetuk pintu rumah dengan keras.
Oleh kakaknya diawab sambil membuka pintu rumah dan mencoba mengusir orang yang dianggap bertamu tetapi tidak sopan.
“Saya dengar kakak langsung mengusir orang tersebut dengan berkata ‘pergi kamu dari sini,” ujar Ages Marsela.
Ages yang saat kejadian masih di dalam kamar, tiba-tiba mendengar suara kursi yang bergeser, dan tak lama kakaknya merintih kesakitan sambil berteriak minta tolong.
Begitu mendengar kakaknya minta tolong, Ages langsung keluar kamar, dan kaget melihat korban sudah berlumuran darah dengan posisi terduduk.
Sedangkan pelaku menurut Ages dalam kondisi setengah berdiri dengan pisau garpu di tangannya siap untuk menikam kembali.
“Karena takut, saya langsung masuk kamar lagi dan mengunci pintu sambil berteriak minta tolong,” imbuhnya.
(Asir)***