PANTAU LAMPUNG–Asuransi syariah merupakan alternatif bagi mereka yang ingin menjaga keuangan mereka dengan cara yang sesuai dengan nilai-nilai Islam.
Berbeda dengan asuransi konvensional, asuransi syariah didasarkan pada prinsip-prinsip syariah yang melarang riba (bunga), spekulasi, dan investasi dalam bisnis yang diharamkan menurut Islam.
Berikut adalah 4 jenis asuransi syariah yang kini mulai dilirik oleh Gen Z di Indonesia;
1. Asuransi Jiwa Syariah
Asuransi jiwa syariah memberikan perlindungan finansial kepada keluarga atau ahli waris jika terjadi kematian peserta asuransi. Manfaat yang diterima berupa pembayaran uang tunai atau sejumlah tertentu yang telah disepakati, sehingga keluarga yang ditinggalkan dapat mengatasi beban keuangan tanpa harus mengandalkan warisan atau pinjaman dengan bunga.
2. Asuransi Kesehatan Syariah
Asuransi kesehatan syariah memberikan perlindungan terhadap biaya perawatan medis yang tidak terduga. Ini mencakup biaya rawat inap, pemeriksaan medis, operasi, obat-obatan, dan perawatan lainnya sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati dalam polis. Dana premi yang dikumpulkan digunakan untuk membayar klaim kesehatan peserta, dengan prinsip transparansi dan keadilan.
3. Asuransi Harta Benda Syariah
Asuransi harta benda syariah melindungi harta benda seperti rumah, kendaraan, dan properti lainnya dari risiko kerusakan atau kehilangan yang tidak terduga. Perlindungan ini sering kali mencakup berbagai risiko seperti kebakaran, pencurian, atau bencana alam, sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati dalam polis.
4. Asuransi Pendidikan Syariah
Asuransi pendidikan syariah dirancang untuk membantu keluarga dalam merencanakan pendidikan anak-anak mereka. Dana premi yang dikumpulkan akan diinvestasikan dengan prinsip syariah untuk memastikan bahwa saat waktunya tiba, dana pendidikan tersedia untuk membiayai pendidikan anak-anak tanpa harus mengorbankan kebutuhan lainnya.*