PANTAU LAMPUNG–Pemerintah melalui Kementerian Sosial terus menggulirkan berbagai bansos untuk masyarakat kategori tidak mampu. Berikut ini syarat dan cara daftar untuk dapat bansos tunai Rp3,5 juta.
Bantuan sosial yang sudah bergulir sejak beberapa tahun yang lalu ini bahkan sudah dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat.
Selain bisa untuk membantu meringankan beban perekonomian dalam memenuhi kebutuhan rumah tangga, bansos ini juga memiliki banyak sasaran.
Tak hanya itu saja, dalam syarat dan cara daftar untuk dapat bansos tunai Rp3,5 juta juga terbilang mudah untuk dipenuhi.
Namun, penting untuk diperhatikan bagi penerima bansos ini untuk benar-benar memanfaatkan bantuan sosial ini sesuai dengan kebutuhan yang mendesak.
Penerima bansos juga tidak diperkenankan untuk menggunakan bansos yang diterimanya untuk membeli kebutuhan yang tidak terkait dengan sasaran.
Karena sasaran bansos ini memang benar-benar ditujukan untuk masyarakat tidak mampu khususnya yang berpenghasilan rendah.
Bansos ini dalam ketentuannya bisa digunakan untuk pemenuhan kebutuhan yang bersifat dasar seperti kesehatan, pendidikan hingga kebutuhan pangan.
Berikut syarat dan cara daftar untuk dapat bansos tunai Rp3,5 juta yang harus dipenuhi;
Syarat:
– Warga Negara Indonesia (WNI)
– Telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos
– Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, dan pensiunannya.
– Memiliki penghasilan di bawah Rp 3,5 juta per bulan.
– Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang masih berlaku.
Cara Daftar:
– Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store
– Buat akun dengan mengisi data diri seperti nama lengkap, NIK KTP, alamat email, dan nomor telepon.
– Verifikasi akun melalui email atau SMS yang dikirimkan ke alamat email dan nomor telepon yang kamu daftarkan.
– Login ke aplikasi Cek Bansos menggunakan akun yang telah dibuat.
– Pada halaman utama, pilih menu “Daftar Usulan”.
– Klik “Tambah Usulan” dan pilih jenis bansos yang ingin diajukan, yaitu “PKH”.
– Isi data diri dengan lengkap dan benar, termasuk data anggota keluarga.
– Unggah foto KTP dan swafoto dengan memegang KTP.
– Periksa kembali data yang telah diinput dan pastikan sudah benar.
– Klik Simpan untuk menyelesaikan proses pendaftaran.
Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) ini memang ditujukan untuk keluarga pra sejahtera yang benar-benar membutuhkan bantuan.*