• Redaksi
  • Tentang Kami
Senin, Agustus 18, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Ekonomi

Inilah 7 Syarat yang Membuat Guru Tidak Memenuhi Syarat Tunjangan Sertifikasi

Sava MentariEditorSava Mentari
Jun 24, 2024
A A
Inilah 7 Syarat yang Membuat Guru Tidak Memenuhi Syarat Tunjangan Sertifikasi
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG – Kemendikbud telah mengumumkan tujuh kriteria yang membuat seorang guru tidak lagi memenuhi syarat untuk mendapatkan tunjangan sertifikasi. Aturan ini tercantum dalam Permendikbudristek No. 45 tahun 2023 dan berlaku untuk seluruh guru di Indonesia.

Tunjangan sertifikasi diberikan kepada guru yang menunjukkan dedikasi tinggi dalam menjalankan tugas mengajar, sejalan dengan upaya peningkatan mutu pendidikan nasional. Tunjangan ini juga penting bagi guru di daerah terpencil dan terluar untuk membantu memenuhi kebutuhan hidup mereka.

Berikut adalah tujuh kriteria yang menyebabkan seorang guru tidak lagi berhak menerima tunjangan sertifikasi, sebagaimana ditetapkan oleh Kemendikbud:

BeritaTerkait

Kondisi Guru di Bandar Lampung Menjadi Tantangan Serius bagi Eva Dwiana dalam Pilwakot 2024

10 Daerah yang Sudah Bisa Cairkan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 2 Tahun 2024

1. Guru yang telah meninggal dunia.

2. Guru yang telah mencapai batas usia pensiun.

ADVERTISEMENT

3. Guru yang mengambil cuti sakit lebih dari enam bulan.

4. Guru yang mengundurkan diri atas permintaan sendiri.

5. Guru yang dipenjara berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

6. Guru yang sedang dalam masa tugas belajar.

7. Guru yang tidak lagi menduduki jabatan fungsional sebagai Guru ASN.

Penting bagi semua guru untuk memahami informasi ini agar dapat mematuhi aturan yang berlaku dan memastikan mereka memenuhi syarat untuk menerima tunjangan sertifikasi sesuai ketentuan yang ditetapkan.***

Tags: #gurutunjangan sertifikasi
ShareTweetSendShare
Previous Post

Inisiatif PLN dalam Menyediakan Subsidi Listrik: Syarat-syarat yang Harus Dipenuhi

Next Post

Cara Terbaru Mendaftar Facebook Gaming Tanpa FB Pro

Related Posts

Sentuhan Gizi untuk Generasi Emas: Desa Kota Agung Jadi Tuan Rumah Program Makan Bergizi Gratis
Ekonomi

Sentuhan Gizi untuk Generasi Emas: Desa Kota Agung Jadi Tuan Rumah Program Makan Bergizi Gratis

Jul 21, 2025
Kurs Rupiah vs Ringgit Hari Ini: Tetap Stabil di Rp 3.836, Tapi Jangan Lengah
Ekonomi

Kurs Rupiah vs Ringgit Hari Ini: Tetap Stabil di Rp 3.836, Tapi Jangan Lengah

Jul 3, 2025
Update Kurs Hari Ini: Rupiah Lagi Chill di Rp 16.240-an per Dolar
Ekonomi

Update Kurs Hari Ini: Rupiah Lagi Chill di Rp 16.240-an per Dolar

Jul 3, 2025
IHSG Melemah di Awal Juli: Saham Spekulatif Menggeliat, Blue Chip Terkoreksi
Ekonomi

IHSG Melemah di Awal Juli: Saham Spekulatif Menggeliat, Blue Chip Terkoreksi

Jul 2, 2025
“Power of Emak-Emak Kedamaian”: Ubah Kulit Buah Jadi Produk Ramah Lingkungan Bernilai Tinggi
Bandar Lampung

“Power of Emak-Emak Kedamaian”: Ubah Kulit Buah Jadi Produk Ramah Lingkungan Bernilai Tinggi

Jun 21, 2025
Langkah Pengajuan Pinjaman DANA Cicil dengan Akun DANA Premium
Ekonomi

Langkah Pengajuan Pinjaman DANA Cicil dengan Akun DANA Premium

Jan 28, 2025
Next Post
Cara Terbaru Mendaftar Facebook Gaming Tanpa FB Pro

Cara Terbaru Mendaftar Facebook Gaming Tanpa FB Pro

Cara Konversi Pulsa ke Dana dengan Mudah Menggunakan By Pulsa

Cara Konversi Pulsa ke Dana dengan Mudah Menggunakan By Pulsa

TERBARU!3 Fitur Keamanan yang Ada di Gopay dan Cara Mengisi Go Pay

TERBARU!3 Fitur Keamanan yang Ada di Gopay dan Cara Mengisi Go Pay

PRAKTIS!Berikut 2 Cara Mengisi Gopay

PRAKTIS!Berikut 2 Cara Mengisi Gopay

60 Kode Redeem FF Terbaru, Langsung Klaim

60 Kode Redeem FF Terbaru, Langsung Klaim

banner 300250

Berita Terkini

  • HUT ke-80 RI, Bupati Tanggamus Ajak Masyarakat Songsong Indonesia Emas
  • 107 WBP Rutan Ambon Terima Remisi HUT RI ke-80, 3 Orang Langsung Hirup Udara Bebas
  • Warga Gang Pesona Sukarame Rayakan HUT ke-80 RI dengan Lomba Tradisional, Semangat Kebersamaan dan Nasionalisme Terpancar
  • SMA Negeri 1 Kebun Tebu Rayakan HUT ke-80 RI, Teguhkan Komitmen Mendidik Generasi Berprestasi
  • M Farycho Abung: SGC Simbol Kapitalisme Rakus dan Perampas Ruang Hidup Rakyat Lampung
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In